Hadits Tentang Berbuat Baik Kepada Orang Tua Dan Silaturahim #1

 


عَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – – كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ – أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap kebaikan adalah sedekah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6021. Diriwayatkan pula oleh Muslim, no. 1005 dari hadits Hudzaifah]

 

Faedah Hadits

1.    “Kullu makrufin, setiap kebaikan”, kalimat ini adalah bentuk lafaz umum. Makruf adalah suatu istilah yang bentuknya memberikan kemanfaatan pada orang lain dengan perkataan atau perbuatan. Bisa jadi kemanfaatannya dengan badan, dengan harta, dengan amalan, dengan nasihat, dan dengan memberikan kemaslahatan duniawi. Contoh perbuatan makruf adalah kalimat thoyyibah (kalimat yang baik), berbuat baik kepada manusia dengan harta, kedudukan, menolong, memberi petunjuk pada orang yang kebingungan.

2.    Shodaqoh asalnya adalah mengeluarkan harta miliknya karena Allah Ta’ala. Shodaqoh atau sedekah ada yang wajib dan ada yang sunnah.

3.    Maksudnya kalimat “kullu makrufin shodaqoh” adalah melakukan perbuatan makruf memiliki pahala seperti pahala sedekah.

4.    Hadits ini merupakan jawami’ul kalim, yaitu kalimat yang ringkas namun sarat makna, mencakup banyak makna, berisi nasihat bermanfaat, cukup dengan lafaz yang singkat dan jelas.

5.    Hadits ini mendorong kita untuk berbuat makruf. Berbuat makruf ini berpahala sebagaimana seseorang bersedekah.

6.    Sedekah tidak hanya dengan harta. Sedekah bisa dengan perbuatan dan lainnya seperti mendamaikan orang yang berselisih, menolong orang naik kendaraan, membantu menaikkan barang seseorang di atas kendaraannya, kalimat thoyyibah (kalimat yang baik), langkah kaki ke masjid, dan menghilangkan gangguan dari jalanan.

7.    Perbuatan makruf dapat dibagi menjadi tiga: (1) amalan badan seperti shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, tholabul ilmi, dan mengajarkan ilmu; (2) pengorbanan harta seperti zakat, sedekah, nafkah; (3) terkumpul amalan badan dan pengorbanan harta seperti haji dan jihad di jalan Allah.

 

Baca juga: Khutbah Jumat: Larangan Berlebih-Lebihan Dalam Beragama


Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama