Tanggung Jawab Muslim Dalam Kehalalan Makanannya

 


Muqaddimah

Kehalalan makanan dalam kehidupan seorang muslim adalah perkara yang sangat penting ,karena hal tersebut berimplikasi kepada hal-hal yang lain dalam tatanan kehidupannya. Apakah dalam hal ibadahnya,prilakunya,sampai masalah kehidupan keluarganya.Maka menjadi kewajiban setiap muslim untuk memperhatikan masalah makanannya,agar setiap sesuatu yang masuk kedalam rongga mulutnya adalah suatu yang halal.

 

Antara yang halal dan haram:

Pada dasarnya setiap makanan dan minuman adalah halal,tidak ada yang haram kecuali apa-apa yang telah ditentukan keharamannya oleh Allah SWT dan Rasul SAW,dan perkara yang haram merupakan suatu yang sedikit dan bisa dihitung sebagaimana firman Allah (QS.6:119) sebaliknya yang halal adalah suatu yang sangat banyak dan tidak terhitung. Allah SWT dalam banyak ayat menegaskan hal tersebut (QS.2:128,172 / 7:32).

 

Kapan sesuatu menjadi haram?

Dalam kitab Taudihul Ahkam Min Bulughil Maram karangan Syiekh Abdullah bin Abdul Rahman Bassam 7/5-6. “ Seluruh hewan laut hukumnya halal sedangkan hewan darat halal kecuali yang diharamkan,dan perkara yang haram diketahui dengan beberapa hal:

1.    .Karena ada nash yang mengharamkannya,seperti Himar Ahliah.

2.    Karena ada dalil yang membatasinya,seperti hewan yang mempunyai cakar yang kuat atau kuku yang tajam

3.    Karena menjijikan,seperti ular dan serangga.

4.    Karena Syari’memerintahkan membunuhnya,seperti tikus atau melarang membunuhnya seperti Burung Hud-Hud.

5.    Karena terkenal memakan bangkai,seperti burung Nasar.

6.    Karena Lahir dari hasil persilangan yang halal dan haram maka menjadi haram karena dominasi yang haram.

7.    Karena mengkonsumsi kotoran,yang dinamakan dengan Jallalah.

8.    Karena berbahaya bagi tubuh seperti racun.

9.    karena membahayakan akal seperti Khamar.

10.  Karena di Sembelih dengan cara yang tidak syar’i

 

Kerugian orang yang tidak memperhatikan masalah halal dan haram.

Dalam sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir ra,Rasul saw bersabda “ Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas dan diantara keduanya ada perkara yang syubhat (samar-samar) maka barang siapa meninggalkan perkara yang syubhat maka dia telah membersihkan Dinnya dan kehormatannya”. (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam hadits ini banyak pelajaran yang dapat diambil

1.Dari sisi aqiadah,barangsiapa yang mengingkari perkara-perkara yang sudah jelas dalam urusan agama pada hakekatnya dia telah murtad,seperti seseorang yang mengatakan bahwa khamar tidak haram.

2.dari sisi akhlak,Aseseorang tidak akan mempunyai nilai iman yang tinggi disisi Allah sebelum dia meninggalkan beberpa hal yang halal karena takut tergelincir kepada hal-hal yang haram. Imam Hasan Al-Bashri berkata “ Kami telah bertemu dengan sebuah kaum (Shahabat) yang meninggalkan 70 perkara yang halal karena takut tergelincir kepada hal-hal yang haram”.

B.Kebaikan perkataan dan perbuatan seseorang tergantung kepada kebaikan hatinya,dan kerusakan hati dimulai dengan perkara – perkara yang kecil,salah satunya kurang teliti dalam masalah makanan. Ibrahim bin Adham berkata “ Hati seorang mukmin putih berseri seperti sebuah kaca,setiap kali setan mendatanginya maka ia akan merasakan,namun apabila dia melakukan sebuah dosa maka akan ada titik hitam di dalam hatinya,namun apabila dia bertaubat maka akan terhapus titik hitam tersebut,namun apabila dia kembali melakukan kesalahan dan tidak bertaubat maka titik hitam tersebut akan menyelimuti hatinya,maka tidak akan bermanfaat nasehat yang sampai kepada dia,sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Muthafifin:14.

