Kemerdekaan mempunyai makna yang
luas, artinya bahwa bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri
berbagai, segi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan politik,
ekonomi, sosial dan sebagainya. Kalau pada masa penjajahan belanda umat Islam
diatur oleh bangsa lain, sejak tahun 1945, semua diatur oleh umat Islam sendiri
dengan leluasa. Tak ada lagi pembatasan untuk mengamalkan apa yang diyakini
dalam hati.
Bagi umat Islam, apa makna kemerdekaan ditinjau dari
sudut syariat? Kemerdekaan adalah salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT.
Nikmat itu hendaklah dipandang sebagai suatu amanat atau titipan dari Allah SWT
kepada kita. karena itu Al-Qur'an dalam surat An-Nisa ayat 58 mengingatkan:
"Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada
yang layak menerimanya. Apabila kamu mengadili diantara manusia, bertindaklah
dengan adil, Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik-baiknya, karena Allah
Maha Mendengar, Maha Melihat"
Kalau ada diantara kita yang memegang amanat, dalam
bentuk kekuasaan, atau kewenangan; apakah sebagai lurah,camat, bupati,
gubernur, atau jabatan lain, maka semua itu hakikatnya memegang amanah yang
harus disampaikan kepada yang berhak.
Dalam arti yang lebih luas, kemerdekaan itu amanah yang
diberikan Allah sebagai karunia-Nya kepada segenap manusia sebagai individu dn
sebagai warga negara RI. Karena itu, adalah menjadi kewajiban
untuk memelihara kemerdekaan ini dengan cara sebaik-baiknya. Dengan demikian,
inilah makna kita pandai menyukuri nikmat dari Allah dalam bentuk kemerdekaan.
Dalam Al-Qur'an surat Ibrahim ayat 7 disebutkan:
Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: "Jika kamu
bersyukur, Aku akan memberi tambahan (karunia) kepadamu; tetapi jika kamu tidak
bersyukur, sungguh adzab-Ku dasyat sekali"
Maksud ayat diatas, memerintahkan manusia agar pandai
menyukuri nikmat Allah; antara lain nikmat kemerdekaan. Artinya mensyukuri
nikmat disini bukan hanya mengucapkan lafadh 'alhamdulillah' seperti biasa
diucapkan, tapi harus menggunakan nikmat itu sesuai perintah-Nya. Kemerdekaan
harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa Indonesia baik
spirritual maupun material.
Sebagai disebutkan dalam ayat tadi, arti kufur nikamt
dapat dipahami; orang yang mendapat karunia Allah, tapi menggunakn nikmat itu tidak
sesuai dengan jalan yang diperintahkan-Nya. Dengan kata lain, telah menyimpang
dari ajaran Allah SWT, atau menyalahgunakan nikmat.
Peran umat Islam dalam bernegara adalah menjalankan
prinsip-prinsip yang dijalankan Al-Qur'an, yaitu prinsip Islam dalam
bermasyarakat dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut dapat disimak dalam surat
An-Nisa ayat 59:
"Hai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan
taatilah Rasulullah dan mereka yang memegang kekuasaan diantara kamu. Jika kamu
berselisih mengenai sesuatu kembalikanlah kepada Allah dan Rosul-Nya, kalau
kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan
penyelesaian yang tepat."
"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada
Allah," yaitu menjalankan perintah Allah yang telah diwahyukan-Nya melalui
Al-qur'an. "Taatlah pula kepada Rosulullah saw, yang telah membimbing kita
melalui ajaran-ajaranya", yang disebut sunah Rosulullah, adalah yang
merupakan penjelasan terhadap Al-Qur'an. "Dan kepada orang-orang yang
berwenang di antara kamu", artinya umat Islam wajib taat kepada kalangan
kita yang kebetulan memegang otoritas baik dalam bidang pemerintahan maupun
dalam bidang lain.
Tetapi prinsip ketaatan dalam Islam ini bersifat tanpa
reserve. Artinya, pemimpin itu harus ditaati hanya selama dia menjalankan
perintah Allah. Kalau dalam menjalankan kekuasaanya tidak cocok dengan perintah
Allah dan Rosul-Nya, tidk ada keharusan untuk taat kepadanya. Dalam haditsnya,
Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal-hal yamg ma'ruf (baik)".
Kalau kita diminta, baik langsung ataupun tidak langsung
untuk bersikap taat dalam hal-hal yang munkarat, maka tidak harus menaatinya.
Bahkan wajib melawnya, sebagai bukti penentangan.
Kecuali hal di atas, tugas umat Islam sangat penting
adalah mengentaskan kemiskinan, terutama dikalangan umat Islam sendiri. Ajaran
Islam telah menawarkan berbagai konsep pengentasan kemiskinan dan konsep itu
saya namakan lembaga-lembaga sosial Islam. Yang sudah dikenal adalah: zakat,
infaq, shodaqoh, wakaf, wasiat, qurban dan aqiqah. Semua lembaga itu
mengajarkan agar seluruh umat Islam berperan serta mengentaskan kemiskinan,
Salah satu pesan Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 19: "Dan dlam harta mereka
(selalu ingat) akan hak (orang miskin) yang meminta, dan yang (karena suatu
alasan) tak mau meminta".
Jadi inilah yang dimaksud Zakat. Zakat sebenarnya adalah
hak bagi orang miskin. Kemudian infaq dan shodaqoh, dan sebagainya adalh
merupakan hal yang sangat dianjurkan. Itulah beberapa hal yang perlu
diperhatikan sebagi perwujudan sikap syukur kepada Allah yang telah
menganugerahkan nikmat yang tiada ternilai harganya untuk umat Islam Indonesia,
yaitu kemerdekaan.