وَعَنْ أَبِي عُمَارَةَ البَرَاءِ بْنِ
عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّم بِسَبعٍ: “بِعِيادَةِ الَمرِيضِ. وَاتِّبَاعِ الجَنائِزِ،
وَتَشْمِيْتُ العَاطِسِ، وَنَصْرِ الضَّعِيْفِ، وَعَوْنُ المَظْلُومِ، وَإفْشَاءِ
السَّلاَمِ، وَإِبْرَارِ المُقسِمِ “مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، هَذَا لَفْظُ إِحْدَى
رِوَايَاتِ البُخَارِي.
Dari Abu ‘Umarah Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kami dengan tujuh
perkara: (1) menjenguk orang yang sakit, (2) mengantarkan jenazah, (3)
mendoakan orang yang bersin, (4) membantu yang lemah, (5) menolong yang
dizalimi, (6) menyebarkan salam, (7) memenuhi sumpah.” (Muttafaqun ‘alaih.
Lafazh ini adalah salah satu dari riwayat Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1239 dan
Muslim, no. 2066]
Faedah Hadits
1. Islam adalah agama kasih sayang dan
mengajarkan untuk memperhatikan hak terhadap sesama.
2. Menjenguk orang sakit menurut jumhur ulama
adalah sunnah. Namun bisa jadi menjenguk orang sakit itu menjadi wajib jika
yang dijenguk adalah kerabat dekat (masih punya hubungan mahram). Misal menjenguk
ayah atau ibu yang sakit, hukumnya wajib karena bagian dari berbakti kepada
keduanya. Juga menjenguk saudara yang sakit, hukumnya wajib karena bagian dari
silaturahim dengan kerabat. Kaidahnya, makin dekat hubungan kerabat dan makin
dekat dalam hubungan, maka makin ditekankan untuk menjenguk saat sakit.
3. Yang dijenguk di sini adalah orang yang sakit
secara umum, baik yang sakit masih dalam keadaan sadar ataukah tidak. Begitu
pula dianjurkan meskipun yang datang menjenguk tidak diketahui kehadirannya
oleh yang sakit. Karena menjenguk orang sakit punya manfaat: (1) mengurangi
duka keluarganya; (2) mendoakan kebaikan kepada yang sakit; (3) menjenguknya
sendiri berbuah pahala.
4. Kita diperintahkan untuk mengantarkan jenazah
ke pemakaman dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Ini berlaku bagi jenazah yang
dikenal maupun tidak dikenal.
5. Orang yang bersin diperintahkan mengucapkan
“alhamdulillah” karena bersin sebenarnya adalah nikmat dari Allah, sebab ada
sesuatu yang tertahan akhirnya bisa keluar. Alasan lainnya, bersin adalah
nikmat dikarenakan anggota badan tetap seperti keadaannya. Selain itu,
dibuktikan pula setelah bersin, keadaan seseorang jadi lebih semangat. Alasan
lainnya kenapa bersin diperintahkan mengucapkan “alhamdulillah”. Jawabnya,
karena bersin disukai oleh Allah.
6. Mengucapkan “alhamdulillah” untuk orang yang
bersin adalah sunnah (mustahab, dianjurkan). Ada kata sepakat ulama dalam
pernyataan dianjurkannya hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi
rahimahullah dalam kitab beliau Al-Adzkar.
7. Bagi yang mendengar yang bersin mengucapkan
“alhamdulillah”, hendaklah ia mengucapkan “yarhamukallah”. Perintah mengucapkan
yarhamukallah ini ada yang menyatakan wajib ‘ain, ada yang mengatakan wajib
kifayah, dan ada lagi ulama yang menyatakan sunnah (dianjurkan).
8. Hendaklah orang yang bersin mengucapkan doa
hidayah dan perbaikan keadaan setelah adanya doa rahmat sebelumnya.
9. Hal mulia lainnya yang diajarkan dalam hadits
ini adalah: (1) membantu yang lemah, (2) menolong yang dizalimi, (3) menyebarkan
salam, (4) memenuhi sumpah.