Allah SWT berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena
Tuhanmu dan sembelihlah” (QS Al-Kautsar: 1-2). Mayoritas ulama berpendapat
bahwa yang dimaksud dengan shalat di sini adalah shalat hari `Idul Adha,
sedangkan yang dimaksud dengan menyembelih adalah menyembelih hewan qurban.
Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, Ibnu Majah dan al Hakim dari Zaid bin
Arqam, bahwsanya Rasulullah saw bersabda (yang artinya):
“ Al Udhiyah (binatang kurban), bagi pemiliknya (yang
berkurban) akan diberi pahala setiap satu rambut binatang itu satu kebaikan “.
Diriwayatkan oleh imam Abul Qasim Al Ashbahani, dari Sayyidina Ali bin Abi
Thalib, bahwa Rasulullah saw bersabda (yang artinya):
“ Wahai Fathimah, bangkitlah dan saksikan penyembelihan
binatang kurbanmu, sungguh bagimu pada awal tetesan darah binatang itu sebagai
pengampunan untuk setiap dosa, ketahuilah kelak dia akan didatangkan (di hari
akhirat) dengan daging dan darahnya dan diletakkan diatas timbangan kebaikanmu
70 kali lipat “.
Rasulullah
saw bersabda (yang artinya):
“ Barang siapa berkurban dengan lapang dada (senang hati)
dan ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah, maka dia akan dihijab dari neraka
(berkat udhiyahnya) “. (HR. Ath Thabarani dari Al Husein bin Ali)
Dalil dari hadits, dari Siti Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya),
‘Tiada amal anak-cucu Adam pada waktu Hari Raya Qurban yang lebih disukai Allah
daripada mengalirkan darah (berqurban). Dan bahwasanya
darah qurban itu sudah mendapat tempat yang mulia di sisi Allah sebelum jatuh
ke tanah. Maka laksanakan qurban itu dengan penuh ketulusan hati.” (HR. At
Tirmidzi)
Dari Anas RA, ia berkata, “Nabi SAW mengurbankan dua ekor kambing yang
putih-putih dan bertanduk. Keduanya disembelih dengan kedua tangan beliau yang
mulia setelah dibacakan bismillah dan takbir, dan beliau meletakkan kakinya
yang berbarakah di atas kedua kambing tersebut:’ (HR Muslim).
Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan qurban bahwasanya qurban itu akan
menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan akhirat. Beliau juga bersabda
(yang artinya):
“Barang siapa telah melaksanakan qurban, setelah orang
itu keluar dari kubur nanti, ia akan menemukan qurbannya berdiri di atas
kuburannya, rambut qurban itu terdiri dari belahan emas, matanya dari yaqut,
kedua tanduknya dari emas pula. Lalu ia terheran-heran dan bertanya,
‘Siapa kamu ini? Aku belum pernah melihat sesuatu seindah kamu.’
Hewan itu menjawab, “Aku adalah qurbanmu yang engkau persembahkan di dunia
sekarang. Naiklah ke alas punggungku”. Kemudian ia naik dan berangkatlah mereka
sampai naungan Arasy, di langit yang ketujuh”
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “Perbesarlah qurban-qurban kalian,
sebab qurban itu akan menjadi kendaraan-kendaraan dalam melewati jembatan
AshShirat menuju surga” (HR Ibnu Rif’ah).
Dalam
satu riwayat disebutkan, Nabi Dawud AS pernah bertanya kepada Allah SWT tentang
pahala qurban yang diperoleh umat Nabi Muhammad SAW.
Allah SWT menjawab, “Pahalanya adalah, Aku akan memberikan sepuluh kebajikan
dari setiap satu helai rambut qurban itu, akan melebur sepuluh kejelekan, dan
akan mengangkat derajat mereka sebanyak sepuluh derajat. Tahukah engkau, wahai
Daud, bahwa qurban-qurban itu adalah kendaraankendaraan bagi mereka di hari
kiamat nanti, dan qurban-qurban itu pula yang menjadi penebus
kesalahan-kesalahan mereka.”
Sayyidina Ali RA berkata, “Apabila seorang hamba telah berqurban, setiap
tetesan darah qurban itu akan menjadi penebus dosanya di dunia dan setiap
rambut dari qurban itu tercatat sebagai satu kebajikan baginya”.
Hikmah yang bisa kita ambil dari qurban adalah:
Pertama, untuk mengenang nikmat-nikmat yang
diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim dengan digagalkannya penyembelihan
putranya, Ismail AS, yang ditebus dengan seekor kambing dari surga.
Kedua, untuk membagi-bagikan rizqi yang diberikan oleh Allah SWT kepada
umat manusia saat Hari Raya ‘Idul Adha, yang memang menjadi hari membahagiakan
bagi umat Islam, agar yang miskin juga merasakan kegembiraan seperti yang
lainnya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw
(artinya): “Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada
Allah” (HR. Muslim)
Ketiga, untuk memperbanyak rizqi bagi orang yang berqurban, karena
setiap hamba yang menafkahkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan balasan
berlipat ganda.