I’TIKAF
Definisi i’tikaf : Berada di dalam masjid dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah
untuk mencari karunia,pahala dan bertemu dengan lailatul qadar.
Hukum I’tikaf: Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal berkata “ Aku tidak mengetahui seorang
Ulama pun yang tidak sependapat bahwa i’tikaf itu disunnahkan.
Dalil-dalil
1.Qs.2:187 “ Janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf”
2.Hadits Rasul saw .Dari A’isyah Ummul Mukminin ra berkata “ Nabi
I’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada tiap bulan Ramadan sampai beliau
meninggal,kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau”
(HR.Bukhari dan Muslim). Dalam hadits yang lain yang juga di riwayatkan oleh
A’isyah ra berkata “ Nabi saw selalu i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan
Ramadan,Pada tahun ketika beliau di panggil oleh Allah beliau beri’tikaf selama
dua puluh hari (HR.Bukhari).
Tata-Cara dan Adab I’tikaf
1. Mulai masuk i’tikaf
seebelum matahari terbenam pada malam keduapuluh.
2. Menyibukan diri dengan
amalan ibadah kepada Allah.
3. Tidak keluar dari dari
masjid kecuali untuk sebuah hajat yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
Dalam hal Syaikh Utsaimin membagi orang yang keluar dari masjid dalam kondisi
i’tikaf menjadi tiga bagian. Pertama Keluar untuk suatu
keperluan yang harus dilakukanbaik itu masalah yang menyangkut kebiasan manusia
maupun masalah syar’i. Seperti untuk buang air kecil,besar,mandi wajib,makan
dan minu dsb. Semua itu boleh dilakukan selama tidak bisa dilakukan di
masjid,apabila dapat dilakukan di masjid, seperti ada kamar mandi dimasjid atau
dia diberi makan dan minum,maka dalam kondisi ini ia tidak boleh keluar. Kedua,Keluar
untuk untuk keperlua taat yang sebenarnya tidak wajib baginya,seperti menjenguk
orang sakit,menyaksikan jenazah dsb,hal ini jangan dilakukan kecuali ia telah
mensyaratkan pada awal i’tikafnya,seperti ada kerabat yang sakit yang belum
dikunjungi karena khawatir meninggal maka ia mensyaratkan untuk untuk keluar
melakukan hal itu. Hal ini boleh dilakukan. Ketiga : Keluar untuk keperluan
yang bisa membatalkan i’tikaf,seperti keluar untuk berjual beli dsb. Sebaiknya
hal ini jangan di lakukan karena hal itu akan merusak i’tikafnya dan
menghilangkan maksud dari i’tikaf itu sendiri.
4. Dibolehkan bagi mu’takif
untuk berbincang-bincang dalam hal-hal yang mubah dengan keluarga atau
sahabatnya. Sebagaimana dalam hadits bahwa Ummul Mukminin Shafiah ra pernah
mengunjungi Rasul saw sedang beliau saw dalam kondisi i’tikaf dan berbicara
beberapa saat kemudian pergi. Dalam riwayat lain dikatakan bahwa istri-istri
Rasul -Radhiallahu anhuna- pernah berkumpul bersama Rasul saw dan Rasulullah
dalam kondisi i’tikaf dan berbicara dengan beliau saw.
Kenapa disunnahkan I’tikaf di Sepuluh hari terakhir? Karena pada sepuluh terakhir bulan
Ramadan diturunkan kebaikan-kebaikan dan pahala yang banyak. Maka karena sangat
istimewanya malam-malam ini Rasul saw selalu bersungguh-sungguh dalam beramal
melebihi hari-hari biasanya. Dari A’isyah ra berkata “ Anna Nabi Saw Kana
yajtahidu fil Asyril Awakhir mala yajtahidu fi Ghairihi” artinya “Bahwa Nabi
saw sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir,tidak
seperti pada malam lainnya” (HR.Muslim)
LAILATUL QADAR
Diantara waktu yang sangat istimewa dari bagian bulan Ramadan adalah
sepuluh terakhir dari bulan tersebut. Diantara keutamaan tersebut adalah,
pertama kesungguh sungguhan Rasul saw dalam beramal melebihi hari – hari yang
lain. Dari A’isyah ra berkata “ Anna Nabi Saw Kana yajtahidu fil Asyril Awakhir
mala yajtahidu fi Ghairihi” Bahwa Nabi saw sangat bersungguh-sungguh
pada sepuluh hari terakhir,tidak seperti pada malam
lainnya” (HR.Muslim). Kedua pada malam-malam itu Allah SWT
menurunkan malam yang lebih baik dari seribu bulan yang dinamakan dengan
“LAILATUL QADAR”. Malam ini merupakan malam yang istimewa, karena beberapa hal
:
1. Malam itu merupakan
malam diturunkannya Al-Quran. (Qs.Al-Qadar:1 / Qs.Ad-Dukhan:1-2). Ibnu Abbas ra
berkata “ Allah menurunkan Al-Quran secara keseluruhan dari Lauhil Mahfuzh ke
Baitul Izzah di Langit Dunia, kemudian Allah turunkan secara bertahap sesuai dengan
keadaan dan kondisi kepada Rasulullah selama 23 tahun” *(Tafsir Ibnu Katsir
4/529)
2. Malam ini lebih baik
dari seribu bulan (Qs.Al-Qadar:3)
3. Malam ini merupakan
malam yang penuh dengan keberkahan (Qs.Ad-Dukhan:3)
4. Pada Malam ini Para
Malaikat dan Jibril as turun ke Bumi “ Banyaknya Malaikat yang turun pada malam
ini karena banyaknya keberkahan yang turun, karena malaikat akan turun secara
bergelombang bersama turunnya keberkahan dan rahmat,sebagaimana mereka turun
ketika seseorang membaca al-quran,dan mengelilingi halakah dzikir,dan menaungi
sayap-sayap mereka untuk para pelajar yang ikhlas karena menghormati mereka”
(Tafsir Ibnu Katsir 4/531)
5. Malam ini merupakan
malam Kesejahtraan. Imam Mujahid berkata ketika menafsirkan SALAMUN HIYA HATTA
MATHLAIL FAJR “Keselamatan,karena pada malam itu syaitan tidak bisa berbuat
kejahatan” (Tafsir Ibnu Katsir 4/531)
6. Pada malam itu
ditentukan taqdir manusia (Qs. Ad-Dukhan : 4) dalam jangka waktu satu tahun
kedepan,baik yang berkenaan dengan rizqi,ajal, dsb. Pada Malam itu ditetapkan
ketentuan Allah yang tidak bisa berubah lagi.(Tafsir Ibnu Katsir
4/137-138) .Dalam Syarah Shahih Muslim yang ditulis oleh Imam Nawawi
di katakan “ Itu semua telah ditentukan oleh Ilmu Allah dan telah
ditulis,namun pada malam itu Allah memperlihatkan kepada para malaikat apa yang
akan terjadi dan memerintahkan apa yang menjadi tugas mereka” .
7. Pada malam itu Allah
akan mengampuni orang yang beribadah dengan landasan iman dan mengharapkan
pahala dari Allah. “Man Qama Lailatul Qadri Imanan Wahtisaban Ghufira ma
taqaddama min dzambihi”(Muttafaq Alaihi).
Makna Qadar
1. Ta’zhim: Keagungan. Karena malam ini
mempunyai keistemewaan yang sangat besar.
2. Tadhyiq: Sempit, artinya malam ini merupakan
malam yang di rahasiakan oleh Allah SWT,tidak ada seorangpun yang mengetahui.
3. Qadru: Ketetapan, karena pada malam ini
Allah menetapkan ketentuan-ketentuan-Nya dalam satu tahun kedepan. (Qs.
Ad-Dukhan : 4)