Ada empat dosa yang akan kita temukan dan empat dosa ini
dianggap biasa:
Pertama: Durhaka kepada Orang Tua
Ayat yang memerintahkan untuk berbakti pada orang tua
adalah.
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ
كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا
كَرِيمًا
“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan
ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23)
Kata Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah yang
dimaksud dengan ayat di atas, “Janganlah berkata ah, jika kalian melihat
sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti
manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah
pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala
kecil.”
Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan
oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah, “Segala bentuk perkataan keras
dan perkataan jelek (pada orang tua, pen.)”
Coba perhatikan bentuk kedurhakaan kepada orang tua yang
dianggap jelek oleh ulama di masa silam.
Mujahid rahimahullah mengatakan, “Tidak sepantasnya
seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu
juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang
tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya
sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.”
Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang
termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan,
إِذَا أَمَرَكَ وَالِدُكَ بِشَيْءٍ فَلَمْ تُطِعْهُمَا
فَقَدْ عَقَقْتَهُمَا العُقُوْقَ كُلَّهُ
“Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara
(selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti
engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birr
Al-Walidain, hlm. 8 karya Ibnul Jauziy)
Coba perhatikan, banyak ataukah tidak kedurhakaan anak
muda saat ini seperti yang ditunjukkan di atas? Betapa banyak anak muda saat
ini dengan orang tua saja berbicara keras dan kasar.
Kedua: Pacaran, Suka Nonton Video Porno, Hingga Onani dan
Berzina
Padahal zina itu dilarang, dan segala jalan menuju zina
pun dilarang. Di antara jalan menuju zina adalah melalui pacaran.
Dalam ayat disebutkan,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً
وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’:
32)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa Allah
melarang zina dan mendekati zina, serta dilarang pula berbagai penyebab yang
dapat mengantarkan kepada zina. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:71.
Kita pun dilarang melihat aurat yang lainnya seperti yang
terjadi pada video porno yang saat ini jadi kecanduan bagi anak muda.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ
وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ
فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki
lain. Janganlah pula pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah
seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain. Janganlah
pula pula seorang wanita berada satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Muslim,
no. 338)
Adapun melakukan onani berarti tidak bisa menjaga
kemaluannya. Dalam ayat diperintahkan,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ
(29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ
مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31(
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali
terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa
mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui
batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31).
Ketiga: Shalat Masih Bolong-Bolong
Padahal shalat itu bagian dari rukun Islam.
Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab
radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ
وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa
tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad
adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan
haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16)
Meninggalkan satu shalat saja begitu berbahaya.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ
، تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan
kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)
Keempat: Sukanya meniru-niru gaya orang kafir
Biasanya dilakukan hingga
merayakan pesta atau peringatan mereka seperti ulang tahun dan hari kasih
sayang (valentine)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
. فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ
النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan
generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada
yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka
itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka,
lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, 2:50 dan Abu Daud, no. 4031. Syaikhul
Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul
Gholil no. 1269)
Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir
secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ
“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada
keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh
dengan orang kafir.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:154).
Sengsaranya Anak Muda adalah Kalau Jauh dari Agama
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ
سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا
جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ
“Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).
Baca juga: Cara Ampuh Menjadi Orang Sholih