Qanaah berasal dari kata qani’a, yaqna’u, qunuu’an,
qana’atan, berarti rida (menerima), yaitu ar-ridhaa’ bil yasiir minal ‘athoo’,
ridha dengan pemberian yang sedikit.
Ibnus Sunni berkata,
القناعة الرضا بالقسم
“Qanaah adalah
ar-ridhaa bil qismi, ridha dengan pembagian.”
Al-Munawi berkata,
القناعة الإقتصار على الكفاف
“Qanaah adalah al-iqtishaar ‘alal kafaaf, merasa cukup
dengan yang sedikit.” (Diambil dari Mawsu’ah Nadhrah An-Na’iim, 8:3167-3168)
Qanaah merupakan sikap yang merasa cukup atas segala
nikmat yang telah diberikan dan selalu ridha atas hasil yang telah didapatkan.
Namun, perlu diingat bahwa qanaah bukan berarti hanya
pasrah begitu saja. Seseorang yang memiliki sifat ini tentunya juga melakukan
ikhtiar, dan tetap tawakal atas hasil yang dilakukan dari setiap usahanya.
Sifat qanaah membuat seseorang tidak lalai dalam
bersyukur. Dan menjauhkan diri dari ketamakan akan duniawi. Sebagaimana sabda
Rasulullah SAW dalam sebuah hadits.
انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ
تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ
اللَّهِ عَلَيْكُمْ
“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah
harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu.
Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah Ta’ala
padamu.” (HR. Muslim, no. 2963)