Allah
Subhannahu wa Ta'ala telah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan shalat lima
waktu dalam sehari semalam. Tidak diragukan lagi, bahwa shalat yang lima waktu
ini merupakan tiang agama Islam dan salah satu dari rukun-rukunnya. Di samping
shalat fardhu, terdapat pula beberapa jenis shalat yang sifatnya tathawwu’
(sukarela), di dalam makna bukan merupakan kewajiban yang mutlak. Seluruh
shalat yang disyariat-kan di dalam Islam selain yang lima waktu dan sifatnya
merupakan tamba-han, maka ia disebut sebagai shalat tathawwu’.
Diriwayatkan, bahwa suatu ketika ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam dan bertanya tentang Islam, maka dijawab oleh
beliau, “Lima shalat dalam sehari semalam”. Berkata
laki-laki tersebut, “Adakah kewajiban (shalat) yang lain atasku? Nabi menjawab,
“Tidak ada, kecuali atas kemauanmu sendiri (tathawwu’).” (HR. Al-Bukhari)
1. Macam-Macam Shalat Tathawwu’.
Shalat Sunnah Rawatib
Yang dimaksud dengan shalat sunnah rawatib adalah shalat yang dianjurkan
atau dilakukan sendiri oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam yang
beriringan dengan shalat lima waktu, baik sebelum atau sesudahnya. Dalil yang
mengisyarat-kan hal itu adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
dalam shahihnya, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Tiadalah
seorang hamba melakukan shalat karena Allah setiap harinya dua belas raka’at
atas kemauan sendiri dan bukan karena wajib, melainkan Allah akan membangunkan
untuknya sebuah rumah di Surga.”
Rincian
dari Sunnah Rawatib ini adalah sebagai berikut:
§
Dua raka’at
sebelum fajar (Subuh).
§
Empat raka’at
sebelum Zhuhur dan dua atau empat raka’at setelahnya.
§
Empat raka’at
sebelum Ashar.
§
Dua Raka’at
sebelum Maghrib dan dua setelahnya.
§
Dua Raka’at
sebelum Isya’ dan dua setelahnya.
Shalat
Malam serta Shalat Witir
Nabi
Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah
puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan-bulan Allah yang haram, dan shalat
paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
Dalam hadits lain dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu beliau juga bersabda, “Jadikanlah
akhir shalatmu di waktu malam adalah ganjil (witir).” (Muttafaq ‘alaih)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiallaahu anha ia berkata, “Rasulullah biasa
melakukan shalat antara selesai Isya’ hingga fajar sebanyak sebelas rakaat,
beliau bersalam setiap dua raka’at dan berwitir satu kali.” (HR. Muslim)
Temasuk dalam kategori shalat malam adalah shalat tarawih di bulan Ramadhan
yang dianjurkan agar dilakukan secara berjama’ah karena keutamaannya sangat
besar.
Shalat Dhuha/Isyraq
Jumlah
raka’at yang dianjurkan adalah dua, empat, enam, delapan atau dua belas
raka’at, kesemuanya memiliki dasar dari hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa
Salam.
Dari Abu Darda’ Radhiallaahu anhu ia berkata, bersabda Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam , ”Berpagi-pagi setiap persendian salah seorang
dari kalian harus bersedekah, setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid
adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah,
amar ma’ruf sedekah dan nahi mungkar sedekah. Sepadan dengan
itu semua dua raka’at yang dilakukan pada waktu dhuha.”
(HR. Muslim)
Shalat Sunnah Wudhu
‘Imran
bekas budak Utsman Radhiallaahu anhu menceritakan, bahwa ia pernah melihat
Utsman bin Afan minta air lalu berwudhu dengannya. Selesai wudhu ia berkata,
telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam, “Barang siapa
berwudhu (seperti wudhuku ini) lalu shalat dua raka’at dan tidak berbicara
terhadap diri sendiri, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”(HR. Al-Bukhari-Muslim)
Shalat Tahiyatul Masjid
Dianjurkan kepada setiap muslim untuk melakukan shalat dua raka’at ketika
masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah as-Sulami Radhiallaahu anhu ia berkata,
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Apabila salah seorang di
antara kalian masuk masjid, maka hendaklah rukuk dua kali rukuk (shalat dua
rakaat) sebelum duduk.”(HR. al-Bukhari-Muslim)
Dalam
riwayat al-Bukhari disebutkan, “Apabila salah seorang di antara kalian masuk
masjid, maka janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.”
Shalat antara Adzan dan Iqamah
Dari Abdullah bin Mughaffal berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Salam bersabda, “Di antara dua adzan ada shalat, di antara dua adzan ada
shalat, pada kali ke tiga beliau mengatakan, bagi siapa yang menghendaki.” (HR . Syaikhani)
Shalat Taubat
Dari Ali bin Abi Thalib Shallallaahu alaihi wa Salam ia berkata, ”Aku
mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Tidaklah seseorang
melakukan dosa kemudian ia bersuci (berwudhu) dan shalat lalu minta ampun
kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya itu, beliau lalu
membacakan firman Allah (QS. Ali Imran 135).
(HR. at-Tirmidzi,
Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)
Shalat Sebelum Jum’at
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam
beliau bersabda, “Barangsiapa mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu shalat
semampu yang ia lakukan, kemudian diam hingga imam selesai dari khutbahnya dan
shalat bersamanya, maka diampuni dosa antara Jum’at sebelumnya ditambah lagi
tiga hari.” (HR. Muslim)
Shalat Ba’diyah Jum’at
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata, Rasululllah Shallallaahu
alaihi wa Salam bersabda, ”Apabila salah seorang di antara kalian telah
selesai Shalat Jum’at, maka hendaklah shalat empat rakaat sesudahnya” (HR
Muslim)
Shalat Datang dari Safar
Dari Ka’ab bin Malik ia berkata, ”Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Salam apabila datang dari safar yang pertama dituju adalah masjid, lalu shalat
di sana dua rakaat, kemudian duduk bersama orang- orang.”
Shalat Istikharah
Dari Jabir bin Abdullah Radhiallaahu anhu ia berkata, alah Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam mengajarkan kepada kami istikharah (minta pilihan)
dalam beberapa masalah, sebagaimana mengajarkan satu surat dari
al-Qur’an.Beliau bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian ragu-ragu
akan suatu urusan, maka shalatlah dua raka’at, bukan wajib lalu mengucapkan,
“Allahumma inni astkhiruka…dst. (HR. Al-Bukhari)
Shalat Gerhana
Hukumnya sunnah muakkadah berdasarkan hadits Aisyah Radhiallaahu anha, dan
disebutkan, bahwa shalat yang dilakukan adalah panjang, baik dalam berdiri,
rukuk maupun sujud. Nabi dan para shahabat melakukan shalat ini sebanyak dua
rakaat, dilakukan di masjid dengan tanpa adzan dan iqamah.
Shalat Idain
Disebutkan, bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam tidak pernah
meninggalkannya, dan beliau menyuruh orang-orang untuk ke luar menuju mushalla
(tanah lapang).
Diriwayatkan dari Ummu Athiyah ia berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa
Salam memerintahkan kami agar ke luar pada dua hari raya, juga kepada para gadis
dan anak-anak yang mendekati usia baligh. Beliau
memerintahkan agar wanita yang sedang haid menjauhi tempat shalat-nya kaum
muslimin.” (HR. Syaikhani)
Shalat Istisqa’
Yaitu
shalat minta hujan dan disyariatkan ketika lama tidak turun hujan sehingga mengalami
kekeringan.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu ia berkata, “Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam ke luar dengan berpakaian sederhana, penuh
tawadhu’ dan kerendahan. Sehingga tatkala sampai di mushalla,
beliau naik ke atas mimbar, namun tidak berkhutbah sebagaimana khutbah kalian
ini. Beliau terus menerus berdo’a, merendah kepada Allah, bertakbir kemudian
shalat dua raka’at seperti shalat ketika Ied. (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi
dan di hasankan oleh al-Albani)
Shalat Jenazah
Menyalatkan jenazah seorang muslim hukumnya fardhu kifayah, apabila
sebagian sudah ada yang melaksanakan, maka yang lain gugur kewajibannya. Shalat
jenazah memiliki keutamaan yang amat besar sebagai-mana disebutkan dalam banyak
hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam .
