وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى
الله عليه وسلم – – إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً, فَأَكْثِرْ مَاءَهَا, وَتَعَاهَدْ
جِيرَانَكَ – أَخْرَجَهُمَا مُسْلِمٌ
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau memasak kuah,
perbanyaklah airnya dan berilah kepada tetanggamu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim,
no. 2625]
Faedah Hadits
1. Hadits ini maksudnya jika kita memasak
daging berkuah, maka hendaklah memperbanyak kuahnya untuk diberikan kepada
tetangga. Karena memperbanyak kuah lebih mudah daripada memperbanyak daging.
2. Memperbanyak kuah daging tadi untuk
menunjukkan bahwa kita diajarkan untuk tidak pelit (bakhil).
3. Perintah memperbanyak kuah dan memberikannya
pada tetangga termasuk dalam perkara sunnah berdasarkan ijmak para ulama,
karena memberi hadiah itu bukan wajib.
4. Hadits ini mengajarkan akhlak mulia dengan
berbuat baik pada tetangga.
5. Tetaplah berbuat baik walau dengan sesuatu
yang sedikit.
6. Tetangga diperintahkan menghadiahi
tetangganya, apalagi jika tetangga sampai mencium bau masakan.
7. Kita diperintahkan untuk membuat orang lain
bahagia.
8. Hadiah punya manfaat untuk menebar kasih
sayang, memperkuat hubungan persahabatan, dan rasa cinta lebih-lebih pada
tetangga. Karena bisa jadi sesama tetangga sering terjadi masalah, bisa jadi
karena anak atau karena hubungan tetangga.
9. Yang memberi hadiah, berilah dengan hadiah
yang murahan, tetapi tetap yang paling mudah. Yang diberi hadiah, hendaklah
menerima hadiah tadi dengan senang hati, lalu ia balas hadiah tersebut dengan
ucapan terima kasih dan doa terbaik kepada yang memberinya. Tetap tidak boleh
menganggap rendah hadiah yang diberikan orang lain.