عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا,
أَوْ يُلْعِقَهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di
antara kalian makan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum ia
menjilatnya atau yang lain yang menjilatnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari,
no. 5456 dan Muslim, no. 2031]
Takhrij Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab
Al-Ath’imah (makanan), Bab “Menjilat jari dan mengisapnya sebelum diusap dengan
sapu tangan.” Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari jalur Sufyan, dari ‘Amr
bin Dinar, dari ‘Atha’, dari Ibnu ‘Abbas. Lafal ‘tha’aman’ tidak didapati dalam
riwayat Bukhari, hanya ditemukan dalam riwayat Muslim.
Kosakata Hadits
“إِذَا أَكَلَ
أَحَدُكُمْ طَعَامًا”, yang dimaksud makanan di sini adalah
makanan yang memiliki suatu yang basah yang menempel pada jari. Beda dengan
makanan yang kering, maka tidak diberlaku larangan dalam hadits ini.
“فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ”,
yang dimaksud adalah jangan mengusap sisa makanan dengan sapu tangan dan
semacamnya.
Faedah Hadits
1. Hadits ini menunjukkan bahwa di antara adab
makan adalah disunnahkan menjilat jari jika ada sisa makanan yang melekat
sebelum diusap dengan sapu tangan atau semacamnya, atau sebelum dicuci dengan
air.
2. Sunnah ini dilakukan untuk menjaga
keberkahan makanan dan kebersihan makanan tersebut dibanding langsung dicuci,
akhirnya terbuang begitu saja.
3. Hukum menjilat tangan setelah makan ini
adalah sunnah, bukan wajib. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Ajaran
ini termasuk sunnah qauliyyah dan ‘amaliyah (ucapan dan perbuatan).
4. Perintah menjilat jari ini dalam hadits lain
disebutkan bahwa sebabnya karena kita tidak tahu di mana tempat adanya
keberkahan.
5. Hadits ini mengajarkan tawadhu’.
6. Hadits ini mengajarkan untuk bersikap
menjaga sesuatu, tidak membuangnya sia-sia begitu saja.
7. Menjilat jari ini demi menjalankan sunnah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
8. Hadits ini jadi bantahan untuk orang yang
menganggap perbuatan menjilat jari adalah sesuatu yang menjijikkan. Mungkin
bisa dikatakan jijik jika menjilatnya di tengah-tengah makan, kemudian di sini
nampak bekas air liurnya. Namun kalau menjilatnya setelah selesai makan atau
melihat ada sisa pada piring, maka seperti itu adalah bagian dari yang ia
makan.
9. Boleh makan dengan seluruh jari, misal
ketika makan nasi dan semacamnya. Namun lebih afdal makan dengan tiga jari (jari
tengah, telunjuk, dan ibu jari) jika memang memungkinkan. Makan dengan tiga
jari juga menunjukkan tawadhu’ dan kesederhanaan.
10. Boleh saja menyodorkan yang lain untuk
menjilat jarinya, misal kepada istri dan ini menunjukkan kecintaan yang sangat.
Bisa juga terjadi pada seorang anak pada bapaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pasti selalu berkata yang benar, dan bukan suatu yang sia-sia. Wallahu
Ta’ala a’lam.
Beberapa Adab Makan
Pertama: Membaca bismillah ketika mengawali makan.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ
اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى
أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka
hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (baca ‘bismillah’). Jika ia lupa untuk
menyebut nama Allah Ta’ala di awal (lupa baca ‘bismillah’), hendaklah ia
mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal
dan akhirnya).’” (HR. Abu Daud, no. 3767 dan Tirmidzi, no. 1858. Tirmidzi
mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa
hadits tersebut shahih)
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ
أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
“Sungguh setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan
nama Allah padanya.” (HR. Muslim, no. 2017)
Kedua: Makan dengan tangan kanan dan makan yang di dekat
kita.
Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ
بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan
tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376)
Ketiga: Makan dari pinggir, tidak dari tengah.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ
فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ
“Berkah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah
makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.” (HR. Tirmidzi, no.
1805 dan Ibnu Hibban, no. 5245. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits
ini hasan shahih)
Keempat: Tidak makan dalam keadaan bersandar.
Dari hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا
“Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.” (HR.
Tirmidzi, no. 1830 dan Ibnu Hibban, no. 5240. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan
bahwa hadits ini hasan shahih)
Kelima: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak
disukai.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم –
طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah
mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau
memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak
memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409.)
Keenam: Tidak membiarkan suapan makanan terjatuh.
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ
فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ
يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian
jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang
bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.” (HR. Muslim, no. 2033)
Ketujuh: Memuji Allah dan berdoa sesudah makan.
Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ
قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan:
“ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHAIRI HAULIN
MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan
ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni
dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi, no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini
adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ
يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ
فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Allah sangat suka kepada hamba-Nya yang
mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no.
2734)
Kedelapan: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa
makanan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ
فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ
“Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya
terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah
mencela kecuali kepada dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, 2:344. Syaikh Syu’aib
Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat
Bukhari-Muslim)
Baca juga: Khutbah Jumat; Pendidikan Ideal di Era Digital