BEBERAPA MASALAH BERKAITAN DENGAN SHALAT SUNNAH
§
Shalat Sunnah
Lebih Utama Dilakukan di Rumah.
Terkecuali dalam shalat-shalat yang secara khusus telah dijelaskan dengan dalil
yang lebih rinci. Hal ini berda-sarkan keumuman hadits dari Zaid bin Tsabit
Radhiallaahu anh, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Shalatlah
kalian wahai manusia di dalam rumah kalian, karena sesung-guhnya shalat yang
paling utama adalah shalatnya seseorang di dalam rumah-nya, kecuali shalat
maktubah.” (HR. Syaikhoni)
§
Rutin
Menunaikan Shalat Tathawwu’ lebih Utama Meskipun Sedikit.
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiallaahu anha, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Salam bersabda, “Wahai manusia hendaknya kalian beramal sesuai dengan
kemampuan, karena sesungguhnya Allah itu tidak akan bosan, sehingga kalian
sendiri yang bosan. Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah
yang dikerjakan terus menerus meskipun sedikit.” (Muttafaq ‘alaih).
§
Duduk dalam
Shalat Sunnah
Dari Imran bin
Hushain ia bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam tentang
sese- orang yang shalat dalam keadaan duduk, maka beliau menjawab, “Jika ia
shalat dengan berdiri, maka itu lebih utama, barang siapa yang shalat dengan
duduk, maka ia mendapat separuh pahala orang yang berdiri dan barang siapa yang
shalat dengan berbaring, maka ia mendapat pahala separuh orang yang duduk.”(HR.
Al-Bukhari)
Berkata
at-Tirmidzi, “Menurut sebagian ulama yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah
shalat sunnah.”
§
Shalat Sunnah
di atas Kendaraan
Dari Ibnu Umar
Radhiallaahu anhu ia berkata, “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam
melakukan shalat di atas kendaraan ke manapun beliau menghadap, beliau juga
berwitir di atasnya. Hanya saja ia tidak melakukan hal itu dalam shalat wajib
(maktubah).”
§
Shalat Sunnah
ketika Safar
Tidak ada
petunjuk dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam tentang shalat sunnah
sebelum dan sesudah shalat wajib ketika dalam kondisi safar kecuali qabliyah
Subuh. Yang biasa beliau lakukan adalah shalat sunnah muthlaq.
Dari Amir bin
Rubaiah ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam di
atas onta melakukan shalat dengan isyarat kepalanya. Beliau menghadap ke arah
mana saja (tidak harus mengarah kiblat, red). Tidak pernah Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam melakukan yang demikian di dalam shalat wajib.”
(Muttafaq ‘alaih)
§
Shalat Sunnah
dengan Berjama’ah
Diperbolehkan
shalat sunnah dengan berjama’ah, akan tetapi tidak boleh menyengaja secara
terus mene-rus. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu menceritakan, bahwa neneknya
-Malikah-, pernah mengundang Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam untuk makan di rumahnya.
Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam memenuhi undangan tersebut, dan seusai makan
beliau bersabda, “Berdirilah kalian semua, aku akan shalat untuk kalian.”
§
Shalat yang
Utama adalah yang Panjang Bacaannya.
Dari Jabirzia
berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang paling
utama adalah yang panjang berdirinya (baca-annya, red).” (HR. Muslim)
Sumber : Buletin, “Ashshalawatu ghairul mafrudhah.” Abdullah al-Qarni.
Baca juga: Khutbah Jumat: Utamakan Persatuan Bangsa Di Atas Kepentingan Pribadi