Kekuasaan adalah amanah dari Allah

 


Kemerdekaan mempunyai makna yang luas, artinya bahwa bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri berbagai, segi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan politik, ekonomi, sosial dan sebagainya. Kalau pada masa penjajahan belanda umat Islam diatur oleh bangsa lain, sejak tahun 1945, semua diatur oleh umat Islam sendiri dengan leluasa. Tak ada lagi pembatasan untuk mengamalkan apa yang diyakini dalam hati.

 

Bagi umat Islam, apa makna kemerdekaan ditinjau dari sudut syariat? Kemerdekaan adalah salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT. Nikmat itu hendaklah dipandang sebagai suatu amanat atau titipan dari Allah SWT kepada kita. karena itu Al-Qur'an dalam surat An-Nisa ayat 58 mengingatkan:

"Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layak menerimanya. Apabila kamu mengadili diantara manusia, bertindaklah dengan adil, Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik-baiknya, karena Allah Maha Mendengar, Maha Melihat"

 

Kalau ada diantara kita yang memegang amanat, dalam bentuk kekuasaan, atau kewenangan; apakah sebagai lurah,camat, bupati, gubernur, atau jabatan lain, maka semua itu hakikatnya memegang amanah yang harus disampaikan kepada yang berhak.

 

Dalam arti yang lebih luas, kemerdekaan itu amanah yang diberikan Allah sebagai karunia-Nya kepada segenap manusia sebagai individu dn sebagai warga negara RI. Karena itu, adalah menjadi kewajiban untuk memelihara kemerdekaan ini dengan cara sebaik-baiknya. Dengan demikian, inilah makna kita pandai menyukuri nikmat dari Allah dalam bentuk kemerdekaan. Dalam Al-Qur'an surat Ibrahim ayat 7 disebutkan:

 

Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: "Jika kamu bersyukur, Aku akan memberi tambahan (karunia) kepadamu; tetapi jika kamu tidak bersyukur, sungguh adzab-Ku dasyat sekali"

Maksud ayat diatas, memerintahkan manusia agar pandai menyukuri nikmat Allah; antara lain nikmat kemerdekaan. Artinya mensyukuri nikmat disini bukan hanya mengucapkan lafadh 'alhamdulillah' seperti biasa diucapkan, tapi harus menggunakan nikmat itu sesuai perintah-Nya. Kemerdekaan harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa Indonesia baik spirritual maupun material.

 

Sebagai disebutkan dalam ayat tadi, arti kufur nikamt dapat dipahami; orang yang mendapat karunia Allah, tapi menggunakn nikmat itu tidak sesuai dengan jalan yang diperintahkan-Nya. Dengan kata lain, telah menyimpang dari ajaran Allah SWT, atau menyalahgunakan nikmat.

 

Peran umat Islam dalam bernegara adalah menjalankan prinsip-prinsip yang dijalankan Al-Qur'an, yaitu prinsip Islam dalam bermasyarakat dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut dapat disimak dalam surat An-Nisa ayat 59:

 

"Hai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasulullah dan mereka yang memegang kekuasaan diantara kamu. Jika kamu berselisih mengenai sesuatu kembalikanlah kepada Allah dan Rosul-Nya, kalau kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan penyelesaian yang tepat."

"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah," yaitu menjalankan perintah Allah yang telah diwahyukan-Nya melalui Al-qur'an. "Taatlah pula kepada Rosulullah saw, yang telah membimbing kita melalui ajaran-ajaranya", yang disebut sunah Rosulullah, adalah yang merupakan penjelasan terhadap Al-Qur'an. "Dan kepada orang-orang yang berwenang di antara kamu", artinya umat Islam wajib taat kepada kalangan kita yang kebetulan memegang otoritas baik dalam bidang pemerintahan maupun dalam bidang lain.

 

Tetapi prinsip ketaatan dalam Islam ini bersifat tanpa reserve. Artinya, pemimpin itu harus ditaati hanya selama dia menjalankan perintah Allah. Kalau dalam menjalankan kekuasaanya tidak cocok dengan perintah Allah dan Rosul-Nya, tidk ada keharusan untuk taat kepadanya. Dalam haditsnya, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal-hal yamg ma'ruf (baik)".

 

Kalau kita diminta, baik langsung ataupun tidak langsung untuk bersikap taat dalam hal-hal yang munkarat, maka tidak harus menaatinya. Bahkan wajib melawnya, sebagai bukti penentangan.

 

Kecuali hal di atas, tugas umat Islam sangat penting adalah mengentaskan kemiskinan, terutama dikalangan umat Islam sendiri. Ajaran Islam telah menawarkan berbagai konsep pengentasan kemiskinan dan konsep itu saya namakan lembaga-lembaga sosial Islam. Yang sudah dikenal adalah: zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, wasiat, qurban dan aqiqah. Semua lembaga itu mengajarkan agar seluruh umat Islam berperan serta mengentaskan kemiskinan, Salah satu pesan Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 19: "Dan dlam harta mereka (selalu ingat) akan hak (orang miskin) yang meminta, dan yang (karena suatu alasan) tak mau meminta".

 

Jadi inilah yang dimaksud Zakat. Zakat sebenarnya adalah hak bagi orang miskin. Kemudian infaq dan shodaqoh, dan sebagainya adalh merupakan hal yang sangat dianjurkan. Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagi perwujudan sikap syukur kepada Allah yang telah menganugerahkan nikmat yang tiada ternilai harganya untuk umat Islam Indonesia, yaitu kemerdekaan.

 

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama