Madinah pada masa hidup Rasulullah terdiri
atas tiga golongan besar manusia, yaitu kaum Muslimin (Anshor dan Muhajirin),
golongan Munafikun serta orang-orang Yahudi ( bani Nadhir, bani Quraidzah dan
bani Qainuqa). Namun demikian Rasulullah berhasil mengikat dan mempersatukan
ketiga golongan tersebut. Buktinya adalah adanya Piagam Madinah. Dalam
perjanjian tersebut disebutkan bahwa demi tercapainya kemananan dan kedamaian
kota, ketiga kelompok tersebut harus saling bantu dan bahu membahu ketika
terjadi ancaman dan bahaya dari pihak luar. Intinya azas Toleransi harus dijaga
dengan baik.
Dan sebagai pemimpin
tertinggi, Rasulullah menjadikan Al-Quran sebagai dasar hukum Negara. Pada masa
inilah sebagian besar ayat mengenai hukum dan tata cara bermasyarakat
diturunkan. Dengan kata lain negara Islam telah dibangun sejak zaman Rasulullah
hidup. Madinah adalah Negara pertama yang didirikan atas azas Islam, atas dasar
ketakwaaan kepada Sang Khalik, Allah swt, Azza wa Jalla ( Yang Maha Perkasa dan
Maha Agung).
Sebelum hijrahnya
Rasulullah ke Madinah Allah swt tidak pernah menurunkan ayat tentang perintah
perang. Tidak ada paksaan untuk memeluk ajaran Islam. Ajaran ini hanya mengajak
manusia menuju kepada kebaikan, mengingatkan apa hakikat hidup, bahwa kehidupan
dunia adalah cobaan dan hanya untuk sementara. Kebahagiaan akhirat yaitu surga
atau neraka adalah kehidupan abadi. Jadi memeluk Islam itu untuk kebutuhan
manusia bukan kebutuhan Rasulullah Muhammad saw apalagi Allah swt.
Perintah perang baru
datang setelah Rasulullah hijrah ke Madinah dan umat Islam sulit untuk
melaksanakan ajarannya. Tidak saja orang-orang Quraisy Mekah yang sejak awal
memang menghalangi perkembangan Islam namun juga Ahli Kitab, yaitu kaum Yahudi
Madinah.
Kontak senjata pertama
terjadi pada tahun 2H. Perang ini terjadi pada bulan Haram. Bangsa Arab sejak
dahulu telah mengenal adanya 4 bulan Haram, yaitu bulan-bulan dimana diharamkan
mengadakan peperangan. Bulan tersebut adalah Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram
dan Rajab. Oleh sebab itu orang-orang Quraisy bertambah geram terhadap Rasulullah
yang dianggap telah melanggar kesucian bulan Haram. Namun kemudian turun ayat
yang membela tindakan Rasulullah.
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram.
Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi
(manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk)
Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya)
di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.
Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan
kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup…. “.(QS.Al-Baqarah(2):217).
Selanjutnya terjadilah perang Badar dan perang Uhud.
Dengan adanya kedua
perang tersebut maka makin kukuhlah kedudukan Islam walaupun sebenarnya
pasukan Muslim tidak selalu menang. Namun dengan makin kuatnya Islam di Madinah
tampaknya malah makin membuat orang-orang Musyrik yang berada di sekitar kota
ini makin benci dan kesal.
Kemudian setelah
terjadi beberapa peristiwa pembunuhan terhadap sejumlah dai ( 10 dai pada
Tragedi Ar-Raji’ pada tahun ke 3 H dan 70 dai pada Tragedi Bi’ru Ma’unah pada
tahun ke 4 H) disusul dengan pengkhianatan Yahudi yang berakibat diusirnya
mereka dari Madinah maka perang terbuka antara Muslimin melawan orang-orang
Musrik dan kaum Yahudipun tak terhindarkan lagi.
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi,
karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar
Maha Kuasa menolong mereka itu”.(QS.Al-Hajj(22):39).
Melalui ayat diatas
Allah swt memerintahkan kaum Muslimin untuk berperang melawan orang-orang
yang menghalangi umat Islam dalam menjalankan ajarannya. Karena yang demikian
itu berarti telah membuat umat Islam teraniaya. Padahal sebenarnya sejak di
Mekahpun penganiayaan itu telah terjadi. Tampak disini bahwa perintah perang
itu ada tahapannya. Sang Khalik tidak menyuruh kita berperang ketika keadaan
kita lemah dan tidak berdaya. Dalam keadaan demikian Allah memerintahkan umat
Islam untuk bersabar. Namun begitu umat Islam dalam keadaan membaik, tetapi tetap
dipersulit menjalankan ibadah, maka perintah Allah untuk berperang menjadi
wajib. Inilah yang membedakan hamba Allah antara yang taat dan yang munafik.
“Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah
(janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan
merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut
kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu
benar-benar orang yang beriman”. (QS.At-Taubah(9):13).
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan
(perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong
kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman dan
menghilangkan panas hati orang-orang mu’min. Dan Allah menerima taubat orang
yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.(QS.At-Taubah(9):14-15).
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan
kepada kamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa
berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia
sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal keni`matan hidup di dunia ini
(dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak
berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih
dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi
kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”(.QS.At-Taubah(9):38-39).
Islam adalah agama
yang cinta perdamaian. Namun itu bukan berarti bahwa ajaran ini dapat
dilecehkan dan menjadi bulan-bulanan orang yang iri dan dengki. Islam bukan
sekedar teori yang sarat kata dan janji indah. Sebaliknya ia harus dipraktekkan
dan direalisasikan dalam kegiatan nyata, dalam kehidupan sehari-hari. Dan
hanya dengan diterapkannya hukum Islam yang tertulis dalam Al-Quran dan hadis
sebagaimana dicontohkan Rasulullahlah kaum Muslimin dapat dengan tenang
menjalankan ajaran-ajaran tadi. Karena hukum ini tidak hanya mengatur kehidupan
pribadi saja namun juga mengatur hubungan masyarakat, hubungan kekerabatan dan
silaturahmi antar manusia.
« Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan
Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh
kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap
kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu
dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). Mereka menukarkan ayat-ayat
Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan
Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu”.(QS.At-Taubah(9):8-9).
Itu sebabnya, Allah
memerintahkan Rasulullah memerangi orang-orang yang melanggar perjanjian,
orang-orang yang menghalangi orang yang hendak memuji-Nya, yang hendak
menjalankan perintah demi kelangsungan dan keharmonisan hubungan masyarakat
yang diciptakan-Nya. Kecuali bila mereka meminta perlindungan, bertaubat, mendirikan
shalat dan menunaikan zakat.
“Jika mereka bertaubat, mendirikan
shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu
seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui”.(.QS.At-Taubah(9):11).
“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta
perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman
Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu
disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”(.QS.At-Taubah(9):6).
Allah swt tidak menghukum kaum yang tidak atau belum mendengar
ayat-ayat-Nya. Semua orang di dunia ini berhak mengetahui perintah dan
larangan-Nya. Itu sebabnya umat Islam harus berdakwah ; memberitahukan,
menerangkan, mencontohkan dan mengajak manusia kepada jalan yang lurus menuju
ketakwaaan. Walau hanya satu ayat. “ Balaghul ‘Anni walau ayah”
yang artinya Sampaikanlah dariku (Muhammad), walau hanya satu ayat. Kita
dilarang menyembunyikan atau memilah-milah ayat yang sesuai dengan kehendak
kita.
Perang dapat dilakukan
setelah ayat kita sampaikan namun mereka tetap memusuhi dan memerangi kita.
Bahkan membayar jiziyah, sebagaimana umat Muslim melaksanakan zakat, pun
enggan.
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan
tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah
diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar
(agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka,
sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”.(QS.At-Taubah(9):29).
Disamping itu umat
Islam itu bersaudara. Mereka dipersatukan karena mereka mempunyai satu
keyakinan dan kecintaan, yaitu kecintaan kepada Sang Khalik Yang Maha Esa,
yaitu Allah swt. Karenanya mereka wajib saling menyayangi dan saling melindungi
kecuali dalam kemungkaran tentunya. Mereka harus saling mengingatkan dalam
berbuat kebaikan.
“Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi
kesabaran”.(QS.Al-Ashr(103):2-3).
“Kamu akan melihat
kepada orang-orang Mukmin itu dalam hal kasih-sayang diantara mereka, dalam
kecintaan dan belas kasihan diantara mereka adalah seperti satu tubuh. Jika
satu anggota tubuh itu merasa sakit maka akan menjalarlah kesakitan itu pada
anggota tubuh yang lain dengan menyebabkan tidak dapat tidur dan merasakan
demam.”(HR Bukhari).