Allah Ta’ala berfirman,
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا
عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً
“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari)
rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti
memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah,
yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)
Faedah Ayat
Jika memasuki rumah siapa pun, baik rumah sendiri maupun
rumah orang lain, hendaklah mengucapkan salam. Begitu pula tetap mengucapkan
salam jika rumah tersebut berpenghuni ataukah tidak. Jika seseorang memasuki
rumah, maka ucapkanlah salam satu dan lainnya walau ayat disebut “salam kepada
dirimu sendiri” karena satu muslim dan lainnya adalah satu badan sehingga
diperintahkan saling menyayangi dan mengasihi.
Salam itu adalah penghormatan dari sisi Allah, maksudnya
merupakan syariat dari Allah yang diberi berkat dengan selamat dari kekurangan
dan mendapatkan rahmat. Ucapan salam itu bagian dari kalimut thayyib, ucapan
yang baik yang dicintai oleh Allah.
mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau
tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan
saja.
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
إِذَا دَخَلَ البَيْتَ غَيْرَ المَسْكُوْنِ،
فَلْيَقُلْ: السَّلاَمُ عَلَيْنَا، وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ
“Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka
ucapkanlah “ASSALAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN (salam bagi diri
kami dan salam bagi hamba Allah yang saleh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam
Adabul Mufrod 806/1055.Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath, 11:17).
Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada
keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun
jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish
sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan
ketika memasuki rumah kosong.
Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Adzkar berkata,
“Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam
meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “ASSALAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA
‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain
yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “ASSALAMU ‘ALAINAA
WA ‘ALAA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN. ASSALAMU ‘ALAIKUM AHLAL BAIT WA RAHMATULLAH
WA BARAKATUH”. (Al-Adzkar, hlm. 468-469).
Maksud kalimat “Assalaamu ‘alainaa” menunjukkan
seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri, lalu orang lain. Sedangkan kalimat
“wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang saleh, maksud
saleh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba.
(Syarh Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 3:186).
Baca juga: Khutbah Jumat: Persiapan Penting Menyongsong Ramadhan