Khutbah I
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ
نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى
أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ
إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ
لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ.
اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: ولَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ
خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Puji dan syukur pada Allah SWT atas rahmat dan
hidayah-Nya kita bisa berkumpul. Shalawat dan salam pada Nabi Muhammad SAW, yang
syafaatnya kita harapkan kelak di akhirat.
Selaku khatib, sudah menjadi kewajiban mengajak kita
semua untuk meningkatkan iman dan takwa pada Allah. Sebab keduanya modal kita
dalam mengarungi samudera dunia ini.
Hadirin jamaah Jumat yang Mulia
Tahun 2023 hingga 2024 merupakan tahun politik di
Indonesia. Pada tahun politik ini menjadi salah satu periode yang rentan
terhadap penyebaran ujaran kebencian. Pasalnya, ada peningkatan intensitas
komunikasi politik di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram,
Threads, dan Youtube serta ruang publik lainnya.
Ujaran kebencian dapat berdampak negatif terhadap
masyarakat, mulai dari menimbulkan konflik, kekerasan, hingga menimbulkan
intoleransi.
Sekilas, ujaran kebencian adalah pernyataan yang
ditujukan kepada seseorang atau kelompok tertentu dengan tujuan untuk menghina,
melecehkan, atau merendahkan martabatnya. Ujaran kebencian dapat berdasarkan
ras, etnis, agama, perbedaan pilihan politik, gender, atau disabilitas.
Menurut al Wahidi dalam Tafsir al Basith, Jilid XXII,
halaman 22, ujaran kebencian dapat diartikan sebagai orang yang suka mencela
orang lain dengan menggunakan perkataan yang tidak baik dan menyakitkan.
Dalam praktiknya, ujaran kebencian dapat berbentuk lisan,
tulisan, atau gambar. Misalnya menyebarkan berita bohong yang ditujukan untuk
menyerang seseorang atau kelompok tertentu.
Dalam konteks politik, ujaran kebencian jamak dijumpai
dengan menghasut atau memprovokasi orang lain untuk melakukan kekerasan
terhadap seseorang atau kelompok. Hal ini dilakukan dengan alasan kepentingan
politik, misalnya agar calon tertentu tidak disukai pemilih atau agar eskalasi
politik kian memanas.
Penting untuk dipahami ujaran kebencian dapat berdampak
negatif terhadap masyarakat. Bila terus dibiarkan, praktik buruk ini dapat
memicu konflik dan kekerasan di tengah masyarakat.
Lebih dari itu, ujaran kebencian yang dibiarkan akan
meningkatkan intoleransi dan diskriminasi pada kelompok tertentu. Dalam kasus
ini, kaum rentan atau kelompok inklusi acap kali jadi korban. Hal yang tak
kalah mengerikan, ujaran kebencian akan merusak kerukunan dan persatuan bangsa
dan juga memperburuk iklim demokrasi di Indonesia.
Bangsa ini telah berkali-kali merasakan dampak buruk dari
politik ujaran kebencian. Pilkada Jakarta beberapa tahun lalu, Pilpres 2014 dan
2019 serta beberapa kasus lainnya yang membuat masyarakat terpolarisasi akut
yang menimbulkan huru-hara.
Dalam Islam, praktik ujaran kebencian dilarang dan haram
hukumnya. Pasalnya mengandung mudharat yang besar. Sebagaimana firman Allah
dalam Q.S al-Qalam (68) ayat 10-11:
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ
Artinya: "Janganlah engkau patuhi setiap orang yang
suka bersumpah lagi berkepribadian hina, suka mencela, (berjalan) kian kemari
menyebarkan fitnah (berita bohong)."
Al-Wahidi dalam Tafsir al-Basith, jilid XXII, halaman 82
disebutkan bahwa ayat ini menjelaskan bahwa orang yang menyebarkan fitnah atau
adu domba akan mendapatkan dosa dan hukuman di akhirat. Kelak akan dimasukkan
ke dalam neraka Jahannam. Adapun makna masyâ'in binamîm adalah:
)مَشَّاءٍ بِنَمِيْمٍ) يمشي
بالنميمة بين الناس ليفسد بينهم
Artinya: "Orang yang suka menyebarkan berita bohong
atau fitnah adalah orang yang berjalan di antara manusia untuk merusak hubungan
antar sesamanya."
Orang seperti ini akan menyebarkan berita bohong atau
fitnah tentang seseorang kepada orang lain, dengan tujuan untuk memecah belah
di antara sesama anak manusia. Tentu perbuatan menyebarkan berita bohong,
fitnah dan ujaran kebencian adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Perbuatan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, seperti
perpecahan, kebencian, dan permusuhan.
Lebih lanjut, berdasarkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU
2017 di Nusa Tenggara Barat ditegaskan bahwa ujaran kebencian itu adalah
termasuk salah satu bentuk kemungkaran. Kemungkaran dalam Islam adalah
perbuatan yang dilarang. Sebaliknya, umat Islam diperintahkan untuk mengajak
kepada kebaikan (amar makruf) dan mencegah kemungkaran (nahi mungkar).
Perbuatan ujaran kebencian masuk dalam kategori namimah, ghibah, sukhriyyah,
istihza', buhtan, dan fitnah, maka umat Islam wajib mencegah kemungkaran.
Untuk itu, Islam telah melarang perbuatan menghasut,
mengadu domba, merendahkan orang lain, menyebarkan berita bohong, dan fitnah.
Semua orang yang melakukan perbuatan ini adalah berdosa karena masuk dalam
perbuatan yang tercela (akhlak madzmumah).
Oleh karena itu, menjaga lisan adalah perintah agama
Islam agar setiap orang dijunjung kehormatan pribadinya (hifdhul 'irdh)
sehingga umat Islam dilarang melakukan perbuatan ujaran yang mengandung
kebencian yang berdasarkan agama, ras, dan golongan.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin, Jilid
III, halaman 156 bahwa mengadu domba (namimah) adalah perbuatan yang tercela
dan dilarang dalam Islam. Orang yang melakukan namimah akan mendapat dosa dan
ancaman dari Allah SWT.
Hal ini sebagaimana dalam Q.S Al-Hujurat (49) ayat 11,
Allah melarang seorang muslim untuk mengolok-olok orang lain, baik di dalam
maupun di luar Islam. Hal ini karena mengolok-olok seseorang merupakan tindakan
yang merendahkan martabatnya.
يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ
عَسٰى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ
مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ
هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan
pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi
perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang
mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan
julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik) setelah
beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim."
Mengomentari ayat ini, Syekh Kiya al-Harrasi dalam kitab
Ihkam Al-Qur'an menyebutkan ayat tersebut merupakan larangan mengolok-olok
orang lain dan merendahkan martabat manusia. Pasalnya, bisa jadi orang tersebut
lebih baik keadaannya di akhirat dari orang yang mengolok-oloknya tersebut.
نهى الله تعالى بهذه آلاية عن عيب من لا يستحق
أن يعاب تحقيرا له، لان ذالك هو معنى السخريه، فاخبر انه وان كان ارفع حالا منه في
الدنيا، فعسى ان يكون امسخور منه خيرا في الاخيرة، و خيرا عند الله
Artinya: "Allah SWT melarang dalam ayat ini untuk mencela
orang yang tidak pantas dicela, karena hal tersebut merupakan makna dari
ejekan. Allah mengabarkan bahwa meskipun orang tersebut lebih tinggi derajatnya
di dunia, tetapi mungkin orang yang dicela lebih baik di akhirat dan lebih baik
di sisi Allah."
Sementara itu dalam Q.S Al-Hujurat (49) ayat 11, Allah
melarang seorang muslim untuk mengolok-olok orang lain, baik di dalam maupun di
luar Islam. Hal ini karena mengolok-olok seseorang merupakan tindakan yang
merendahkan martabatnya.
يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ
عَسٰى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ
مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ
هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan
pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi
perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang
mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan
julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah
beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim."
Terakhir, sebagai anak bangsa kita perlu menyadari bahwa
ujaran kebencian merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan persatuan bangsa.
Oleh karena itu, kita semua perlu berperan aktif untuk mencegah dan
menanggulangi ujaran kebencian.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ
وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ
وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُو الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ، فَاعْتَبِرُوْا يَآ أُوْلِى
اْلأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Baca juga: KAUM-KAUM YANG TELAH DIBINASAKAN #8; Kaum Saba Dan Banjir Arim
Khutbah II
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا
كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ
وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَانَبِيَّ
بَعْدَهُ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ المُجَاهِدِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا آيُّهَا الحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ
وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ،
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى. فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي
كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ: (وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ
آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر).
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ
وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ
سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِى الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ
وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا
هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً
يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ
حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ
وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى
نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