Ayat Tentang Salam #1

 


Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً

“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)

 

Faedah Ayat

 

Jika memasuki rumah siapa pun, baik rumah sendiri maupun rumah orang lain, hendaklah mengucapkan salam. Begitu pula tetap mengucapkan salam jika rumah tersebut berpenghuni ataukah tidak. Jika seseorang memasuki rumah, maka ucapkanlah salam satu dan lainnya walau ayat disebut “salam kepada dirimu sendiri” karena satu muslim dan lainnya adalah satu badan sehingga diperintahkan saling menyayangi dan mengasihi.

Salam itu adalah penghormatan dari sisi Allah, maksudnya merupakan syariat dari Allah yang diberi berkat dengan selamat dari kekurangan dan mendapatkan rahmat. Ucapan salam itu bagian dari kalimut thayyib, ucapan yang baik yang dicintai oleh Allah.

mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

إِذَا دَخَلَ البَيْتَ غَيْرَ المَسْكُوْنِ، فَلْيَقُلْ: السَّلاَمُ عَلَيْنَا، وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ

“Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “ASSALAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang saleh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/1055.Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath, 11:17).

 

Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “ASSALAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “ASSALAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN. ASSALAMU ‘ALAIKUM AHLAL BAIT WA RAHMATULLAH WA BARAKATUH”. (Al-Adzkar, hlm. 468-469).

Maksud kalimat “Assalaamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri, lalu orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang saleh, maksud saleh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 3:186).


Baca juga: Khutbah Jumat: Persiapan Penting Menyongsong Ramadhan


Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama