Terjemah Kitab Uqudul Lijain; KEUTAMAAN SALAT WANITA DI RUMAHNYA

 

Terjemah Kitab Uqudul Lijain (Syarah dari kitab Risalah ba'dh al-Nasihin)

 

Judul versi terjemah: Etika Berumah Tangga

Nama yang dikenal di Arab: Nawawi bin Umar bin Ali Al-Bantani atau Nawawi Al-Jawi (محمد بن عمر بن على نووي البنتني الجاوي الإندونيسي)

Lahir: Banten, Indonesia

Meninggal:  Makkah,  1316 H/ 1898 M

 

Kata Pengantar

Sekapur Sirih

Muqaddimah

Bab 1, Hak-hak Istri Atas Suami

Bab 2, Hak Suami Istri

Bab 3, Keutamaan Sholat Wanita Di Rumahnya

Bab 4 Larangan Melihat Lawan Jenis

Penutup 

BAB III

KEUTAMAAN SALAT WANITA DI RUMAHNYA

 

Dirwayatkan dari istri Humaid As-Sa’idi bahwa ia datang kepada Nabi Saw. seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya senang salat bersamamu.”

Rasulullah bersabda: “Aku tahu bahwa kamu senang salat bersamaku, tapi salatmu di rumahmu lebih baik daripada salatmu di kamarmu, dan salatmu di kamarmu lebih baik daripada salatmu di pekarangan rumahmu, dan salatmu di pekarangan rumahmu lebih baik daripada salatmu di masjidku.”

Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya salat seomng wanita di rumahnya lebih baik baginya daripada salatnya di kamarnya, dan sungguh salat wanita di kamarnya lebih baik daripada salat di pekarangan rumahnya, dan sesungguhnya salat wanita di pekarangan rumah ada lah lebih baik daripada salat di masjid.” (HR. Al-Baihaqi dari Aisyah)

Maksud hadis yang pertama adalah bahwa salat wanita di rumahnya yang ditempati untuk tidur lebih utama daripada salatnya di ruangan rumah, dan salat wanita di ruangan rumahnya lebih baik daripada salatnya di pekarangan rumah, dan salatnya di pekarangan rumahnya lebih baik daripada salat di masjid Nabi, karena mencari yang lebih terlindungi bagi hak dirinya. Sedangkan maksud hadis yang kedua bahwa
salat di kamarnya adalah salat di ruangan rumahnya, seperti di ruang tamu.

Rasulullah Saw. bersabda: “Salat wanita di rumahnya lebih utama daripada salatnya di ruangan rumahnya, dan salat wanita di kamar dalam lebih utama daripada salatnya di rumahnya .“ (HR. Abu Dawud dari Ibnu Mas’ud, dan Al-Hakim dari Ummu Salamah )

Maksudnya, salat wanita di tempat mana saja yang lebih samar lebih utama, karena benar-benar dapat menjamin keamanan dan timbulnya fitnah.Rasulullah Saw. bersabda: “Salat Wanita sendirian lebih utama daripada salat nya dengan berjamaah bersama kaum telaki berlipat duapuluh lima derajat . " Hadis ini diberlakukan pada
para wanita muda. (HR. Ad-Dailami dari Ibnu Umar).

Rasulullah Saw. bersabda pula: “Bahwasanya salat seorang wanita yang paling
dicintai Allah adalah salat di tempat yang lebih gelap di dalam rumahnya. ”

Rasulullah Saw. bersabda: "Sesungguhnya wanita itu keluar dari rumahnya
tidak ada kepentingan apapun, lalu setan men dekatinya seraya berkata, ‘Tidaklah kamu lewat dengan salah seorang (lelaki) melainkan ia mengagumimu. ’ Dan bahwasanya wanita itu mengenakan pakaiannya lalu keluarganya bertanya, ‘Akan ke mana kamu?’ Jawab wanita, ‘Aku akan menjenguk orang sakit, atau menyaksikan jenazah, atau salat di masjid. ’ Namun jika wanita itu beribadah kepada
Tuhannya tidak seperti jika ia beribadah di rumahnya.”

Diriwayatkan dari Abu Muhammad As-Syaibani bahwasanya ia melihat Abdullah bin As-Syayab mengeluarkan para wanita dari masjid pada hari Jumat dengan berkata, “Keluarlah kamu semua dari masjid ini dan kembalilah ke rumah-rumah kalian
Karena hal ini lebih baik bagi kamu semua.” (HR.Sulaiman Al-Lakhami, At-Thabrani dalam kitab Al-Kabir, yaitu sebuah kitab yang disusun berisi tentang nama-nama para sahabat)

Diriwayatkan bahwa seorang wanita lewat pada Abu Hurairah r.a. berbau sangat harum. Tanya Abu Hurairah, “Anda mau ke mana?” Jawabnya, “Ke masjid.” Ia menjawab, “Benar.” Abu Hurairah berkata, “Pulanglah Anda, dan mandilah! Karena saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Allah tidak akan menerima salat wa nita yang pergi ke masjid sedangkan baunya harum hingga ia kembali dan mandi. ”

Yang dimaksud dengan mandi di sini bukan khusus hanya mandi saja, tetapi wanita itu supaya menghilangkan bau harumnya.

Nabi Saw. bersabda:“Wanita-wanita yang minta dicerai dan wanita wanita pesolek adalah wanita-wanita munafik.” Maksud, wanita-wanita yang minta diceraikan dan
yang bersolek itu sebagai wanita-wanita yang munafik adalah wanita-wanita yang minta diceraikan suaminya tanpa alasan. Sedangkan para wanita yang menampakkan kecantikannya pada lelaki lain adalah wanita-wanita munafik. (HR. Abu Nu’aim dari Ibnu Mas’ud)

Diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. duduk di masjid, tiba-tiba ada seorang wanita dari dusun Muzainah masuk masjid dengan memanjangkan pakaiannya dan menampakkan perhiasannya. Maka Nabi Saw. bersabda: “Setiap wanita yang memakai harum-haruman lalu keluar dan lewat pada orang-orang lain, di mana mereka itu mencium keharuman wanita itu, maka
dia adalah pezina, dan setiap mata yang memandangnya adalah zina. ” (HR. Imam Ahmad, Nasai, dan Al-Hakim dari Abu Musa Al-Asy’ari).

Rasulullah Saw. bersabda: “Wahai sekalian manusia, laranglah wanita-wanita
mu berhias dan bergaya di masjid, karena Bani Israil itu tidak dikutuk melainkan mereka memperhias wanita-wanitanya dan berjalan dengan bergaya di masjid." (HR. Ibnu Majah).

Berhias seperti itu termasuk dosa besar jika benar-benar menimbulkan fitnah. Jika ia merasa khawatir dapat menimbulkan fitnah, maka berhiasnya adalah makruh. Sedangkan jika ia mengira akan menimbulkan fitnah, maka hukumnya haram tetapi tidak dosa besar, sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar.

“Aku diperlihatkan di surga, maka yang aku lihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir, dan aku diperlihatkan di neraka, maka aku lihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. ” (HR. Imam Ahmad dan Muslim).

Hal itu tidak menunjukkan secara pasti kalau orang fakir itu lebih utama daripada orang kaya. Maksud hadis tersebut adalah bahwa orang fakir di dunia itu
kelak di surga lebih banyak daripada orang kaya. Lalu Rasulullah Saw. memberitahukan yang sebenarnya sebagaimana Anda mengatakan, “Kebanyakan penduduk dunia adalah orang-orang fakir.” Pemberitahuan Nabi yang sebenarnya bahwa yang memasukkan surga itu bukan karena kefakirannya, tetapi amal kebaikannya sekalipun dalam keadaan fakir. Sebab, sekalipun orang fakir kalau tidak menjadi orang saleh, maka tidak ada keutamaannya.

Syaikh Azizi berkata, “Lahirnya hadis tersebut meganjurkan umat Islam agar tidak hanya memperluas keduniaan dan menganjurkan kaum wanita agar memelihara agamanya supaya tidak masuk neraka sebagaimana disebutkan oleh Nabi Saw., “Aku diperlihatkan di neraka, kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim serta Turmudzi dari Anas r.a.,
juga diriwayatkan Bukhari dan Turmudzi dari Imran bin Hushain.

Wanita masuk neraka itu sebagian besar karena sedikitnya ketaatan mereka kepada Allah, Rasul dan suaminya. Mereka juga memperlihatkan perhiasannya, mengingkari suaminya, dan tidak mau bersabar menghadap berbagai cobaan.

