"Janganlah
sebagian kamu mengunjing (ghibah) sebagian yang lain, sukakah seorang
diantaramu memakan saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujarat:12)
Setiap muslim berkewajiban untuk menjaga lidahnya,
hendaknya dia berkata baik sehingga bermaslahat bagi dirinya dan pendengarnya
atau dia diam (HR. Muttafaq Alaih). Karena setiap kata yang keluar dari lisan
seseorang akan dicatat sebagai kebaikan atau keburukan sesuai apa yang dia
bicarakan (lihat QS. Qaf:18). Maka dari itu. Nabi saw selalu menganjurkan
setiap muslim untuk menjaga lidahnya, karena banyak orang tergelincir ke neraka
karena terlalu mengumbar lidahnya yang tidak bertulang itu. "Barang siapa
dapat menjaga antara kumis dan jenggotnya (yakni lidah) dan antara kedua
kakinya (yakni kemaluannya), maka aku jamin surga" demikian sabda
Rasulullah saw (HR. Muttafaq Alaih).
Terlalu banyak bukti bahwa diantara sumber konflik antar
pemerintah, masyarakat dan individu disebabkan oleh pernyataan-pernyataan yang
sarat dengan tendensi buruk, yang berakibat menyinggung bahkan melukai perasaan
pihak lain. Ghibah salah satu penyakit masyarakat yang dapat memperkeruh
suasana. Rasulullah saw pernah mendefinisikan ghibah itu, yaitu Anda menyebut
saudara / kawan Anda dengan sesuatu yang tidak disukainya. Kemudian beliau
ditanya, kalau hal itu memang ada pada orang itu? beliau menjawab, "Kalau
pernyataan itu memang ada pada orang itu berarti Anda telah melakukan ghibah,
kalau tidak ada berarti Anda berbohong" (HR. Muslim). Memang sebaik-baik
orang Islam adalah yang dapat menjaga lisan dan tangannya, sehingga tidak
mengganggu pihak lain (HR. Muttafaq Alaih). Dan sepantasnya kita membersihkan
diri dari ghibah, karena itu sifat orang beriman (lihat QS. Al-Qashosh:55 dan
Al-Mukminun:3)
Baca juga: Islam dan Persatuan Bangsa