عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي
قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ
رَوَاهُ البُخَارِي
Hadits Ke-16
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang
lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.”
Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya,
(namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau
marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116]
Penjelasan Hadits
Nama dari sahabat yang bertanya meminta nasihat tidak
perlu disebutkan di sini dan tidak mencacati hadits. Di sini ia meminta
nasihat, berarti meminta sesuatu yang penting.
Maksud “jangan marah” ada dua makna:
1. Menahan diri ketika ada sebab yang membuat
kita marah, sampai kita tidak marah.
2. Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah.
Jika ada yang mau marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan,
“Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”
Faedah Hadits
1. Semangatnya para sahabat, mereka mencari
ilmu untuk diamalkan.
2. Nasihat bisa disesuaikan dengan kondisi
orang yang dinasihati.
3. Larangan marah sampai diwasiatkan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar.
Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga
berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya.
4. Islam melarang dari akhlak yang jelek.
5. Islam juga melarang hal-hal yang dapat
menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya.
6. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.
Baca juga: Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan, Jadilah Pribadi Beriman dan Bertakwa