Apa itu maksiat hati?

  


أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ

“Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari, no. 2051 dan Muslim, no. 1599)

 

Di antara maksiat hati yang harus dihindari adalah meragukan keberadaan Allah Ta’ala. Seorang mukmin hendaknya jauh dari perasaan aman dari makar Allah Ta’ala Ta’ala karena Allah Ta’ala bisa dimana saja dan kapan saja kapan saja memberi ujian atau adzab kepada kita. Hendaknya seorang mukmin jauh sifat sombong di antara sesama hamba Allah Ta’ala.

 

Maksiat hati lainnya yang mesti diwaspadai ialah ujub alias berbangga diri. Kemudian, dengki, terbiasa bermaksiat, berprasangka buruk kepada Allah Ta’ala, serta mengecilkan sesuatu yang besar dalam pandangan Allah Ta’ala.

 

Seorang mukmin wajib menjaga tujuh anggota badannya dari berbuat maksiat yakni perut, lisan, mata, telinga, tangan, kaki, dan kemaluan. Sebab, semuanya kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala SWT, ingatlah surat al-Isra ayat 36:

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu kelak akan ditanya (dipertanggungjawabkan).”

 

Begitu pula dengan surat an- Nur ayat 24:

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” 

 

Maksiat dengan perut adalah ketika kita menuruti perut kita untuk memakan apa saja bahkan makanan dan minuman yang haram, maksiat ini juga ketika kita berusaha mendapatkan uang dengan cara yang melanggar aturan agama untuk membeli makanan dan minuman yang kita inginkan.

 

Maksiat dengan lisan ketika dengan lisan kita terucap kata-kata yang melanggar norma agama dan masyarakat termasuk ketika ada saudara kita yang tersakiti dengan ucapan-ucapan kita.

 

Demikian juga maksiat dengan mata, telinga, tangan, kaki, dan kemaluan adalah ketika kita menggunakan organ-organ tubuh pemberian Allah Ta’ala Ta’ala tersebut untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Al Quran dan Al Hadits seperti menggunjing, mendengarkan gunjingan, menuju ke tempat maksiat dan melakukan maksiat-maksiat lainnya. Hanya kepada Allah Ta’alalah kita berlindung dan memohon pertolongan.

 

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama