BAB IV : PENCIPTAAN ANAK CUCU ADAM AS DAN SUMPAH MANUSIA

 

 Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya.” (QS. Al-Hajj (22):5). 

Diawali dengan adanya penemuan Hukum Penurunan Sifat pada tahun 1865 M oleh seorang ahli botani Austria bernama George Mendel, ilmu genetika berkembang secara amat pesat. Berbagai percobaan terus dilakukan khususnya oleh para ahli genetika. Bahkan saat ini kita tahu bahwa mereka menyatakan telah berhasil meng’klon’ seekor anak kambing ‘Dolly’ yang merupakan hasil rekayasa ilmu genetika. 

Namun adakah bukti bahwa mereka telah memasukkan ‘ruh’ kehidupan kedalam anak kambing tersebut? Mungkin benar secara fisik mereka telah berhasil ‘mengutak-ngatik proses penciptaan alami’ walaupun itupun sebenarnya mereka tetap menggunakan ‘bahan dasar’ yang diambil dari sel mahluk hidup itu sendiri. Jadi ‘ciptaan’ tersebut tetap tidak  dapat dikatakan ‘penciptaan murni’

Melalui ilmu kedokteran pula, kita mengetahui proses awal penciptaan manusia. Manusia diciptakan dari setetes nuftah (mani atau sperma) yang membuahi sel telur (ovum) dalam saluran indung telur hingga akhirnya membentuk zygote (campuran antara sperma dan ovum) yang kemudian dengan pengaruh dorongan bulu-bulu halus dalam saluran tersebut akan mencapai rahim dan kemudian melekat pada dindingnya. 

 Ini yang dalam Al-Quran disebut ‘’Al-aqah’ atau gumpalan darah. Fase ini terjadi pada awal minggu ke 2 sejak pembuahan terjadi. Pada hari ke 20 hingga ke 30 pembuahan, gumpalan darah  terus berproses hingga membentuk gumpalan daging atau Al-Quran menyebutnya ‘Mudghoh’. Fase ini disebut juga fase pembentukan daging yang belum sempurna. Rasulullah mengungkapkan : “ Ketika nuftah berada rahim, Allah SWT mengutus malaikat; (malaikat) bertanya : “ Ya Rabb, apakah disempurnakan atau tidak ?”. JIka Allah SWT mengatakan tidak, maka ia akan gugur bersama rahim hingga menjadi darah.” 

Dalam kenyataan, pembentukan zygote baik yang alami maupun buatan (misal dalam proses bayi tabung, dimana  dokter ahli memilah-milah sperma dengan kualitas yang baik dan sehat  untuk dipertemukan dengan ovum) tidak selalu dengan sendirinya diikuti proses pembuahan, terbukti dengan hancurnya gumpalan darah dan dinding rahim tempat ia melekat menjadi darah yang keluar pada awal minggu ke 5. Ibnu Mas’ud  RA meriwayatkan bahwa  Rasulullah SAW bersabda : ”Sesungguhnya kalian diciptakan sebagai nuftah yang (disimpan) di dalam rahim selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah, lalu menjadi segumpal daging;…..” 

Jelas hal ini bukan merupakan peristiwa kebetulan, sebaliknyanyalah jelas ada ‘kekuasaan’ yang  mempunyai hak mutlak memberikan ‘izin’ agar pembuahan dapat berlanjut. 

 Selanjutnya bila zygote terus bertahan, proses pembentukan organ tubuh baru akan dimulai pada awal minggu ke 5 sampai akhir bulan ke 3  hingga terbentuk  daging yang semakin sempurna. Tulang-belulang dan kemudian daging yang akan melindunginya terbentuk pada minggu ke 6 dan ke7. 

 “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging.”(QS.Al Mukminun(23):12-14).   

Pada  sekitar akhir bulan ke 3, detak jantung mulai teraba dan indra pendengaranpun mulai berfungsi. Itulah awal suatu kehidupan dan terbentuknya  mahluk yang berbentuk lain dan baru ( dari darah), yaitu janin

“Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS.Al Mukminun(23):14).   

“Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam(tubuh)nya roh (ciptaan)-Nya”. (QS.As-Sajdah(32):9). 

Dan sebagaimana penemuan ilmiah yang mengatakan bahwa indra pendengaran janin berkembang lebih dahulu dibanding indra penglihatan, maka begitu pula hikmah yang banyak tertulis dalam Al-Quran yang selalu mendahulukan kata ‘pendengaran’ daripada kata ‘penglihatan’ dalam proses penciptaan. 

“.. dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati;”.(QS.As-Sajdah(32):9). 

“Katakanlah:”Dialah Yang menciptakan kamu dan menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati. (Tetapi) amat sedikit kamu bersyukur”. (QS.Al-Mulk(67):23). 

Melalui ilmu genetika kita juga mengetahui bahwa sperma menyimpan 2 macam kromosom, yaitu kromosom laki-laki (Y) dan kromosom perempuan (X). Sedangkan ovum hanya menyimpan 1 macam kromosom yaitu kromosom perempuan (X). Pada peristiwa pembuahan, bila sperma berkromosom Y membuahi ovum maka janin yang terbentuk adalah laki-laki. Dan bila sperma berkromosom X yang berhasil membuahi ovum maka janin dapat dipastikan perempuan. 

Hadis yang diriwayatkan oleh Tsauban RA mengatakan:           “Air (mani) laki-laki berwarna putih dan air (mani) perempuan berwarna kekuningan. Jika keduanya bercampur dan air mani laki-laki mengalahkan air mani perempuan, maka (akan membentuk) jenis kelamin laki-laki dengan izin Allah SWT, namun jika air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki, maka (akan membentuk) jenis kelamin perempuan dengan izin Allah SWT.” 

 “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS.Al-Baqarah(2):223). 

Ayat dan hadis di atas memiliki hubungan yang saling berkaitan erat. Keduanya secara jelas menerangkan bahwa laki-laki adalah bagaikan seorang petani penggarap yang menanam bibit tanaman atau bercocok tanam pada ladang yang dimilikinya, yaitu istrinya.  Itulah sebabnya  bila sang petani menanam bibit kromosom Y di ladangnya maka buahnya pasti juga berkromosom Y alias janin laki-laki, sebaliknya bila sang petani menanam bibit kromosom X maka buahnya  juga  dapat dipastikan berkromosom X alias janin perempuan. Memang dalam kenyataannya sang petani yaitu sang lelaki tidak memiliki kekuasaan untuk memilih bibit kromosom mana yang ia kehendaki untuk ditanam didalam ladangnya. 

Namun dengan makin majunya ilmu pengetahuan belakangan ini, sekarang kita telah mengenal adanya istilah bayi tabung.  Berdasarkan teori inilah para dokter menerapkan ilmu pengetahuannya, ilmu yang membutuhkan waktu sangat lama untuk dibuktikan dan tentu saja membutuhkan suatu keseriusan dan ketelitian. 

Berkenaan dengan sifat gen dalam kromosom ini pulalah, Al-Qur’an sejak awal telah melarang manusia melakukan perkawinan antar keluarga. Dan ternyata hal ini memang sesuai dengan lmu Genetika yang  menyatakan  bahwa perkawinan keluarga atau incest, yaitu perkawinan antra anggota keluarga beresiko menurunkan penyakit bawaan. Bahkan diperkirakan dapat menyebabkan kematian anak pada usia sebelum usia matang/baligh. 

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan;…………” (QS.An-Nisaa’(4):23). 

Lalu bagaimana mungkin Rasulullah Muhammad saw yang hidup pada abad ke 7 dapat mengetahui rahasia tersebut, kalau bukan karena Sang Pencipta itu sendiri yang menyampaikannya ? Maha Suci  Allah, Dialah Sang Alim yang Maha Mengetahui segala sesuatu.       

“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah”. (QS.Fathiir(35):11). 

Telah menjadi ketetapan, semua manusia lupa bahwa pada suatu saat dulu ketika ia masih berada di alam ruh, sebelum ia dilahirkan ke muka  bumi, ia pernah bersumpah di dunia nanti  ia tidak akan lupa bahwa Allah swt adalah yang menciptakan dirinya dan dengan demikian ia akan selalu menyembah, patuh dan taat  hanya kepada-Nya. 

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi“. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”. (QS.Al-A’raaf(7):172). 

Melalui ayat di atas dapat dipastikan bahwa sesungguhnya setiap jiwa sebelum lahir ke muka bumi ini telah memiliki kehidupan lain di suatu alam, yaitu alam ruh. Jiwa-jiwa inilah yang diambil kesaksiannya dan membuat pengakuan bahwa Allah swt adalah  Tuhan. Tuhan Yang Esa, yang menciptakan mereka, yaitu Allah Azza wa Jalla, Sang Khalik. Dan hanya Dialah yang patut dan berhak disembah. Maka dengan demikian,  sesungguhnya setiap jiwa itu pada fitrahnya adalah bersih. Perjalanan hiduplah yang dapat menjadikannya  kotor dan akhirnya kafir terhadap-Nya.     

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda: “Setelah Allah menciptakan Adam, maka Dia mengusap punggungnya, maka berjatuhanlah dari punggungnya itu setiap jiwa. Dialah Pencipta jiwa-jiwa dari keturunannya hingga hari kiamat”. (HR Tirmidzi).

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama