Abu Bakar ra menjadi khalifah selama kurang lebih 2
tahun yakni dari tahun 632-634 M atau tahun ke 11 hingga 13 Hijriah. Menjelang
wafatnya, Abu Bakar memanggil beberapa sahabat untuk menentukan siapa pengganti
dirinya, meski sebenarnya Abu Bakar telah mempunyai pilihan yaitu Umar bin
Khattab.
Namun ia ingin meminta pertimbangan beberapa sahabat
terkemuka seperti Abdul Rahman bin Auf, Ustman bin Affan dan Thalhah bin
Ubaidillah. Dan semua setuju Umar sebagai pengganti Abu Bakar. Umarpun dibaiat.
Selesai pembaiatan, Abu Bakar berpesan agar Umar senantiasa menegakkan agama
Allah, dan untuk itu terus melanjutkan penaklukkan Irak dan Syam serta selalu
berpegang pada kebenaran.
Selanjutnya Abu Bakar mendiktekan surat wasiat
kekhalifahan kepada Ustman bin Affan untuk dibacakan dihadapan kaum Muslimin.
Berikut isi wasiat tersebut :
“Atas nama Tuhan Yang Maha Penyayang. Ini adalah
wasiat dan wasiat terakhir Abu Bakar bin Abu Quhafah, pada detik-detik
terakhirnya di dunia, dan awal perjalanannya menuju akhirat; yaitu suatu waktu
di mana orang-orang yang ingkar akan percaya, dan orang-orang fasik akan
meyakini serta melihat hasil dari kejahatan mereka, saya mencalonkan Umar bin
al-Khattab sebagai pengganti saya”.
“Karena itu, dengarkan dan patuhilah ia. Jika ia
bertindak sesuai kebenaran, maka dukunglah dan itulah yang saya ketahui dari
dirinya. Hanya kebaikan yang saya inginkan, tetapi saya tidak bisa melihat
hasil di masa depan. Namun, orang-orang yang zalim dan jahat kelak akan
mengetahui tempat kembali seperti apa yang akan mereka dapati. Semoga nikmat
dan barakah dari Allah senantiasa tercurah kepada kalian”.
Setelah lima belas hari dalam sakitnya, khalifah
pertama tersebut akhirnya wafat. Ia meninggal dunia pada 21 Jumadil Akhir 13H
(22 Agustus 634 M) di Madinah.
Umar Sebagai Khalifah.
Umar adalah khalifah pertama yang digelari dengan Amir
al-Mu’minin (pemimpin orang beriman). Instruksi umum Umar kepada para
perwiranya adalah sebagai berikut:
“Ingat, saya tidak menunjuk Anda sebagai komandan dan
tiran atas rakyat. Saya telah mengirim Anda sebagai pemimpin, sehingga
orang-orang dapat mengikuti teladan Anda. Berilah kaum muslimin hak-hak mereka
dan jangan pukul mereka agar mereka tidak dilecehkan. Jangan terlalu memuji
mereka, jangan sampai mereka jatuh ke dalam kesalahan kesombongan. Jangan tutup
pintumu di hadapan mereka, jangan sampai yang lebih kuat memakan yang lebih
lemah. Dan jangan bersikap seolah-olah Anda lebih tinggi dari mereka, karena
itu adalah tirani atas mereka”.
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dikenal sebagai
pemimpin yang adil dan bijaksana, dengan sifat keberanian dan kerendahan hati
yang luar biasa. Ia tidak hanya memerintah dengan kekuasaan, tetapi juga dengan
hati yang tulus dan visi yang jelas untuk kemaslahatan umat. Tidak ada yang
memungkiri bahwa Umar adalah seorang yang jujur, disiplin dan tegas.
– Penaklukkan.
Dakwah dan jihad fi sabilillah adalah bagian dari
ajaran Islam yang penting. Prinsip Tauhid yaitu menyembah hanya kepada Tuhan
yang satu, Allah swt, adalah prinsip utama ajaran Islam. Inilah yang diajarkan
agama-agama yang dibawa para nabi dari nabi Adam as hingga Rasulullah Muhammad
saw sebagai nabi terakhir. Termasuk didalamnya Kristen dan Yahudi. Sayang pada
perjalanannya kedua agama tersebut diselewengkan oleh pemeluknya.
Itu sebabnya Allah swt memerintahkan agar umat Islam
mengajak orang untuk kembali ke ajaran yang sesungguhnya, dengan cara damai,
diantaranya dengan mengirim para utusan. Namun bila cara damai tidak berhasil
Allah swt memerintahkan dengan cara penaklukkan. Karena Islam bukan hanya untuk
dinikmati orang atau kaum tertentu melainkan untuk seluruh manusia di muka
bumi. Meski demikian Allah swt melarang adanya pemaksaan. Itulah perlunya
contoh dan keteladanan agar orang tertarik masuk Islam dengan suka rela karena
keindahannya.
Pada masa khalifah pertama Abu Bakar, penaklukkan
telah dimulai di Persia ( Iran) dan Romawi. Rakyat Persia ketika itu adalah
penyembah api dan berhala. Sedangkan Romawi adalah pemeluk Kristen dan Yahudi.
Khalifah Umar bin Khattab sebagai seorang pejuang
sejati sangat ingin melanjutkan dan memimpin langsung penaklukkan tersebut.
Akan tetapi para sahabat dan sebagian besar kaum Muslimin mengusulkan agar
beliau tetap berada di Madinah, tidak ikut perang. Karena sebagai khalifah,
apabila gugur di medan pertempuran pasti akan terjadi kekacauan. Umar akhirnya
setuju. Ia memantau berbagai penaklukan dari ibu kota kekhalifahan yaitu
Madinah. Tak jarang Umar pergi ke perbatasan kota Madinah agar segera dapat mendapat
kabar kemenangan pasukannya.
Persia dan Romawi yang sebelumnya adalah Negara
adidaya dunia akhirnyapun jatuh. Maka yang tersisa saat itu hanya 2 kekuasaan
besar dunia, yaitu Byzantium ( Romawi Timur) dengan ibu kota Konstantinopel,
dan kekhalifahan Islam yang berpusat di Madinah. Byzantium pada masa khalifah
Abu Bakar sebenarnya sudah sebagian berhasil ditaklukkan pasukan Islam.
Namun baru sepenuhnya takluk pada tahun 1453 dibawah pimpinan Sultan Ustmaniyah
Mehmed II. Dan sejak itu nama Konstantinopel ( berasal dari Konstantinus,
kaisar Romawi) diganti menjadi Istanbul.
– Sistim Pemerintahan.
Di bawah kepemimpin khalifah Umar selama 10 tahun,
wilayah Islam meliputi seluruh semenanjung Arabia, Palestina, Suriah, Irak,
Mesir, dan seluruh wilayah Persia. Dengan mencontoh administrasi yang pada saat
itu telah berkembang di Persia, Umar melakukan perubahan secara besar-besaran
sistem administrasi negara.
Diantaranya adalah mendirikan Baitul Mal yang bertugas
mengatur keuangan Negara termasuk penerimaan zakat dan gaji pegawai, mendirikan
pengadilan Negara, membentuk jawatan kepolisian dan militer, mencetak mata uang
Negara serta menciptakan kalender Islam (Hijriyah). Umar juga tidak lupa
menerapkan jiziyah, sistim pajak bagi ahli kitab ( Non Muslim/ Kristen dan
Yahudi), sebagaimana perintah pada ayat 29 surat At-Taubah berikut:
“Perangilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari
kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan
Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu
orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar
jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”.
Umar juga kemudian mendirikan banyak masjid, juga
madrasah-madrasah tempat belajar Al-Quran, hadist, fikih dll di seluruh
wilayahnya. Pada masa inilah pengajar Al-Quran diberi gaji yang sangat tinggi.
Umar pulalah yang pertama kali memperbaiki keadaan Ka’bah di Makkah dan
masjid Nabawi di Madinah. Kedua masjid tersebut juga diperluas, diberi
penerangan, wewangian dan tikar bersih. Para juru adzan dan pengurus masjid
juga diberi perhatian dan santunan yang tinggi.
“ Hendaklah kalian mempelajari sunnah, ilmu waris,
bahasa sebagaimana kalian mempelajari Al-Quran”, ucap Umar, menandakan bahwa ia
juga peduli pada pendidikan di luar agama.
Sedangkan untuk membantu kepala Negara agar
pemerintahan dapat berjalan lancar, Umar membentuk pejabat yang disebut
al-Kitab (sekretaris negara). Di masa Umar jabatan tersebut dipegang oleh Zaid
bin Tsabit dan Abdullah bin Arqam, dua sahabat yang dikenal reputasi baiknya
sejak masa Rasulullah masih ada.
Sementara itu karena wilayah kekuasaan menjadi sangat
luas, Umar berinisiatif membaginya menjadi 8 wilayah provinsi. Yaitu Makkah,
Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina dan Mesir. Tiap provinsi
dipimpin oleh gubernur yang diangkat oleh Umar dan tentu saja Umar memilihnya
dari kalangan sabahat pilihan terpercaya. Diantaranya yaitu Saad bin Waqqash
untuk Kufah, Amr bin Ash untuk Mesir, Muawiyah untuk Syam, Umair bin Saad untuk
Syiria dan Abu Musa Al-Asy’ary untuk Basrah.
Kesuksesan Umar bin Khattab dalam pemerintahan
ternyata pernah ditakwilkan Rasulllah melalui hadist berikut:
“Aku bermimpi sedang mengulurkan timba ke dalam sebuah
sumur yang ditarik dengan penggerek. Datanglah Abu Bakar mengambil air dari
sumur tersebut satu atau dua timba dan dia terlihat begitu lemah menarik timba
tersebut, -semoga Allah Ta’ala mengampuninya-. Setelah itu datanglah Umar bin
al-Khattab mengambil air sebanyak-banyaknya. Aku tidak pernah melihat seorang
pemimpin abqari (pemimpin yang begitu kuat) yang begitu gesit, sehingga setiap
orang bisa minum sepuasnya dan juga memberikan minuman tersebut untuk onta-onta
mereka”.
Abdullah
bin Mas’ud mengatakan, “Kami menjadi kuat setelah Umar memeluk Islam”.
Di masa pemerintahan Umar pula shalat taraweh seperti
yang terlihat di seluruh dunia hingga detik ini, dimulai. Sejak wafatnya
Rasulullah hingga awal kekahlifahan Umar, para sahabat selalu menjalankan
shalat tarawih dengan berpencar-pencar dan bermakmum kepada imam yang
berbeda-beda. Abdurrahman bin Abdul Qariy berkata :
“Suatu malam di bulan Ramadhan, aku keluar bersama
Umar bin Al-Khattab menunju masjid. Ternyata kami dapati manusia
berpencar-pencar disana sini. Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat
mengimami beberapa gelintir orang. Umarpun berkomentar : “(Demi Allah),
seandainya aku kumpulkan orang-orang itu untuk shalat bermakmum kepada satu
imam, tentu lebih baik lagi”. Kemudian beliau melaksanakan tekadnya, beliau
mengumpulkan mereka untuk shalat bermakmum kepada Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu
‘anhu.
Abdurrahman melanjutkan : “Pada malam yang lain, aku
kembali keluar bersama beliau, ternyata orang-orang sudah sedang shalat
bermakmum kepada salah seorang qari mereka. Beliaupun berkomentar :
“Sebaik-baik bid’ah, adalah seperti ini”. Namun mereka yang tidur dahulu
(sebelum shalat) lebih utama dari mereka yang shalat sekarang (sebelum tidur)”.