Yang dimaksud menampakkan perhiasannya adalah bahwa wanita itu keluar dari rumahnya dengan mengenakan pakaian yang indah-indah, bersolek mempercantik diri, dan keluar membuat fitnah orang lain dengan cara dapat menarik perhatian
dan memikat orang lain, sehingga ia jatuh cinta pada dirinya. Kalau diri wanita itu selamat dan aman, namun lelaki lain justru tidak selamat dari fitnah. Oleh karenanya, Rasulullah Saw. bersabda: "Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar dari
rumahnya, ia diawasi setan, dan wanita yang paling dekat kepada Allah adalah apabila wanita itu berada di rumahnya”

Hadis tersebut menjelaskan bahwa wanita adalah aurat, karena termasuk kotor bila menampakkan dirinya pada lelaki lain. Jika ia keluar dari rumahnya diintai setan, akan disesatkan lalu dijerumuskan, dan jatuh ke jurang fitnah, sekalipun setan itu berupa manusia karena serupa dengan ketakutannya. Sedang wanita yang pa-
ling dekat kepada Allah ialah apabila ia berada di rumah.

Di dalam riwayat lain disebutkan:"Wanita adalah aurat, maka tahanlah mereka itu di
rumah. Sebab, apabila wanita itu keluar ke jalan, maka bertanyalah keluarganya kepadanya, 'Mau kemana kamu?’ Ia berkata, ‘Aku akan menjenguk orang sakit
dan mengantarkan jenazah’ Maka setan tak henti- hentinya mengganggu wanita hingga mengeluarkan tangannya Wanita yang memari keridhaanAUah tidak
seperti apabila ia duduk di rumahnya, beribadah kepada Tuhannya, dan menaati suaminya ”

Larangan Berhias Bagi Wanita Ketika Keluar Rumah Hatim Al-Asham berkata, “Wanita salehah menjadi tiang agama dan kemakmuran rumah tangga serta dapat
membantu ketaatan terhadap suaminya. Apabila wanita yang ingkar terhadap aturan hidupnya, dapat membuat hancurnya hati suami, sedangkan ia sendiri tertawa.”

Abdullah bin Umar juga berkata, “Tanda wanita ahli neraka adalah tertawa jika berhadapan dengan suaminya dan mengkhianatinya apabila suami membelakangi.”

Hatim Al-Asham berkata bahwa di antara tanda-tanda wanita salehah adalah:

1 . Mencintai suaminya karena takut kepada Allah.

2. Merasa cukup dan menerima pemberian Allah.

3. Perhiasannya berupa sifat sosial dan pemurah atas harta yang dimiliki.

4. Ibadahnya berbuat baik dan berhidmat kepada suami.

5. Cita-citanya bersiap-siap menghadapi mati.

Termasuk dosa besar adalah keluarnya wanita yang bersuami pergi dari rumah tanpa izin suaminya, sekalipun karena matinya salah seorang dari kedua
orang tuanya untuk menghormati jenazahnya.

Disebutkan dalam kitab Al-Ihya karya Imam Ghazali bahwa ada seorang lelaki bepergian jauh dan berpesan pada istrinya jangan turun dari atas ke bawah. Sedangkan ayah dari istrinya itu berada di bawah dan sakit. Lalu ia mengutus seorang wanita kepada Rasulullah Saw. untuk meminta izin beliau, kalau ia akan turun menjenguk ayahnya. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Taatlah kamu pada suamimu dan jangan turun. ” Akhirnya ayahnya meninggal, lalu meminta izin lagi kepada Rasulullah untuk diperkenankan turun menyaksikan jenazah ayahnya.
Rasulullah bersabda, “Taatlah kamu kepada suamimu dan jangan turun.” Lalu ayahnya telah dimakamkan. Lalu Rasulullah mengutus kepada wanita itu untuk
menyampaikan sabdanya bahwa Allah Ta’ala telah mengampuni ayahnya karena ketaatan wanita itu terhadap suaminya.

Faedah

Ada seorang wanita menyampaikan beberapa pesan kepada putrinya, “Peliharalah sepuluh perkara ini, dan menjadi tabungan kekayaan yang akan bermanfaat bagimu:

1. Hendaknya bersifat qanaah, yaitu merasa cukup atas pemberian Allah.

2. Hendaknya selalu memperhatikan dengan baik dan menaati suaminya.

3. Meneliti jatuhnya pandangan suami, maksudnya jangan sampai suamimu melihat kamu sedang berbuat kejahatan.

4. Meneliti jatuhnya hidung suamimu mencium bau, artinya jangan sampai hidung suamimu mencium bau yang tidak enak dari tubuhmu.

