Muqaddimah
Kehalalan
makanan dalam kehidupan seorang muslim adalah perkara yang sangat penting
,karena hal tersebut berimplikasi kepada hal-hal yang lain dalam tatanan
kehidupannya. Apakah dalam hal ibadahnya,prilakunya,sampai masalah kehidupan
keluarganya.Maka menjadi kewajiban setiap muslim untuk memperhatikan masalah
makanannya,agar setiap sesuatu yang masuk kedalam rongga mulutnya adalah suatu
yang halal.
Antara
yang halal dan haram:
Pada
dasarnya setiap makanan dan minuman adalah halal,tidak ada yang haram kecuali
apa-apa yang telah ditentukan keharamannya oleh Allah SWT dan Rasul SAW,dan
perkara yang haram merupakan suatu yang sedikit dan bisa dihitung sebagaimana
firman Allah (QS.6:119) sebaliknya yang halal adalah suatu yang sangat banyak
dan tidak terhitung. Allah SWT dalam banyak ayat menegaskan hal tersebut
(QS.2:128,172 / 7:32).
Kapan
sesuatu menjadi haram?
Dalam
kitab Taudihul Ahkam Min Bulughil Maram karangan Syiekh Abdullah bin Abdul
Rahman Bassam 7/5-6. “ Seluruh hewan laut hukumnya halal sedangkan hewan darat
halal kecuali yang diharamkan,dan perkara yang haram diketahui dengan beberapa
hal:
1.
.Karena ada
nash yang mengharamkannya,seperti Himar Ahliah.
2.
Karena ada
dalil yang membatasinya,seperti hewan yang mempunyai cakar yang kuat atau kuku
yang tajam
3.
Karena
menjijikan,seperti ular dan serangga.
4.
Karena
Syari’memerintahkan membunuhnya,seperti tikus atau melarang membunuhnya seperti
Burung Hud-Hud.
5.
Karena terkenal
memakan bangkai,seperti burung Nasar.
6.
Karena Lahir dari
hasil persilangan yang halal dan haram maka menjadi haram karena dominasi yang
haram.
7.
Karena
mengkonsumsi kotoran,yang dinamakan dengan Jallalah.
8.
Karena
berbahaya bagi tubuh seperti racun.
9.
karena
membahayakan akal seperti Khamar.
10. Karena di Sembelih dengan cara yang tidak syar’i
Kerugian
orang yang tidak memperhatikan masalah halal dan haram.
Dalam
sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir ra,Rasul saw bersabda “ Sesungguhnya
yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas dan diantara keduanya ada
perkara yang syubhat (samar-samar) maka barang siapa meninggalkan perkara yang
syubhat maka dia telah membersihkan Dinnya dan kehormatannya”. (HR.Bukhari
dan Muslim). Dalam hadits ini banyak pelajaran yang dapat diambil
1.Dari
sisi aqiadah,barangsiapa yang mengingkari perkara-perkara yang sudah jelas
dalam urusan agama pada hakekatnya dia telah murtad,seperti seseorang yang
mengatakan bahwa khamar tidak haram.
2.dari
sisi akhlak,Aseseorang tidak akan mempunyai nilai iman yang tinggi disisi Allah
sebelum dia meninggalkan beberpa hal yang halal karena takut tergelincir kepada
hal-hal yang haram. Imam Hasan Al-Bashri berkata “ Kami telah bertemu dengan
sebuah kaum (Shahabat) yang meninggalkan 70 perkara yang halal karena takut
tergelincir kepada hal-hal yang haram”.
B.Kebaikan
perkataan dan perbuatan seseorang tergantung kepada kebaikan hatinya,dan
kerusakan hati dimulai dengan perkara – perkara yang kecil,salah satunya kurang
teliti dalam masalah makanan. Ibrahim bin Adham berkata “ Hati seorang mukmin
putih berseri seperti sebuah kaca,setiap kali setan mendatanginya maka ia akan
merasakan,namun apabila dia melakukan sebuah dosa maka akan ada titik hitam di
dalam hatinya,namun apabila dia bertaubat maka akan terhapus titik hitam
tersebut,namun apabila dia kembali melakukan kesalahan dan tidak bertaubat maka
titik hitam tersebut akan menyelimuti hatinya,maka tidak akan bermanfaat
nasehat yang sampai kepada dia,sebagaimana firman Allah dalam surah
Al-Muthafifin:14.
Dalam
hadits yang lain Rasulullah saw bersabda “ Sesungguhnya Allah Thayyib dan
tidak menerima kecuali hal-hal yang thayyib,sesungguhnya Allah telah
memerintahkan orang – orang beriman sebagaimana ia telah memerintahkan para
Rasul,Allah SWT berfirman “Wahai para Rasul makanlah makanan yang
baik-baik dan kerjakanlah kebajikan”(QS23:51) dan Allah berfirman “ Wahai
Orang – orang beriman makanlah yang baik-baik dari rizqi yang diberikan kepada
kamu” (QS.2:172). Kemudian Rasul saw bercerita tentang seorang yang
melakukan perjalan yang panjang sehingga rambutnya kusut dan pakaiannya lusuh
dan berdoa kepada Allah seraya mengangkat tangannya kelangit dan berkata; Ya
Rab,Ya Rab, tapi makanannya haram,pakaiannya haram,minumannya haram,dan
mengkonsumsi makanan-makanan yang haram,bagaimana doanya bisa di kabulkan?
(HR.Imam Muslim).
Dalam
hadits ini ada beberpa pelajaran yang dapat kita ambil:
Pertama :
Allah adalah DZAT yang maha suci yang tidak akan menerima kecuali yang suci dan
bersih.
Kedua:
Barangsiapa yang menginginkan jiwa yang bersih
maka harus diawali dengan mengkonsumsi makanan yang halal sejak
kecil,hingga tubuhnya tumbuh dari barang-barang yang bersih yang akan
menghasilkan hati yang lembut dan prilaku yang baik. Dalam sebuah atsar
disebutkan bahwa Nabi Musa as melewati seorang yang berdiri berdoa dengan penuh
kerendahan dengan sangat lama,Nabi Musa memperhatikan orang tersebut seraya
berkata “ Ya Rab kenapa engkau tidak kabulkan doa orang ini? Kemudian Allah SWT
mewahyukan kepadanya: Wahai Musa sesungguhnya apabila dia menangis sampai dia
meninggal dan mengangkat tangannya hingga menjulang kelangit aku tidak akan
terima doanya,kemudian Musa bertanya : Apa sebabnya ya Allah? Kemudian Allah
menjawab : Karena apa yang di dalam perutnya haram, apa yang dipakai haram dan
apa yang ada dirumahnya haram.”
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan muamalah.
Abu Sulaiman Addarani berkata “ Hendaknya setiap aktifitas bisnis yang kalian
lakukan memenuhi 4 syarat ini,pertama: benar, kedua:Adil, ketiga:
Ihsan, Keempat: memperhatikan kepentingan agama. Dalam kesempatan ini
saya akan menyampaikan hal yang keempat. Setiap muslim yang berbisnis harus
memperhatikan perkara agamanya melebihi perkara dunianya,hal tersbut akan
terealisasi dengan beberapa hal; pertama:Mempunyai motifasi yang
baik,kedua,untuk memenuhi keperluan kaum muslimin yang mendesak.ketiga:jangan
terlalu cenderung kepada pasar dunia dari pasar akherat, yang dimaksud dengan
pasar akherat adalah masjid,maka apabila telah berkumandang adzan zhuhur dan
asar maka harus segera meninggalkan bisnisnya.keempat: harus mengiasi dirinya
dengan dzikir kepada Allah SWT..kelima : jangan terlalu ambisi dalam
beraktifitas di pasar,jangan menjadi orang yang pertama kali masuk dan terakhir
keluar dari pasar.keenam:jangan Cuma menghidar dari hal-hal yang haram tapi
berusaha juga menjauhi diri dari hal-hal yang syubhat.
WALLAHU A’LAM.