“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan
tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami
telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes
mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal
daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna,
agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa
yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian
Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan
berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara
kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu
yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui
lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya.” (QS. Al-Hajj (22):5).
Diawali dengan adanya penemuan Hukum Penurunan Sifat
pada tahun 1865 M oleh seorang ahli botani Austria bernama George Mendel, ilmu
genetika berkembang secara amat pesat. Berbagai percobaan terus dilakukan
khususnya oleh para ahli genetika. Bahkan saat ini kita tahu bahwa mereka
menyatakan telah berhasil meng’klon’ seekor anak kambing ‘Dolly’
yang merupakan hasil rekayasa ilmu genetika.
Namun
adakah bukti bahwa mereka telah memasukkan ‘ruh’ kehidupan
kedalam anak kambing tersebut? Mungkin benar secara fisik mereka telah berhasil
‘mengutak-ngatik proses penciptaan alami’ walaupun itupun
sebenarnya mereka tetap menggunakan ‘bahan dasar’ yang diambil dari
sel mahluk hidup itu sendiri. Jadi ‘ciptaan’ tersebut tetap tidak
dapat dikatakan ‘penciptaan murni’.
Melalui
ilmu kedokteran pula, kita mengetahui proses awal penciptaan manusia. Manusia
diciptakan dari setetes nuftah (mani atau sperma) yang
membuahi sel telur (ovum) dalam saluran indung telur hingga akhirnya
membentuk zygote (campuran antara sperma dan ovum) yang
kemudian dengan pengaruh dorongan bulu-bulu halus dalam saluran tersebut akan
mencapai rahim dan kemudian melekat pada dindingnya.
Ini
yang dalam Al-Quran disebut ‘’Al-aqah’ atau gumpalan darah. Fase ini
terjadi pada awal minggu ke 2 sejak pembuahan terjadi. Pada hari ke 20 hingga
ke 30 pembuahan, gumpalan darah terus berproses hingga membentuk gumpalan
daging atau Al-Quran menyebutnya ‘Mudghoh’. Fase ini disebut juga fase
pembentukan daging yang belum sempurna. Rasulullah mengungkapkan : “ Ketika nuftah
berada rahim, Allah SWT mengutus malaikat; (malaikat) bertanya : “
Ya Rabb, apakah disempurnakan atau tidak ?”. JIka Allah SWT
mengatakan tidak, maka ia akan gugur bersama rahim hingga
menjadi darah.”
Dalam
kenyataan, pembentukan zygote baik yang alami maupun buatan
(misal dalam proses bayi tabung, dimana dokter ahli memilah-milah sperma
dengan kualitas yang baik dan sehat untuk dipertemukan dengan ovum) tidak
selalu dengan sendirinya diikuti proses pembuahan, terbukti dengan hancurnya
gumpalan darah dan dinding rahim tempat ia melekat menjadi darah yang keluar
pada awal minggu ke 5. Ibnu Mas’ud RA meriwayatkan bahwa Rasulullah
SAW bersabda : ”Sesungguhnya kalian diciptakan sebagai nuftah yang
(disimpan) di dalam rahim selama empat puluh hari, kemudian menjadi
segumpal darah, lalu menjadi segumpal daging;…..”
Jelas
hal ini bukan merupakan peristiwa kebetulan, sebaliknyanyalah jelas ada ‘kekuasaan’
yang mempunyai hak mutlak memberikan ‘izin’ agar pembuahan dapat
berlanjut.
Selanjutnya
bila zygote terus bertahan, proses pembentukan organ tubuh
baru akan dimulai pada awal minggu ke 5 sampai akhir bulan ke 3 hingga
terbentuk daging yang semakin sempurna. Tulang-belulang dan kemudian
daging yang akan melindunginya terbentuk pada minggu ke 6 dan ke7.
“Dan
sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari
tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat
yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu
segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu
Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami
bungkus dengan daging.”(QS.Al Mukminun(23):12-14).
Pada
sekitar akhir bulan ke 3, detak jantung mulai teraba dan indra pendengaranpun
mulai berfungsi. Itulah awal suatu kehidupan dan terbentuknya mahluk yang
berbentuk lain dan baru ( dari darah), yaitu janin.
“Kemudian
Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka
Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS.Al
Mukminun(23):14).
“Kemudian Dia
menyempurnakan dan meniupkan ke dalam(tubuh)nya roh (ciptaan)-Nya”.
(QS.As-Sajdah(32):9).
Dan
sebagaimana penemuan ilmiah yang mengatakan bahwa indra pendengaran janin
berkembang lebih dahulu dibanding indra penglihatan, maka begitu pula hikmah
yang banyak tertulis dalam Al-Quran yang selalu mendahulukan kata ‘pendengaran’ daripada
kata ‘penglihatan’ dalam proses penciptaan.
“.. dan
Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan
hati;”.(QS.As-Sajdah(32):9).
“Katakanlah:”Dialah
Yang menciptakan kamu dan menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan
dan hati. (Tetapi) amat sedikit kamu bersyukur”. (QS.Al-Mulk(67):23).
Melalui
ilmu genetika kita juga mengetahui bahwa sperma menyimpan 2 macam kromosom,
yaitu kromosom laki-laki (Y) dan kromosom perempuan
(X). Sedangkan ovum hanya menyimpan 1 macam kromosom yaitu kromosom perempuan
(X). Pada peristiwa pembuahan, bila sperma berkromosom Y membuahi ovum maka
janin yang terbentuk adalah laki-laki. Dan bila sperma berkromosom X yang
berhasil membuahi ovum maka janin dapat dipastikan perempuan.
Hadis
yang diriwayatkan oleh Tsauban RA mengatakan:
“Air (mani)
laki-laki berwarna putih dan air (mani) perempuan berwarna kekuningan. Jika
keduanya bercampur dan air mani laki-laki mengalahkan air mani
perempuan, maka (akan membentuk) jenis kelamin laki-laki dengan
izin Allah SWT, namun jika air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki,
maka (akan membentuk) jenis kelamin perempuan dengan izin
Allah SWT.”
“Isteri-isterimu
adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka
datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki” (QS.Al-Baqarah(2):223).
Ayat dan hadis di atas memiliki hubungan yang saling
berkaitan erat. Keduanya secara jelas menerangkan bahwa laki-laki adalah
bagaikan seorang petani penggarap yang menanam bibit tanaman atau bercocok
tanam pada ladang yang dimilikinya, yaitu istrinya. Itulah sebabnya
bila sang petani menanam bibit kromosom Y di ladangnya maka buahnya pasti juga
berkromosom Y alias janin laki-laki, sebaliknya bila sang petani menanam bibit
kromosom X maka buahnya juga dapat dipastikan berkromosom X alias
janin perempuan. Memang dalam kenyataannya sang petani yaitu sang lelaki tidak
memiliki kekuasaan untuk memilih bibit kromosom mana yang ia kehendaki untuk
ditanam didalam ladangnya.
Namun dengan makin majunya ilmu pengetahuan belakangan
ini, sekarang kita telah mengenal adanya istilah bayi tabung. Berdasarkan
teori inilah para dokter menerapkan ilmu pengetahuannya, ilmu yang membutuhkan
waktu sangat lama untuk dibuktikan dan tentu saja membutuhkan suatu keseriusan
dan ketelitian.
Berkenaan
dengan sifat gen dalam kromosom ini pulalah, Al-Qur’an sejak awal telah
melarang manusia melakukan perkawinan antar keluarga. Dan ternyata hal ini
memang sesuai dengan lmu Genetika yang menyatakan bahwa perkawinan
keluarga atau incest, yaitu perkawinan antra anggota keluarga
beresiko menurunkan penyakit bawaan. Bahkan diperkirakan dapat menyebabkan
kematian anak pada usia sebelum usia matang/baligh.
“Diharamkan atas
kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan;
saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan;
saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari
saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu
yang perempuan;…………” (QS.An-Nisaa’(4):23).
Lalu bagaimana mungkin Rasulullah Muhammad saw yang
hidup pada abad ke 7 dapat mengetahui rahasia tersebut, kalau bukan karena Sang
Pencipta itu sendiri yang menyampaikannya ? Maha Suci Allah, Dialah Sang
Alim yang Maha Mengetahui segala
sesuatu.
“Dan
Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia
menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang
perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan
sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang
berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan)
dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah
adalah mudah”. (QS.Fathiir(35):11).
Telah menjadi ketetapan, semua manusia lupa bahwa pada
suatu saat dulu ketika ia masih berada di alam ruh, sebelum ia dilahirkan ke
muka bumi, ia pernah bersumpah di dunia nanti ia tidak akan lupa
bahwa Allah swt adalah yang menciptakan dirinya dan dengan demikian ia akan
selalu menyembah, patuh dan taat hanya kepada-Nya.
“Dan
(ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari
sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap
jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?”
Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi“.
(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:
“Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini
(keesaan Tuhan)”. (QS.Al-A’raaf(7):172).
Melalui ayat di atas dapat dipastikan bahwa
sesungguhnya setiap jiwa sebelum lahir ke muka bumi ini telah memiliki
kehidupan lain di suatu alam, yaitu alam ruh. Jiwa-jiwa inilah yang diambil
kesaksiannya dan membuat pengakuan bahwa Allah swt adalah Tuhan. Tuhan
Yang Esa, yang menciptakan mereka, yaitu Allah Azza wa Jalla, Sang Khalik. Dan hanya
Dialah yang patut dan berhak disembah. Maka dengan demikian, sesungguhnya
setiap jiwa itu pada fitrahnya adalah bersih. Perjalanan hiduplah yang dapat
menjadikannya kotor dan akhirnya kafir
terhadap-Nya.
Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda: “Setelah
Allah menciptakan Adam, maka Dia mengusap punggungnya, maka
berjatuhanlah dari punggungnya itu setiap jiwa. Dialah Pencipta jiwa-jiwa
dari keturunannya hingga hari kiamat”. (HR Tirmidzi).