Bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah, musim berbagai macam ibadah seperti puasa, sholat, membaca Al-qur’an, bersedekah, berbuat baik, dzikir, do’a, istiqhfar, memohon surga, berlindung dari masuk neraka serta macam-macam ibadah dan amal kebajikan lainnya.
Orang yang beruntung adalah yang menjaga setiap detik
waktunya, baik di siang atau malam hari untuk berbagai amal perbuatan yang
menjadikannya berbahagia serta lebih dekat kepada Allah, sesuai dengan yang
diperintahkan, tanpa menambah atau mengurangi. Karena itu,
setiap muslim wajib belajar tentang hukum-hukum puasa.
Sayangnya, tak sedikit orang yang melalaikan masalah ini,
sehingga banyak terjerumus pada masalah-masalah. Diantara kesalahan-kesalahan
yang jamak (umum) dilakukan orang berkaitan dengan bulan ramadhan adalah :
1. Tidak mengetahui hukum-hukum puasa serta tidak
menanyakannya. Pada hal Allah berfirman: "Maka bertanyalah kepada
orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui."(An-Nahl:43)
Dan Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa dikehendaki
baik oleh Allah, niscaya ia dipahamkan dalam urusan agamanya."(Muttafaqun
Alaih)
2. Menyambut bulan suci ramadhan dengan hura-hura dan
bermain-main. Pada hal yang seharusnya adalah menyambut bulan yang mulia
tersebut dengan dzikir dan bersyukur kepada Allah, karena masih diberi umur
bertemu kembali dengan bulan ramadhan. Lalu hendaknya ia bertaubat dengan
sungguh-sungguh, kembali kepada Allah serta melakukan muhasabatun nafs
(perhitungan dosa-dosa pribadi), baik yang kecil maupun yang besar, sebelum
Datang Hari Perhitungan dan Pembalasan atas setiap amal yang baik maupun yang
buruk.
3. Sebagian orang, bila datang bulan ramadhan mereka
bertaubat. shalat dan puasa. Tetapi jika bulan ramadhan talah berlalu mereka
kembali lagi meninggalkan sholat dan melakukan lagi berbagai perbuatan maksiat.
Alangkah celaka golongan orang seperti ini, sebab mereka tidak mengetahui Allah
kecuali di bulan ramadhan. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Tuhan bulan-bulan
pada sepanjang tahun adalah satu jua? Bahwa maksiat itu haram hukumnya disetiap
waktu? Bahwa Allah mengetahui perbuatan mereka di setiap saat dan tempat?
Karena itu, hendaknya mereka bertaubat kepada Allah
dengan taubat nashuha (benar-benar taubat), meninggalkan maksiat serta
menyesali apa yang telah mereka lakukan dimasa lalu, selanjutnya berkemauan
kuat untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. Dengan demikian
insyah Allah taubat mereka akan diterima, dan dosa-dosa mereka akan diampuni.
4. Anggapan sebagian orang bahwa bulan ramadhan adalah
kesempatan untuk tidur dan bermalas-malas di siang hari, serta untuk bergadang
di malam hari. Lebih disayangkan lagi, mayoritas mereka bergadang dalam hal-hal
yang dimurkai Allah, berhura-hura, bermain yang sia-sia, menggunjing, adu domba
dan sebagainya. Hal-hal semacam ini sangat berbahaya dan merugikan mereka
sendiri.
Sesungguhnya hari-hari bulan ramadhan merupakan saksi
taatnya orang-orang yang taat dan saksi maksiatnya orang-orang yang ahli
maksiat dan lupa diri.
5. Sebagian orang ada yang merasa sedih dengan datangnya
bulan ramadhan dan bersuka cita jika keluar dari padanya. Sebab mereka
beranggapan bahwa bulan ramadhan akan menghalangi mereka melakukan kebiasaan
maksiat dan menuruti syahwat. Meraka berpuasa sekedar ikut-ikutan dan
toleransi. Karena itu mereka lebih mengutamakan bulan-bulan lain dari pada
bulan ramadhan. Padahal ia adalah bulan penuh barakah, ampunan, rahmat dan
pembebasan dari neraka bagi setiap muslim yang melakukan kewajiban-kewajibannya
dan meninggalkan setiap yang diharamkan atasnya, mengerjakan segala perintah
dan menjauhi segala yang dilarang.
6. banyak orang yang bergadang pada malam-malam bulan
ramadhan dengan melakukan sesuatu yang tidak terpuji, bermain-main, ngobrol,
jalan-jalan atau duduk-duduk dijembatan atau terotoar jalan. Pada tengah malam
mereka baru pulang dan langsung sahur kemudian tidur. Karena kelelahan, mereka
tidak bisa bangun untuk sholat subuh berjamaah pada waktunya. Ada banyak
kesalahan dari perbuatan semacam ini:
a. Begadang dengan sesuatu yang tidak bermanfaat. Padahal
Nabi saw membenci tidur sebelum Isya’ dengan bercengkerama (ngobrol) setelahnya
kecuali dalam hal perbaikan. Dalam hadits Riwayat Ahmad, Rasulullah saw
bersabda: "Tidak boleh bercengkerama kecuali bagi orang yang sholat
atau bepergian."(As Suyuti berkata, hadits ini hasan).
b. Sia-sianya waktu mereka yang sangat berharga. Mereka
sama sekali tidak memanfaatkannya sedikitpun. Padahal masing-masing orang akan
menyesali setiap waktu yang ia lalui tanpa diiringi dengan mengingat Allah
didalamnya.
c. Menyegerakan sahur sebelum waktu yang dianjurkan.
Padahal Rasulullah saw menganjurkan sahur pada akhir malam sebelum terbit
fajar.
Musibah terbesar mereka adalah tidak dapat menunaikan
sholat shubuh berjemaah tepat pada waktunya. Betapa tidak, sebab pahala shubuh
berjamaah menyamai sholat satu malam atau separuhnya. Hal ini sebagaimana
disabdakan Rasulullah saw: "Barang siapa sholat isya’ berjamaah maka
seakan-akan ia sholat separuh malam dan barang siapa sholat shubuh berjamaah
maka seakan-akan ia sholat sepanjang (satu) malam." (HR. Muslim
dari Utsman bin Affan Radhiallahu Anhu)
Orang yang meninggalkan shalat shubuh secara berjamaah
tersebut berkarakter sebagaimana orang-orang munafik, mereka tidak melakukan
sholat kecuali dalam keadaan malas, mengakhirkan waktunya dan tidak berjamaah.
Mereka mengharamkan dirinya dari mendapatkan keutamaan serta pahala yang besar.
7. Menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara
lahiriah seperti makan, minum dan bersenggama dengan istri, tetapi tidak
menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara maknawiyah seperti
menggunjing, adu domba, dusta, melaknat, mencaci, memandang wanita-wanita di
jalanan, di toko, di pasar dan sebagainya.
Seyogyanya setiap muslim memperhatikan puasanya,
menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan dan membatalkan puasa. Sebab
betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali lapar
dan dahaga belaka. Betapa banyak orang yang sholat, tetapi ia tidak mendapatkan
kecuali bergadang dan payah saja. Rasulullah saw bersabda: "Barang
siapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap
puasanya dari makan dan minum."(HR.Al-Bukhari).
8. Meninggalkan sholat tarawih. Padahal telah dijanjikan
bagi orang yang menjalankan karena iman dan mengharap pahala dari Allah ampunan
akan dosa-dosanya yang telah lalu. Orang yang meninggalkan sholat
taraweh berarti meremehkan adanya pahala yang agung dan balasan yang besar ini.
Ironinya, banyak umat islam yang meninggalkan sholat
taraweh. Barangkali ada yang ikut sholat sebentar lalu tidak melanjutkannya
hingga selesai . Atau rajin melakukannya pada awal-awal bulan ramadhan dan
malas ketika sudah akhir bulan. alasan mereka, sholat taraweh hanya sunnah
belaka.
Benar, tetapi ia adalah sunnah mu’akkadah yang dilakukan
olah Rasulullah saw, Khulafaur Rasyidin dan para Tabi’in yang mengikuti
petunjuk mereka. Ia adalah salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri)
kepada Allah, dan salah satu sebab bagi ampunan dan kecintaan Allah kepada
hambaNya. Orang yang meninggalkan berarti tidak mendapatkan bagian dari padanya
sama sekali. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian. Dan bahkan
mungkin orang yang melakukan sholat taraweh itu bertepatan dengan turunnya Lailatul
Qadar, maka ia akan beruntung dengan ampunan dan pahala yang amat besar.
9. Sebagian orang ada yang berpuasa , tetapi meninggalkan
sholat atau hanya sholat ketika bulan ramadhan saja. Orang semacam ini puasa
dan sedekahnya tidak bermanfaat. sebab sholat adalah tiang dan pilar utama
agama Islam.
10. Melakukan perjalan keluar negeri pada bulan ramadhan
untuk tujuan yang baik, tetapi agar bisa berbuka puasa dengan alasan musafir.
Perjalanan semacam ini tidak dibenarkan dan ia tidak
bolah berbuka karenannya. Sungguh tidak tersembunyi bagi Allah tipu daya
orang-orang yang suka menipu. Sebagian besar orang yang melakukan hal tersebut
adalah para tukang mabuk dan minuman-minuman keras. Mudah-mudahan Allah
menjauhkan kita dari yang demikian.
11. Berbuka dengan sesuatu yang haram. Seperti minuman yang memabukkan, rokok dan sejenisnya. Atau berbuka dengan sesuatu yang didapatkan dari yang haram. Orang yang makan atau minum dari sesuatu yang haram tak akan diterima amal perbuatannya dan tak mungkin pula do’anya dikabulkan.