قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ
الْفَلَقِ
“Katakanlah:
Aku berlindung kepada Tuhan (Penguasa) waktu Subuh.”
Dalam bahasa Arab, al-falaq berarti
sesuatu yang terbelah atau terpisah. Yang dimaksud dengan al-falaq dalam ayat
ini adalah waktu subuh, karena makna inilah yang pertama kali terdetik dalam
benak orang saat mendengar kata al-falaq. Ia disebut demikian karena
seolah-olah terbelah dari waktu malam.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan
untuk berlindung (isti’adzah) kepada Allah semata. Isti’adzah termasuk
ibadah, karenanya tidak boleh dilakukan kepada selain Allah. Dia yang mampu
menghilangkan kegelapan yang pekat dari seluruh alam raya di waktu subuh tentu
mampu untuk melindungi para peminta perlindungan dari semua yang ditakutkan.
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“Dari kejahatan
apa-apa yang telah Dia ciptakan.”
Ayat yang pendek ini
mengandung isti’adzah dari kejahatan semua makhluk. Al-Hasan
Al-Bashri berkata : “Jahannam dan iblis beserta keturunannya termasuk apa yang
telah Dia ciptakan.” Kejahatan diri kita sendiri juga termasuk di dalamnya,
bahkan ia yang pertama kali masuk dalam keumuman kata ini, sebagaimana
dijelaskan Syaikh al-‘Utsaimin. Hanya Allah yang bisa memberikan
perlindungan dari semua kejahatan, karena semua makhluk di bawah kekuasaanNya.
Setelah memohon perlindungan secara
umum dari semua kejahatan, kita berlindung kepada Allah dari beberapa hal
secara khusus pada ayat berikut; karena sering terjadi dan kejahatan berlebih
yang ada padanya. Di samping itu, ketiga hal yang disebut khusus berikut ini
juga merupakan hal-hal yang samar dan tidak tampak, sehingga lebih sulit
dihindari.
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ
إِذَا وَقَبَ
“Dan dari
kejahatan malam apabila telah masuk dalam kegelapan.”
Kata ghasiq berarti
malam, berasal dari kata ghasaq yang berarti kegelapan. Kata
kerja waqaba mengandung makna masuk dan penuh, artinya sudah
masuk dalam gelap gulita.
Kita berlindung dari kejahatan malam
secara khusus, karena kejahatan lebih banyak terjadi di malam hari. Banyak
penjahat yang memilih melakukan aksinya di malam hari. Demikian pula
arwah jahat dan binatang-binatang yang berbahaya. Di samping itu,
menghindari bahaya juga lebih sulit dilakukan pada waktu malam.
وَمِنْ شَرِّ
النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
“Dan dari
kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada tali-tali ikatan.”
Para tukang sihir biasa membaca
mantra dan jampi-jampi, kemudian mereka tiupkan pada tali-tali yang di ikat.
Inilah yang di maksud dengan ruqyah syirik. Sihir merupakan salah
satu dosa dan kejahatan terbesar, karena disamping syirik, ia juga samara dan
bisa mencelakakan manusia di dunia dan akhirat. Karenanya kita berlindung
secara khusus kepada Allah dari kejahatan ini.
Penyebutan wanita tukang sihir dalam
bentuk muannats (feminin) dikarenakan jenis sihir ini yang paling banyak
melakukannya adalah wanita. Dalam riwayat tentang sihir Labid bin al-A’sham
yang ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
disebutkan bahwa puteri-puteri Labid yang menghembus pada tali-tali.
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ
إِذَا حَسَدَ
“Dan dari
kejahatan orang dengki apabila ia dengki.”
Dengki (hasad) adalah
membenci nikmat Allah atas orang lain dan menginginkan hilangnya nikmat itu
darinya. Yang dimaksud dengan ‘apabila ia dengki’ adalah jika ia menunjukkan
kedengkian yang ada di hatinya dan karenanya terbawa untuk membahayakan orang
yang lain. Kondisi yang demikianlah yang membahayakan orang lain. Orang
yang hasad akan menempuh cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan keinginannya.
Hasad juga bisa menimbulkan mata jahat (‘ain) yang bisa membahayakan
sasaran kedengkiannya. Pandangan mata dengkinya bisa mengakibatkan orang sakit,
gila, bahkan meninggal. Barang yang dilihatnya juga bisa rusak atau tidak
berfungsi. Karenanya, kitapun berlindung kepada Allah dari keburukan ini secara
khusus.
Ada juga orang dengki yang hanya
menyimpan kedengkiannya dalam hati, sehingga ia sendiri gundah dan sakit hati,
tapi tidak membahayakan orang lain, sebagaimana dikatakan Umar bin Abdil Aziz:
“Saya tidak melihat orang zhalim yang lebih mirip dengan orang terzhalimi
daripada orang yang dengki.”
Jadi, untuk melindungi diri dari
semua kejahatan kita harus menggantungkan hati kita dan berlindung hanya kepada
Allah Yang Maha Kuasa, dan membiasakan diri membaca dzikir yang telah
dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini adalah
salah satu wujud kesempurnaan agama Islam. Kejahatan begitu banyak pada zaman
kita ini, sementara banyak umat Islam yang tidak tahu bagaimana cara melindungi
diri darinya. Adapun yang sudah tahu banyak yang lalai, dan yang membacanya
banyak yang tidak menghayati. Semua ini adalah bentuk kekurangan dalam
beragama. Andai umat Islam memahami,mengamalkan dan menghayati sunnah ini,
niscaya mereka terselamatkan dari berbagai kejahatan.
Kesimpulan:
- Surat
ini adalah surat yang utama, dan dianjurkan dibaca setelah shalat, sebelum
dan sesudah tidur, dalam dzikir pagi dan sore, juga dalam ruqyah.
- Kita
memohon perlindungan hanya kepada Allah dari semua kejahatan secara umum,
dan beberapa hal secara khusus karena lebih sering terjadi, lebih samar
atau karena mengandung bahaya yang lebih.
- Mewaspadai
kejahatan malam, tukang sihir dan pendengki.
- Sihir
dan ‘ain adalah perkara yang hakiki.
- Kesempurnaan
agama Islam yang mengajarkan cara melindungi diri dari berbagai kejahatan.
- Kekurangan
sebagian umat Islam dalam memahami, mengamalkan dan menghayati ajaran
Islam.
Baca juga: 3 nasihat penting