 

Dalam hadits yang lain Rasulullah saw bersabda “ Sesungguhnya Allah Thayyib dan tidak menerima kecuali hal-hal yang thayyib,sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang – orang beriman sebagaimana ia telah memerintahkan para Rasul,Allah SWT berfirman Wahai para Rasul makanlah makanan yang baik-baik dan kerjakanlah kebajikan”(QS23:51) dan Allah berfirman “ Wahai Orang – orang beriman makanlah yang baik-baik dari rizqi yang diberikan kepada kamu” (QS.2:172). Kemudian Rasul saw bercerita tentang seorang yang melakukan perjalan yang panjang sehingga rambutnya kusut dan pakaiannya lusuh dan berdoa kepada Allah seraya mengangkat tangannya kelangit dan berkata; Ya Rab,Ya Rab, tapi makanannya haram,pakaiannya haram,minumannya haram,dan mengkonsumsi makanan-makanan yang haram,bagaimana doanya bisa di kabulkan? (HR.Imam Muslim).

 

Dalam hadits ini ada beberpa pelajaran yang dapat kita ambil:

Pertama : Allah adalah DZAT yang maha suci yang tidak akan menerima kecuali yang suci dan bersih.

Kedua: Barangsiapa yang menginginkan jiwa yang bersih  maka harus diawali dengan mengkonsumsi makanan yang halal sejak kecil,hingga tubuhnya tumbuh dari barang-barang yang bersih yang akan menghasilkan hati yang lembut dan prilaku yang baik. Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa Nabi Musa as melewati seorang yang berdiri berdoa dengan penuh kerendahan dengan sangat lama,Nabi Musa memperhatikan orang tersebut seraya berkata “ Ya Rab kenapa engkau tidak kabulkan doa orang ini? Kemudian Allah SWT mewahyukan kepadanya: Wahai Musa sesungguhnya apabila dia menangis sampai dia meninggal dan mengangkat tangannya hingga menjulang kelangit aku tidak akan terima doanya,kemudian Musa bertanya : Apa sebabnya ya Allah? Kemudian Allah menjawab : Karena apa yang di dalam perutnya haram, apa yang dipakai haram dan apa yang ada dirumahnya haram.” 

 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan muamalah.

Abu Sulaiman Addarani berkata “  Hendaknya setiap aktifitas bisnis yang kalian lakukan memenuhi 4 syarat ini,pertama: benar, kedua:Adil, ketiga: Ihsan, Keempat: memperhatikan kepentingan agama. Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan hal yang keempat. Setiap muslim yang berbisnis harus memperhatikan perkara agamanya melebihi perkara dunianya,hal tersbut akan terealisasi dengan beberapa hal; pertama:Mempunyai motifasi yang baik,kedua,untuk memenuhi keperluan kaum muslimin yang mendesak.ketiga:jangan terlalu cenderung kepada pasar dunia dari pasar akherat, yang dimaksud dengan pasar akherat adalah masjid,maka apabila telah berkumandang adzan zhuhur dan asar maka harus segera meninggalkan bisnisnya.keempat: harus mengiasi dirinya dengan dzikir kepada Allah SWT..kelima : jangan terlalu ambisi dalam beraktifitas di pasar,jangan menjadi orang yang pertama kali masuk dan terakhir keluar dari pasar.keenam:jangan Cuma menghidar dari hal-hal yang haram tapi berusaha juga menjauhi diri dari hal-hal yang syubhat.

 

WALLAHU A’LAM.

 

 Baca juga: Khutbah Jumat: Berkata Yang Baik Atau Diam 


Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama