Di dalam syariat yang dibawa oleh
Rasulullah Saw, perintah dan larangan selalu ada dan terus berjalan kepada
setiap hamba selama ruh masih bersama jasadnya. Dan
selama itu pula manusia dapat menambah kedekatannya kepada Allah swt dengan
melakukan perintah-perintah syariat yang mulia. Baik yang berupa kewajiban
maupun yang sunnah.
Dan kesunnahan yang dilakukan si hamba inilah yang menjadi bukti
keberhasilannya dan keuntungannya dalam kehidupan dunia. Sebab ibadah wajib
ibarat modal seseorang, mau tidak mau, suka tidak suka dia harus
menjalankannya, sedang amal sunnah itulah keuntungannya. Alangkah ruginya
manusia jika di dunia hanya beribadah yang wajib saja atau dengan kata lain
setelah bermuamalah dia kembali modal, tidak mendapat keuntungan sedikitpun.
Maka ibadah sunnah ini hendaknya kita kejar, kita amalkan, sebab itulah bukti
kesetiaan kita dalam mengikuti dan mencintai Rasulullah Saw, beliau saw
bersabda (yang artinya):
“Barang siapa menghidupkan sunnahku, maka dia telah mencintaiku, dan siapa yang
mencintaiku, maka kelak akan berkumpul bersamaku di surga “. (HR. As Sijizi
dari Anas bin Malik, lihat Al Jami’ush Shoghir).
Bahkan dalam hadits qudsi Allah menyatakan bahwa Dia sangat cinta kepada hamba
yang suka menjalankan amal-amal sunnah, sehingga manakala Dia telah mencintai
hamba tersebut, Dia akan menjaga matanya, pendengarannya, tangan dan kakinya.
Semua anggota tubuhnya akan terjaga dari maksiat dan pelanggaran. Sebagaimana
diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori dari Abu Hurairah RA.
Dari sekian banyak sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah
melakukan qurban, yaitu menyembelih binatang ternak, berupa onta, atau
sapi(lembu) atau kambing dengan syarat dan waktu yang tertentu. Bahkan kesunnahan berqurban ini adalah sunnah muakkadah, artinya
kesunnahan yang sangat ditekankan dan dianjurkan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shohihnya dari Anas bin Malik,
beliau berkata :
“ Rasulullah saw berudhiyah (berkurban)
dengan dua kambing putih dan bertanduk, beliau menyembelih dengan tangan beliau
sendiri yang mulia, beliau mengawali (penyembelihan itu) dengan basmalah
kemudian bertakbir …”
Tapi hendaknya kita mengetahui bahwa
kesunnahan kurban adalah untuk umat Nabi Muhammad saw, sedang bagi beliau
justru adalah sebagai kewajiban, ini termasuk sekian banyak kekhususan yang
diberikan oleh Allah kepada Rasulullah saw.
Pengertian qurban secara terminologi syara' tidak ada perbedaan, yaitu hewan
yang khusus disembelih pada saat Hari Raya Qurban ('Idul Al-Adha 10 Dzul
Hijjah) dan hari-hari tasyriq (11,12, dan 13 Dzul Hijjah) sebagai upaya untuk
mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Dalam Islam qurban disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Saat
itu Rasulullah keluar menuju masjid untuk melaksanakan shalat 'Idul Adha dan
membaca khutbah `Id. Setelah itu beliau berqurban dua ekor kambing yang
bertanduk dan berbulu putih.
Tradisi qurban sebetulnya telah menjadi kebiasaan umat-umat terdahulu, hanya
saja prosesi dan ketentuannya tidak sama persis dengan yang ada dalam syariat
Rasulullah. Allah SWT befirman, "Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan
syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka
membantah kamu (Muhammad) dalam urusan syariat ini. Dan serulah kepada agama
Tuhanmu, sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus" (QS
AI-Haj: 67).
Bahkan qurban telah menjadi salah satu ritus dalam sejarah pertama manusia.
Seperti dikisahkan dengan jelas dalam AI-Quran surah Al-Maidah ayat 27 mengenai
prosesi qurban yang dilakukan oleh kedua putra Nabi Adam AS, qurban
diselenggarakan tiada lain sebagai refleksi syukur hamba atas segala nikmat
yang dianugerahkan Tuhannya, di samping sebagai upaya taqarrub ke hadirat-Nya.
Dalil Qurban dan Keutamaan berkurban
Allah SWT berfirman, "Maka dirikanlah
shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah" (QS Al-Kautsar: 1-2). Mayoritas
ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan shalat di sini adalah shalat hari
`Idul Adha, sedangkan yang dimaksud dengan menyembelih adalah menyembelih hewan
qurban.
Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, Ibnu Majah dan al Hakim dari Zaid bin
Arqam, bahwsanya Rasulullah saw bersabda (yang artinya):
“Al Udhiyah (binatang kurban), bagi
pemiliknya (yang berkurban) akan diberi pahala setiap satu rambut binatang itu
satu kebaikan “.
Diriwayatkan oleh imam Abul Qasim Al Ashbahani, dari Sayyidina Ali bin Abi
Thalib, bahwa Rasulullah saw bersabda (yang artinya):
“ Wahai Fathimah, bangkitlah dan saksikan
penyembelihan binatang kurbanmu, sungguh bagimu pada awal tetesan darah
binatang itu sebagai pengampunan untuk setiap dosa, ketahuilah kelak dia akan
didatangkan (di hari akhirat) dengan daging dan darahnya dan diletakkan diatas
timbangan kebaikanmu 70 kali lipat “.
Rasulullah saw bersabda (yang artinya):
“Barang siapa berkurban dengan lapang dada
(senang hati) dan ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah, maka dia akan
dihijab dari neraka (berkat udhiyahnya)“. (HR. Ath Thabarani dari Al Husein bin
Ali)
Dalil dari hadits, dari Siti Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya),
'Tiada amal anak-cucu Adam pada waktu Hari Raya Qurban yang lebih disukai Allah
daripada mengalirkan darah (berqurban). Dan bahwasanya darah qurban itu sudah
mendapat tempat yang mulia di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka laksanakan
qurban itu dengan penuh ketulusan hati." (HR. At Tirmidzi)
Dari Anas RA, ia berkata, "Nabi SAW mengurbankan dua ekor kambing yang
putih-putih dan bertanduk. Keduanya disembelih dengan kedua tangan beliau yang
mulia setelah dibacakan bismillah dan takbir, dan beliau meletakkan kakinya
yang berbarakah di atas kedua kambing tersebut:' (HR Muslim).
Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan qurban bahwasanya qurban itu akan
menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan akhirat. Beliau juga bersabda
(yang artinya):
"Barang siapa telah melaksanakan
qurban, setelah orang itu keluar dari kubur nanti, ia akan menemukan qurbannya
berdiri di atas kuburannya, rambut qurban itu terdiri dari belahan emas,
matanya dari yaqut, kedua tanduknya dari emas pula. Lalu
ia terheran-heran dan bertanya, 'Siapa kamu ini? Aku belum pernah melihat
sesuatu seindah kamu.'
Hewan itu menjawab, "Aku adalah
qurbanmu yang engkau persembahkan di dunia sekarang. Naiklah ke alas
punggungku". Kemudian ia naik dan berangkatlah mereka sampai naungan
Arasy, di langit yang ketujuh"
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), "Perbesarlah qurban-qurban kalian,
sebab qurban itu akan menjadi kendaraan-kendaraan dalam melewati jembatan
AshShirat menuju surga" (HR Ibnu Rif'ah).
Dalam satu riwayat disebutkan, Nabi Dawud AS pernah bertanya
kepada Allah SWT tentang pahala qurban yang diperoleh umat Nabi Muhammad SAW.
Allah SWT menjawab, "Pahalanya adalah, Aku akan memberikan sepuluh
kebajikan dari setiap satu helai rambut qurban itu, akan melebur sepuluh
kejelekan, dan akan mengangkat derajat mereka sebanyak sepuluh derajat. Tahukah
engkau, wahai Daud, bahwa qurban-qurban itu adalah kendaraankendaraan bagi
mereka di hari kiamat nanti, dan qurban-qurban itu pula yang menjadi penebus
kesalahan-kesalahan mereka."
Sayyidina Ali RA berkata, "Apabila seorang hamba telah berqurban, setiap
tetesan darah qurban itu akan menjadi penebus dosanya di dunia dan setiap
rambut dari qurban itu tercatat sebagai satu kebajikan baginya".
Hikmah yang bisa kita ambil dari qurban adalah:
Pertama, untuk mengenang
nikmat-nikmat yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim dengan digagalkannya
penyembelihan putranya, Ismail AS, yang ditebus dengan seekor kambing dari
surga.
Kedua,
untuk membagi-bagikan rizqi yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat manusia
saat Hari Raya 'Idul Adha, yang memang menjadi hari membahagiakan bagi umat
Islam, agar yang miskin juga merasakan kegembiraan seperti yang lainnya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw (artinya):
"Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada
Allah" (HR. Muslim)
Ketiga, untuk memperbanyak
rizqi bagi orang yang berqurban, karena setiap hamba yang menafkahkan hartanya
di jalan Allah akan mendapatkan balasan berlipat ganda.