5. Meneliti waktu makannya suami, karena rasa sangat lapar itu menjadikan berkobarnya hati.

6. Meneliti waktu tidurnya suami, karena sulitnya tidur dapat menjadikan marah-marah.

7. Menjaga harta suami.

8. Menjaga hubungan baik dengan keluarga dan famili suami.

9. Jangan mengingkari dan mendurhakai perintah suami. Karena jika kamu mengingkari perintah suamimu, niscaya dapat menyempitkan hati suami.

10 Jangan menyiarkan rahasia suami. Sebab, jikakamu menyiarkan rahasia suami, maka kamupasti tidak aman dari mengkhianati suami. Kemudian berhati-hatilah! jangan sampai kamu bersenang-senang di hadapan suami yang sedang duka hatinya, dan kamu tidak boleh menampakkan kesusahan di hadapan suami yang sedang merasa senang.

Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya apabila wanita itu keluar dari ru-
mahnya sedangkan suaminya benci (tidak ridha padanya), maka ia dilaknati setiap malaikat di langit dan setiap sesuatu yang lewat selain jin dan manusia hingga ia kembali atau bertobat.”

Rasulullah Saw. bersabda: "Apakah kamu tidak rela salah seorang dari kamu
semua, wahai kaum wanita, bahwa apabila dia itu hamil dari suaminya sedangkan suami ridha padanya, dia memperoleh pahala seperti pahala orang yang berpuasa aktif sambil berjihad di jalan Allah. Apabila dia merasa sakit (akan melahirkan), maka
penduduk langit dan bumi belum pernah melihat pahala yang disediakan kepadanya dari pandangan mata (sangat menyenangkan). Maka ketika dia melahirkan, tiadalah keluar seteguk susunya dan anaknya menetek seteguk, melainkan setiap tegukan tetek itu berpahala satu kebaikan. Dan jika dia tidak tidur semalam, maka dia memperoleh pahala seperti pahala memerdekakan tujuh puluh budak di jalan Allah (karena taat kepada Allah) dengan ikhlas. ”

An-Nawawi berkata bahwa yang dimaksud tujuh puluh itu adalah menunjukkan banyaknya pahala. Demikian pula budak wanita yang hamil dari tuannya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Hasan bin Sufyan, Thabrani, dan Ibnu Asakir dan Salamah pengasuh Sayid Ibrahim putra Rasulullah Saw.

Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya seorang lelaki itu ketika melihat istrinya lalu istrinya melihat suaminya (dengan syahwat), maka Allah Ta’ala memandang keduanya dengan pandangan rahmat (kasih sayang)-Nya. Jika suami memegang tapak tangan istrinya (sebagai rangsangan untuk bersetubuh), maka gugurlah dosa-dosa keduanya melalui sela-sela jari-jarinya.” Maksud dosa-dosa yang diampuni dalam hadis tersebut adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa! besar. Demikian itu jika suami dan istri menjaga dinnya dari perbuatan zina, atau mengharapkan anak
demi memperbanyak umat. Hadis ini diriwayatkan oleh Maisarah bin Ali dan Ar-Rafi’i dari Abu Sa’id Al Khudiy r. a.

Diriwayatkan dari Nabi Saw., bahwa adakalanya seorang lelaki bersetubuh dengan istrinya, lalu dengan ' persetubuhan itu ia ditetapkan memperoleh pahala seperti pahala anak laki-laki yang berperang dijalan Allah, yaitu berperang menegakkan agama Allah lalu ia dibunuh musuh.

Nabi bersabda demikian, karena andaikata seseorang diberi anak seperti itu tentu memperoleh pahalanya karena perbuatan anaknya itu, sekalipun Allah Ta’ala yang menciptakan anak, menghidupi, dan memberi kekuatan anak mampu melakukan perang dijalan Allah. Perkara yang menjadikan sebab adanya orang itu tidak lain dari perbuatan suami-istri melakukan persetubuhan, yaitu ketika sang suami memancarkan sperma di dalam rahim istrinya.

Ketahuilah bahwa perantara lahirnya anak itu merupakan satu kebaktian berdasarkan empat alasan:

1. Sesuai yang dicintai Allah, yaitu menghasilkan anak, untuk mengekalkan jenis manusia.

2. Mencari kecintaan Rasulullah Saw. dengan memperbanyak orang yang dibanggakannya pada hari kiamat.

3. Mencari keberkahan Allah sebab doa anak saleh sesudah ditinggal mati.

4. Mencari syafaat karena matinya anak kecil, jika ia mati sebelum orang tuanya.

 

 

 

 

 

 

 

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama