Sakitnya Abu Bakar dan Pembaiatan Umar

 

Abu Bakar ra menjadi khalifah selama kurang lebih 2 tahun yakni dari tahun 632-634 M atau tahun ke 11 hingga 13 Hijriah. Menjelang wafatnya, Abu Bakar memanggil beberapa sahabat untuk menentukan siapa pengganti dirinya, meski sebenarnya Abu Bakar telah mempunyai pilihan yaitu Umar bin Khattab.

Namun ia ingin meminta pertimbangan beberapa sahabat terkemuka seperti Abdul Rahman bin Auf, Ustman bin Affan dan Thalhah bin Ubaidillah. Dan semua setuju Umar sebagai pengganti Abu Bakar. Umarpun dibaiat. Selesai pembaiatan, Abu Bakar berpesan agar Umar senantiasa menegakkan agama Allah, dan untuk itu terus melanjutkan penaklukkan Irak dan Syam serta selalu berpegang pada kebenaran.

Selanjutnya Abu Bakar mendiktekan surat wasiat kekhalifahan kepada Ustman bin Affan untuk dibacakan dihadapan kaum Muslimin. Berikut isi wasiat tersebut :

“Atas nama Tuhan Yang Maha Penyayang. Ini adalah wasiat dan wasiat terakhir Abu Bakar bin Abu Quhafah, pada detik-detik terakhirnya di dunia, dan awal perjalanannya menuju akhirat; yaitu suatu waktu di mana orang-orang yang ingkar akan percaya, dan orang-orang fasik akan meyakini serta melihat hasil dari kejahatan mereka, saya mencalonkan Umar bin al-Khattab sebagai pengganti saya”.

“Karena itu, dengarkan dan patuhilah ia. Jika ia bertindak sesuai kebenaran, maka dukunglah dan itulah yang saya ketahui dari dirinya. Hanya kebaikan yang saya inginkan, tetapi saya tidak bisa melihat hasil di masa depan. Namun, orang-orang yang zalim dan jahat kelak akan mengetahui tempat kembali seperti apa yang akan mereka dapati. Semoga nikmat dan barakah dari Allah senantiasa tercurah kepada kalian”.

Setelah lima belas hari dalam sakitnya, khalifah pertama tersebut akhirnya wafat. Ia meninggal dunia pada 21 Jumadil Akhir 13H (22 Agustus 634 M) di Madinah.

Umar Sebagai Khalifah.

Umar adalah khalifah pertama yang digelari dengan Amir al-Mu’minin (pemimpin orang beriman). Instruksi umum Umar kepada para perwiranya adalah sebagai berikut:

“Ingat, saya tidak menunjuk Anda sebagai komandan dan tiran atas rakyat. Saya telah mengirim Anda sebagai pemimpin, sehingga orang-orang dapat mengikuti teladan Anda. Berilah kaum muslimin hak-hak mereka dan jangan pukul mereka agar mereka tidak dilecehkan. Jangan terlalu memuji mereka, jangan sampai mereka jatuh ke dalam kesalahan kesombongan. Jangan tutup pintumu di hadapan mereka, jangan sampai yang lebih kuat memakan yang lebih lemah. Dan jangan bersikap seolah-olah Anda lebih tinggi dari mereka, karena itu adalah tirani atas mereka”.

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dikenal sebagai pemimpin yang adil dan bijaksana, dengan sifat keberanian dan kerendahan hati yang luar biasa. Ia tidak hanya memerintah dengan kekuasaan, tetapi juga dengan hati yang tulus dan visi yang jelas untuk kemaslahatan umat. Tidak ada yang memungkiri bahwa Umar adalah seorang yang jujur, disiplin dan tegas.

– Penaklukkan.

Dakwah dan jihad fi sabilillah adalah bagian dari ajaran Islam yang penting. Prinsip Tauhid yaitu menyembah hanya kepada Tuhan yang satu, Allah swt, adalah prinsip utama ajaran Islam. Inilah yang diajarkan agama-agama yang dibawa para nabi dari nabi Adam as hingga Rasulullah Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Termasuk didalamnya Kristen dan Yahudi. Sayang pada perjalanannya kedua agama tersebut diselewengkan oleh pemeluknya.

Itu sebabnya Allah swt memerintahkan agar umat Islam mengajak orang untuk kembali ke ajaran yang sesungguhnya, dengan cara damai, diantaranya dengan mengirim para utusan. Namun bila cara damai tidak berhasil Allah swt memerintahkan dengan cara penaklukkan. Karena Islam bukan hanya untuk dinikmati orang atau kaum tertentu melainkan untuk seluruh manusia di muka bumi. Meski demikian Allah swt melarang adanya pemaksaan. Itulah perlunya contoh dan keteladanan agar orang tertarik masuk Islam dengan suka rela karena keindahannya.

Pada masa khalifah pertama Abu Bakar, penaklukkan telah dimulai di Persia ( Iran) dan Romawi. Rakyat Persia ketika itu adalah penyembah api dan berhala. Sedangkan Romawi adalah pemeluk Kristen dan Yahudi.

Khalifah Umar bin Khattab sebagai seorang pejuang sejati sangat ingin melanjutkan dan memimpin langsung penaklukkan tersebut. Akan tetapi para sahabat dan sebagian besar kaum Muslimin mengusulkan agar beliau tetap berada di Madinah, tidak ikut perang. Karena sebagai khalifah, apabila gugur di medan pertempuran pasti akan terjadi kekacauan. Umar akhirnya setuju. Ia memantau berbagai penaklukan dari ibu kota kekhalifahan yaitu Madinah. Tak jarang Umar pergi ke perbatasan kota Madinah agar segera dapat mendapat kabar kemenangan pasukannya.

Persia dan Romawi yang sebelumnya adalah Negara adidaya dunia akhirnyapun jatuh. Maka yang tersisa saat itu hanya 2 kekuasaan besar dunia, yaitu Byzantium ( Romawi Timur) dengan ibu kota Konstantinopel, dan kekhalifahan Islam yang berpusat di Madinah. Byzantium pada masa khalifah Abu Bakar  sebenarnya sudah sebagian berhasil ditaklukkan pasukan Islam. Namun baru sepenuhnya takluk pada tahun 1453 dibawah pimpinan Sultan Ustmaniyah Mehmed II. Dan sejak itu nama Konstantinopel ( berasal dari Konstantinus, kaisar Romawi) diganti menjadi Istanbul.

– Sistim Pemerintahan.

Di bawah kepemimpin khalifah Umar selama 10 tahun, wilayah Islam meliputi seluruh semenanjung Arabia, Palestina, Suriah, Irak, Mesir, dan seluruh wilayah Persia. Dengan mencontoh administrasi yang pada saat itu telah berkembang di Persia, Umar melakukan perubahan secara besar-besaran sistem administrasi negara.

Diantaranya adalah mendirikan Baitul Mal yang bertugas mengatur keuangan Negara termasuk penerimaan zakat dan gaji pegawai, mendirikan pengadilan Negara, membentuk jawatan kepolisian dan militer, mencetak mata uang Negara serta menciptakan kalender Islam (Hijriyah). Umar juga tidak lupa menerapkan jiziyah, sistim pajak bagi ahli kitab ( Non Muslim/ Kristen dan Yahudi), sebagaimana perintah pada ayat 29 surat At-Taubah berikut:

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”.

Umar juga kemudian mendirikan banyak masjid, juga madrasah-madrasah tempat belajar Al-Quran, hadist, fikih dll di seluruh wilayahnya. Pada masa inilah pengajar Al-Quran diberi gaji yang sangat tinggi. Umar pulalah yang pertama kali memperbaiki keadaan  Ka’bah di Makkah dan masjid Nabawi di Madinah. Kedua masjid tersebut juga diperluas, diberi penerangan, wewangian dan tikar bersih. Para juru adzan dan pengurus masjid juga diberi perhatian dan santunan yang  tinggi.  

“ Hendaklah kalian mempelajari sunnah, ilmu waris, bahasa sebagaimana kalian mempelajari Al-Quran”, ucap Umar, menandakan bahwa ia juga peduli pada pendidikan di luar agama.

Sedangkan untuk membantu kepala Negara agar pemerintahan dapat berjalan lancar, Umar membentuk pejabat yang disebut al-Kitab (sekretaris negara). Di masa Umar jabatan tersebut dipegang oleh Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqam, dua sahabat yang dikenal reputasi baiknya sejak masa Rasulullah masih ada.

Sementara itu karena wilayah kekuasaan menjadi sangat luas, Umar berinisiatif membaginya menjadi 8 wilayah provinsi. Yaitu Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina dan Mesir. Tiap provinsi dipimpin oleh gubernur yang diangkat oleh Umar dan tentu saja Umar memilihnya dari kalangan sabahat pilihan terpercaya. Diantaranya yaitu Saad bin Waqqash untuk Kufah, Amr bin Ash untuk Mesir, Muawiyah untuk Syam, Umair bin Saad untuk Syiria dan Abu Musa Al-Asy’ary untuk Basrah.

Kesuksesan Umar bin Khattab dalam pemerintahan ternyata pernah ditakwilkan Rasulllah melalui hadist berikut:

“Aku bermimpi sedang mengulurkan timba ke dalam sebuah sumur yang ditarik dengan penggerek. Datanglah Abu Bakar mengambil air dari sumur tersebut satu atau dua timba dan dia terlihat begitu lemah menarik timba tersebut, -semoga Allah Ta’ala mengampuninya-. Setelah itu datanglah Umar bin al-Khattab mengambil air sebanyak-banyaknya. Aku tidak pernah melihat seorang pemimpin abqari (pemimpin yang begitu kuat) yang begitu gesit, sehingga setiap orang bisa minum sepuasnya dan juga memberikan minuman tersebut untuk onta-onta mereka”.

Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Kami menjadi kuat setelah Umar memeluk Islam”.

Di masa pemerintahan Umar pula shalat taraweh seperti yang terlihat di seluruh dunia hingga detik ini, dimulai. Sejak wafatnya Rasulullah hingga awal kekahlifahan Umar, para sahabat selalu menjalankan shalat tarawih dengan berpencar-pencar dan bermakmum kepada imam yang berbeda-beda. Abdurrahman bin Abdul Qariy berkata :

“Suatu malam di bulan Ramadhan, aku keluar bersama Umar bin Al-Khattab menunju masjid. Ternyata kami dapati manusia berpencar-pencar disana sini. Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat mengimami beberapa gelintir orang. Umarpun berkomentar : “(Demi Allah), seandainya aku kumpulkan orang-orang itu untuk shalat bermakmum kepada satu imam, tentu lebih baik lagi”. Kemudian beliau melaksanakan tekadnya, beliau mengumpulkan mereka untuk shalat bermakmum kepada Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu.

Abdurrahman melanjutkan : “Pada malam yang lain, aku kembali keluar bersama beliau, ternyata orang-orang sudah sedang shalat bermakmum kepada salah seorang qari mereka. Beliaupun berkomentar : “Sebaik-baik bid’ah, adalah seperti ini”. Namun mereka yang tidur dahulu (sebelum shalat) lebih utama dari mereka yang shalat sekarang (sebelum tidur)”.

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama