Terjemah Kitab Uqudul Lijain (Syarah dari kitab Risalah ba'dh al-Nasihin)
Judul versi terjemah: Etika Berumah Tangga
Nama yang dikenal di Arab: Nawawi bin Umar bin Ali Al-Bantani atau Nawawi Al-Jawi (Ù…Øمد بن عمر بن على نووي البنتني الجاوي الإندونيسي)
Lahir: Banten, Indonesia
Meninggal: Makkah, 1316 H/ 1898 M
Kata Pengantar
Sekapur Sirih
Bab 1, Hak-hak Istri Atas Suami
Bab 3, Keutamaan Sholat Wanita Di Rumahnya
Bab 4 Larangan Melihat Lawan Jenis
Penutup
BAB 2
HAK SUAMI ISTRI
Allah Ta’ala berfirman dalam surat An-Nisa’:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum
wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian
yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian
harta mereka. Sebab itu, wanita yang saleh
ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri di balik pembelakangan
suaminya oleh karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu
khawatiri nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat
tidur mereka,
dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi
Maha Besar.” (QS. An-Nisa’: 34)
Kaum laki-laki sebagai pemimpin kaum
wanita maksudnya bahwa suami harus dapat menguasai dan mengurus keperluan istri
termasuk mendidik budi pekerti mereka. Allah melebihkan kaum laki-laki atas
kaum wanita karena kaum lelaki (suami) memberikan harta kepada kaum wanita
(istri) dalam pernikahan, seperti maskawin dan nafkah.
Para ulama ahli tafsir mengatakan bahwa
kelebihan kaum laki-laki terhadap kaum wanita adalah dari banyak segi, yaitu
dari segi hakiki dan syar’i.
Pertama, dari segi hakiki atau kenyataan
adalah dalam beberapa hal:
1 . Kecerdikan akal dan intelektual
lelaki melebihi wanita.
2. Lelaki lebih tabah menghadapi problem
yang berat.
3. Kekuatan lelaki melebihi wanita.
4. Kapasitas ilmiah tulisan kaum lelaki.
5. Ketrampilan lelaki dalam mengendarai
kuda.
6. Kaum lelaki banyak yang menjadi ulama.
7. Para lelaki banyak menjadi imam besar
maupun kecil.
8. Kelebihan kaum lelaki dalam berperang.
9. Kelebihan kaum lelaki dalam azan,
khotbah dan jumatan.
10. Kelebihan kaum lelaki dalam iktikaf.
11 . Kelebihan kaum lelaki dalam saksi
hudud dan qishas.
12. Kelebihan kaum lelaki dalam hak
waris.
13. Kelebihan kaum lelaki dalam kedudukan
ashabah.
14. Kelebihan kaum lelaki menjadi wali
nikah.
15. Kaum lelaki berhak menjatuhkan talak.
16. Kaum lelaki berhak merujuk.
17. Kaum lelaki punya hak berpoligami.
18. Anak di-nas bahkan dari kaum lelaki.
Kedua, Dari segi syar’i, yaitu
melaksanakan dan memenuhi haknya sesuai ketentuan syara’. Seperti memberikan
maskawin dan nafkah kepada istri. Demikian sebagaimana disebutkan di dalam
kitab Az-Zawajir oleh Ibnu Hajar.
Wanita-wanita yang saleh dalam ayat
tersebut adalah wanita-wanita yang taat kepada Allah dan suaminya.
Wanita-wanita itu memelihara hak suaminya, menjaga
farjinya, serta memelihara rahasia dan barang-barang suaminya, karena Allah
telah memelihara mereka.
Maksudnya, Allah menjaga dan memberikan
pertolongan kepada wanita-wanita. Atau, Allah telah berpesan dan melarang
wanita-wanita agar tidak berselisih.
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa
Rasulullah Saw. bersabda: "Sebaik baik wanita adalah wanita yang jika kamu
memandangnya, ia menyenangkan kamu, apabila
kamu memerintahkannya, ia menaatimu, dan apabila kamu tinggal pergi, maka ia
menjaga harta dan dinnya .”
Wanita-wanita yang karfiu khawatin
nusyuznya, maka nasehatilah mereka. Maksudnya, wanita-wanita yang kamu sangka
meninggalkan kewajiban bersuami
istri, seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya dan menentang kamu dengan
sombong, nasehatilah mereka dengan menakut-nakuti akan siksaan Allah.
Memberikan nasehat di sini hukumnya sunat. Seperti seorang suami berkata kepada
istrinya, “Takutlah kamu kepada Allah atas hak yang wajib kamu penuhi kepadaku,
dan takutlah kamu akan siksaan Allah.”
Suami juga hendaknya menjelaskan kepada
istri bahwa perbuatan nusyuz itu dapat menggugurkan nafkah dan giliran. Nasehat
itu tidak boleh disertai dengan mendiamkan dan memukul istri. Kalau istri
menampakkan uzurnya atau bertobat dan apa yang telah diperbuatnya tanpa uzur,
maka suami disunnahkan mengingatkan istri tentang hadis Bukhari dan Muslim
bahwa Nabi Saw. bersabda: ‘Jika istri itu bermalam meninggalkan tempat tidur
suaminya, maka para malaikat mengutuknya hingga pagi.”
Dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam
Turmudzi bahwa Nabi Saw. bersabda:
“Wanita yang bermalam sedangkan suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk
surga.”
Demikian sebagaimana disebutkan di dalam syarah Nihayah ‘alal Ghayah. Maksud
“Dan pisahkanlah diri dan tempat tidur mereka” adalah bahwa para suami diperintahkan meninggalkan para istri dari
tempat tidurnya, bukan mendiamkan bicara dan memukul. Sebab memisahkan diri dan
tempat tidur itu memberikan dampak yang jelas dalam mendidik para wanita.
Dan pukullah mereka”, maksudnya adalah
bahwa wanita-wanita yang nusyuz itu boleh dipukul dengan pukulan yang tidak
menyakitkan tubuh. Hal itu dila-
kukan kalau memang membawa faedah. Jika tidak, maka tidak perlu melakukan
pemukulan. Jika akan memukul, tidak boleh sampai memukul muka dan
anggota tubuh yang dapat menjadikan kerusakan tubuh. Tetapi memukul yang wajar
saja. Bahkan yang lebih baik hendaknya suami memaafkan. Berbeda dengan wali
anak kecil, ia lebih baik tidak memaafkan. Sebab, wali yang memukul anaknya
yang masih kecil itu justru membawa kemaslahatan untuk mendidik anak. Sedangkan
pukulan suami terhadap istri, kemaslahatannya untuk dirinya sendiri. Menurut
Imam Rafi’i, istri itu boleh dipukul kalau berkali-kali jika nusyuz. Tetapi
menurut Imam Nawawi, istri itu boleh dipukul meskipun tidak berulang kali
nusyuz, jika
memang dapat memberikan faedah.
Tafsir ayat ini menurut An-Nawawi
demikian, Wanita-wanita yang kalau kamu khawatiri nusyuznya, maka jika mereka
ternyata nusyuz, pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka dan pukullah
mereka.”
Makna “Takhaafuuna (yang kamu khawatiri)
di sini adalah Ta’lamuuna (kamu ketahui), yakni kamu melihat nusyuz istri itu,
mengecualikan ketika terdapat tanda-tanda nusyuz dengan sebab ucapan. Seperti
istri menjawab suaminya dengan perkataan yang kasar setelah bicara yang halus.
Atau sebab perbuatan, seperti suami melihat istri berpaling dan cemberut
setelah ia menghadapkan muka dengan
bermuka manis. Jika hal ini terdapat tanda-tanda nusyuz, maka suami agar
menasehatinya. Jangan meninggalkan dan jangan memukul.
“Jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalanuntuk
menyusahkannya ", maksudnya, untuk memberikan pengajaran kepada istri yang
dikhawatiri pembangkangannya, pertama-tama harus diberi nasehat. Bila nasehat
tidak bermanfaat, baru dipisahkan dari tempat tidur mereka. Bila cara yang
pertama telah ada manfaatnya, maka tidak boleh dijalankan cara yang lain dan
seterusnya. Jadi, kalau istri telah menaati kalian sesuai apa yang kalian
kehendaki dari mereka, maka kalian tidak boleh mencari-cari jalan memukul,
seperti kamu mencoba memperolok-olokkan istri sehubungan dengan kejadian yang
sudah berlalu itu, yang akhirnya kalian memukul istri hingga teijadi permusuhan
lagi. Tetapi
apa yang terjadi hendaknya dianggap selesai dan tidak ada kejadian apa-apa.
Sebab, orang yang telah bertobat dari dosa itu seperti orang yang tak berdosa.
Kemudian disebutkan di dalam hadis Rasulullah Saw.: “Siapa yang sabar
menghadapi pekerti suaminya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala seperti
pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub a.s., siapa yang sabar menghadapi
pekerti istrinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala seperti pahala
orang-orang yang mati di jalan Allah Ta’ala; Siapa yang menganiaya suami dan
membebani
(menun-tut) suami yang ia tidak mampu serta menyakitkan suaminya, maka istri
yang demikian akan dikutuk oleh para malaikat rahmat dan azab; siapa yang sabar
disakiti suaminya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala kepada istri
seperti
pahala Asiyah dan Maryam putri Imran.” (Disebutkan di dalam kitab Al-Jawahir
oleh As-Samarqandi)
Rasulullah Saw. telah bersabda: “Seorang istri yang mati sedangkan suaminya
ridha kepadanya, maka ia masuk surga ” (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim
dari Ummu Salamah)
Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila
seorang istri salat lima waktu, berpuasa Ramadhan , menjaga farjinya, dan
menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, "Masuklah surga dari salah
satu pintu yang kamu kehendaki. ” (HR. Imam Ahmad)
Ada seorang wanita datang kepada Nabi Saw
seraya berkata: “Wahai Rasulullah! Saya utusan dari kaum wanita datang
menghadap engkau untuk menanyakan tentang bagian wanita dari jihad.” Nabi
bersabda: “Allah telah menetapkan kewajiban bejihad bagi kaum lelaki. Kalau
mereka terkena luka atau mati terbunuh, maka memperoleh pahala yang besar, dan
mereka hidup di sisi Tuhannya serta diberi rezeki dari buah-buahan surga.”
Diriwayatkan bahwa Allah Ta’ala melihat
ahli surga seraya berkata: “Mohonlah kamu semua kepada-Ku apa saja yang kalian
butuhkan!” Sahut ahli surga,
“Wahai Tuhan kami, semoga Engkau berkenan mengembalikan ruh kami ke dalam tubuh
kami di dunia, agar kami dibunuh orang kafir dalam keadaan menaati segala
perintah- Mu.”
Demikian itu karena mereka melihat
kenikmatan ahli surga, yaitu kaum lelaki yang terbunuh sebagai syahid diberi
rezeki buah-buahan surga.
Ibnu Abbas r. a. meriwayatkan bahwa Nabi
Muhammad Saw. bersabda: Ruh-ruh para syuhada berada di tempat makanan burung
burung hijau yang berkeliaran di sungai sungai surga, memakan buah-buahan
surga, dan tinggal lampu-lampu yang digantungkan pada naungan Arasy ”
Lanjut wanita tadi, “Kami adalah kaum
wanita yang melayani para suami dan membantu urusan apa saja yang
dikeijakannya. Lalu apa saja bagian kami dan pahala perang karena terluka dan
dibunuh musuh?” Rasulullah saw. bersabda: “Sampaikan kepada kaum wanita yang
kamu jumpai bahwa ketaatan istri terhadap suaminya dan memenuhi hak-hak suarmi
akan mengimbangi perang jihad dan menduduki kedudukan perang sabil. Namun kaum
wanita seperti kamu sedikit sekali yang melakukannya. ” (HR- Al-Bazzar dan
Thabrani)
Allah Ta’ala berfirman dalam surat
An-Nisa 5: “Bagi orang laki-laki ada bagian dan apa yang mereka usahakan, dan
bagi para wanita ada bagian dan apa yang mereka usahakan. ” (QS, An-Nisa’: 32
Maksudnya, bagi para lelaki itu
memperoleh pahala dan amal jihad yang dilakukannya, bagi para wanita juga punya
hak memperoleh pahala dari apa
yang diperbuatnya, yaitu menjaga faijinya, serta taat kepada Allah dan
suaminya.
Jadi, para laki-laki dan wanita dalam urusan pahala di akhirat memperoleh hak
yang sama. Hal itu karena pahala satu kebaikan dilipatkan sepuluh kali, itu
berlaku bagi laki-laki dan wanita. Kelebihan para laki-laki mengalahkan dan
mengusai wanita itu
hanya di dunia. Demikian menurut Syaikh Sarbini dalam tafsirnya, “Sejelek-jelek
kelakuan lelaki adalah sebaik-baik kelakuan para wanita, yaitu bakhil, tidak
mau memberi permnta-minta kelebihan hati.” Sebab, wanita yang mengagumi dirinya
sendiri pada umumnya tidak mau bicara dengan setiap lelaki dengan kata-kata
yang halus yang dapat menim bukan kecurigaan. Sedangkan wanita, apabila bakhil
mau menjaga hartanya dan harta suaminya. Adapun wanita penakut merasa khawatir
sehingga tidak berani keluar rumahnya dan menjauh dan tempat
yang menimbulkan kecurigaan karena takut kepada suaminya.
Nabi Dawud a.s. berkata: “Wanita yang
jelek terhadap suaminya seperti beban yang berat bagi orang tua lanjut usia,
dan wanita yang baik seperti mahkota yang bertahta emas, setiap kali suami
memandangnya sangat menyenangkan pandangan matanya lantaran melihat istrinya
itu.”
Para wanita sebaiknya mengetahui kalau
dirinya seperti sahaya yang dimiliki suami dan tawanan yang lemah tak berdaya
dalam kekuasaan suami. Maka wanita tidak boleh membelanjakan harta suami untuk
apa saja kecuali dengan izinnya. Bahkan mayoritas ulama mengatakan bahwa istri
itu dapat izin suami, karena istri itu seperti orang yang tertahan perbelanjaannya
karena suami
Istri wajib merasa malu terhadap suami,
tidak berani menentang, menundukkan muka dan pandangannya di hadapan suami,
taat kepada suami ketika diperintah apa saja selain maksiat, diam ketika suami
berbicara, menjemput kedatangan suami, ketika keluar rumah, menampakkan
cintanya terhadap suami apabila suami mendekatinya, menyenangkan suami ketika
akan tidur, mengenakan harum-haruman, membiasakan merawat mulut dari bau yang
tidak menyenangkan dengan misik dan harum-haruman, membersihkan pakaian,
membiasakan berhias diri di hadapan suami, dan tidak boleh berhias bila
ditinggal suami.
Saikh Asmu’; berkata, “Di suatu pelosok
desa, saya melihat seorang wanita mengenakan baju kurung merah dan tangannya
dipacar dengan tasbih.
Tanyaku, 'Alangkah jauhnya iman dari itu
’ maka wanita itu berkata dengan syair: Untuk Allah aku punya waktu dan aku
tidak menyia-nyiakan. Untuk bermain main dan bersenang-senang aku pun punya
waktu
Maka saya tahu bahwa wanita itu adalah
wanita salehah yang bersuami. Dia berhias karena suaminya.
Istri hendaknya tidak berkhianat pada
suami ketika suami sedang pergi dan tempat tidurnya, istri tidak boleh
menyelewengkan harta suami Rasulullah Saw.bersabda: “Istri tidak boleh memberi
makan orang lain dari rumah suaminya tanpa izinnya, kecuali makanan basah-basah
yang dikhawatirkan basi jika ia memberi makanan dan izin suaminya, maka ia
memperoleh pahala seperti pahala suaminya, dan jika ia memberi makanan tanpa
seizin suaminya, maka suaminya mendapat pahala, sedangkan istri mendapat dosa
Istri hendaknya memuliakan keluarga suami
dan famili-familinya sekalipun berupa ucapan yang baik. Istri juga harus
memandang pemberian sedikit dari suami sebagai hal yang banyak, menerima
perbuatan suami, memandang utama dan bersyukur atas sikap suami, dan tidak
boleh menolak permintaan suami sekalipun di punggung unta.
Demikianlah kalau dalam bersenang-senang
itu dalam kondisi yang dibolehkan. Jika dalam kondisi terlarang, karena istri
sedang haid atau nifas atau sekalipun sudah terputus tetapi belum mandi, maka
istri tidak wajib melayani dan boleh menolak menurut mazhab Syafi’i.
Ibnu Abbas r.a. berkata bahwa ia
mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Andaikan seorang wanita menjadikan waktu
malamnya untuk salat, siang harinya unluk berpuasa, lalu suaminya memanggilnya
ke tempat tidurnya sedangkan si istri menundanya satu jam, makakelak pada hari
kiamat ia akan diseret dengan rantai dan belenggu, kumpul dengan setan-setan
hingga tiba di tempat yang serendah-rendahnya."
Suami tidak boleh menyetubuhi istri di
hadapan lelaki atau wanita lain. Pada waktu suami akan mengumpuli istri
disunatkan memulai dengan membaca basmalah, surat Ikhlash, kalimat takbir dan
tahlil serta membaca: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Luhur lagi Maha
Agung, ya Allah! Jadikanlah sperma ini keturunan yang baik. "
Nabi Saw. juga bersabda: “Sesungguhnya
kalau seorang dari kamu merida
tangi istrinya, hendaknya ia membaca, Allahumma jannibnisy syaithaana wa
jannibisy syaithaana maa razaqtanaa (Ya Allah Jauhkanlah diriku dari setan dan
jauhkanlah setan dari apa yang telah Engkau rezekikan kepada kami) maka
jika dari keduanya melahirkan anak, setan tidak dapat berbuat bahaya.”
Jika Anda telah mendekati orgasme, maka
bacalah dalam hati dengan menggerak-gerakkan bibir Anda: ALHAMDU LILLAAHIL
LADZII KHALAQA MIN AL MAA-I BASYARAA, FAJA’ALAHU NASABAN WA SHIHRAA, WA KAANA
RABBUKA QADIIRAA “Segala puji bagi Allah yang menciptakan manusia dan air, lalu
Dia jadikan manusia itu punya keturunan dan mushaharah dan Tuhanmu adalah Maha
Esa. ”
Suami istri yang melakukan persetubuhan tidak boleh menghadap kiblat. Jangan
bersenggama menghadap kiblat karena memuliakan kiblat. Ketika sedang
bersenggama hendaknya menutupi tubuhnya dan tubuh istrinya dengan selimut.
Istri hendaknya tidak berpuasa sunat,
selain puasa Arafah dan Asyura’, kalau tidak mendapat izin suaminya. Kalau
istri ternyata berpuasa, maka ia hanya Mushaharah, artinya hubungan
kekeluargaan yang berasal dari
perkawinan, seperti menantu, ipar, mertua, dan sebagainya (Penerj). mendapat
letih dan dahaga, sedangkan puasanya tidak akan diterima.
Istri hendaknya tidak bepergian dari
rumah kecuali mendapat izin dari suaminya. Jika keluar tanpa izin suaminya,
maka ia mendapat kutukan dari para ma-
laikat rahmat dan azab, hingga ia ke rumahnya sekalipun suaminya itu zalim,
karena melarang keluarnya istri. Kalau keluar rumah dengan izin suami,
hendaknya dengan menyamar dan mengenakan pakaian yang tidak baik. Carilah
tempat yang sepi,
bukan jalan umum atau pasar. Juga menjaga dirinya agar jangan sampai orang lain
mendengar suaranya atau melihat postur tubuhnya. Dan tidak boleh memperlihatkan
dirinya kepada keluarga dan famili suaminya.
Dari keterangan tersebut dapat dimengerti
bahwa istri itu benar-benar wajib memelihara keridhaan suami dan menjauhi murkanya.
HIKAYAT I
Abdullah bin Al-Wasithi berkata, “Saya
melihat seorang wanita di Arafah mengatakan, “MAN YAHDILLAAHU FALAA MUDHILLA L
AH, WAMAN YUDH-LIL FALAA HAD IYA LAHU (Siapa yang diberi petunjuk Allah, maka
tiada yang menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan Allah, maka tiada yang
dapat
menunjukinya).” Saya lalu tahu bahwa wanita itu seorang yang tersesat.
Sayapun terus bertanya, "Hai seorang
wanita, Anda ini dari mana?”
Sahutnya, “SUBHAANALLADZII ASRAA
BI’ABDIHII LAILAM MIN AL MASJIDIL HARAAMI ILAL MASJIDIL AQSHAA ( Maha Suci
Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram
ke Masjidil Aqsha). ” Saya pun tahu kalau wanita itu datang dari negeri Syam.
Tanyaku, “Apa keperluanmu datang ke
sini?”
Jawabnya, “WALELLAAHI ‘ALANNAASI HIJJUL
BAITI MANISTATHA’A ILAIHI SABIILAA (Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah,
yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah),” Saya pun
tahu bahwa tujuan wanita itu beribadah haji
Tanyaku, “Apakah Anda bersuami?”
Jawabnya, “WALAA TAQFU MAA LAISA LAKA
BUIH ‘ILMUN (Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya).”
Tanyaku, “Maukah Anda naik unta?”
Jawabnya, “WAMAA TAF’ ALU MIN KHAIRIN
YA’LAMHULLAAH (Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah
mengetahuinya).”
Katika akan naik ia pun berkata, “QUL LIL
MU’MINIINA YAGHUDHDHU MIN ABSHAARIHIM (Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya).” Engkau jangan memandang
aku!” Saya pun berpaling darinya.
Setelah ia naik, saya bertanya, “Siapa
nama Anda?”
Jawabnya, “WADZKUR FIL KITAABI MARYAM
(Dan ceritakanlah kisah Maryam dalam Al-Quran Namanya Maryam).”
Saya bertanya lagi, “Apakah Anda punya
anak?”
Dia menjawab, “WA WASHSHAA BIHAA IBRAAHUMU
BANIIHI WA YA’QUUB (Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada
anak-anaknya, demikian pula Ya’qub).” Saya pun tahu bahwa ia mempunyai anak.
Lalu tanyaku, “Siapa saja nama-nama
mereka?”
Ia menjawab, “WAKALLAMALLAAHU MUUSA
TAKLIIMAA, WATTAKHADZALLAAHU IBRAAHUMA KHALIILAA, YA DAAWUUDU INNAA JA’ALNAAKA
KHALIIFATAN FIL ARDL
(Dan Allah telah berbicara dengan Musa
secara langsung, dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya, hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikanmu
khalifah (penguasa) di muka bumi).”
Tanyaku, “Di mana mereka tinggal, akan
saya cari.”
Jawabnya, “WA ‘AALAMAAT, WABEN NAJMI HUM
YAHTADUUN (Dan Dia menciptakan tanda-tanda (petunjuk jalan). Dan dengan
bintang-bintang itulah
mereka mendapat petunjuk jalan kendaraan unta.
Kataku, “wahai Maryam, apakah Anda mau
makan?”
Jawabnya, “INNII NADZARTU LIRRAHMAANI
SHAUMAA (Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan yang Maha
Pemurah).” Sayapun tahu kalau ia berpuasa.
Sesampai saya di tempat anak-anaknya, lalu mereka melihat wanita itu sama
menangis. Wanita itupun berkata, “FAB’ATSU AHADAKUM BIWARIQI
KUM HAADZIHII ILAL MADIINATI ( Maka suruhlah salah s’eorang di antara kamu
pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini), "
Selanjutnya, saya bertanya kepada
anak-anaknya tentang wanita itu. Mereka menjawab, “Sesungguhnya ibuku telah
tersesat selama tiga hari. Beliau berna
dzar tidak akan bicara kecuali dengan Al-Quran.” Sesudah itu saya mendengar
anak-anaknya menangis.
Saya bertanya kepada mereka, “Mengapa
kalian menangis?”
Sahut mereka, “Ibu dalam keadaaan
sakaratul maut.” Maka saya masuk sambil menanyakan keadaan wanita. Jawabnya,
“WAJAA-AT SAKRATUL MAUTI BIL HAQQI ( Dan datanglah sakaratul maut dengan
sebenar benarnya) ”
Setelah dia mati saya melihat dalam
tidur, saya bertanya, “Anda berada di mana?”
Dia menjawab, “INNAL MUTTAQIINA FII JAN NATIW WANAHAR, FII MAQ’ADI SHIDQM ‘INDA
MALIIKIN MUQTADIR (Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu di dalam
taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi).”
Maksudnya tempat yang penuh kebahagiaan,
yang bersih dari hiruk pikuk dan perbuatan perbuatan dosa.
Diriwayatkan dari Nabi Saw. bahwa beliau
bersabda:
“Burung-burung di udara, ikan-ikan di laut, dan para malaikat di langit
benar-benar memohonkan ampun kepada wanita yang menaati suaminya, selagi wanita
itu dalam keridhaan suaminya ”
HIKAYAT II
Di Baghdad, ada seorang lelaki menikah
dengan seorang putri pamannya. Ia telah berjanji tidak akan berpoligami. Pada
suatu hari seorang wanita datang
ke tokonya dan meminta agar lelaki itu mau mengawininya. Ia pun memberitahukan
kepada wanita itu kalau telah berjanji dengan istrinya, yaitu sepupunya,
kalau ia tidak akan berpoligami. Wanita itu pun beijanji andaikata telah
menjadi istri keduanya, ia ridha digilir seminggu sekali setiap hari Jumat.
Akhirnya lelaki itu menikah lagi dengan
wanita tadi hingga berjalan sampai delapan bulan. Istri yang putri pamannya itu
lalu ingkar kepadanya dan menyuruh jariyahnya untuk mengawasi suaminya ke mana
dia pergi. Tiba-tiba suaminya masuk di sebuah
rumah. Jariyah itupun lalu bertanya-tanya kepada
para tetangganya. Mereka memberi tahu bahwa lelaki itu telah menikah.
Janyah lalu kembali dan melaporkan
keadaannya kepada tuan putri, kalau suaminya telah kawin lagi. Jawabnya, “Anda
jangan memberitahukan kepada siapa pun.”
Setelah lelaki itu meninggal, lalu
istrinya menyuruh jariyah untuk menyampaikan uang sebesar 500 dinar kepada
istri keduanya, dan katakan kepadanya, “Semoga Allah memberikan pahala yang
besar kepadamu sehubungan dengan kematian
suamimu. Suamimu meninggal dunia dengan meninggalkan uang 8.000 dinar. Yang
7.000 untuk putranya, dan yang 1.000 dinar separoh untuk istrinya yang pertama
dan yang separoh, yaitu 500 dinar untuk kamu.”
Setelah janyah memberitahukan kepada
istri madunya itu, ia pun berkirim surat seraya mengatakan, “Surat ini tolong
sampaikan kepada istri misannya.” Ternyata surat ini berisi pembebasan mas
kawin bagi suaminya, dan wanita itu tidak mengambil apa-apa.
Nabi Saw. bersabda:"Wanita yang
durhaka terhadap suaminya, maka ia mendapat kutukan Allah, para malaikat, dan
seluruh manusia.”
Ali bin Abu Thalib r. a. pernah mendengar
Rasulullah Saw. bersabda:
“Andaikata seorang uianita itu membawa
daging bakar pada salah satu kedua tangannya dan tangan yang satunya membawa
daging rebus lalu diletakkan di hadapan suaminya, sedangkan suaminya tidak
ridha kepadanya, maka ia kelak
pada hari kiamat berkumpul dengan orang Yahudi dan Nasrani.”
Macam-macam Wanita Yang Masuk Neraka Dan
Yang Masuk Surga
Abdullah bin Mas’ud mendengar Rasulullah
Saw. bersabda: “Wanita mana saja yang diajak suaminya ke tempat tidurnya lalu
ia menunda-nunda hingga suaminya tidur, maka ia dilaknat Allah.”
“Wanita mana saja yang cemberut di
hadapan suaminya, maka dia dimurkaiAllah sampai ia dapat menimbulkan senyuman
suami dan meminta keridhaannya.”
Abdurrahman bin ‘Auf r.a. mendengar Rasulullah Saw, bersabda: “Wanita mana saja
yang durhaka di hadapan suaminya, melainkan ia berdiri dari kuburnya, mukanya
menjadi hitam. Dan wanita yang keluar rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia
dilaknati malaikat hingga ia kembali. ”
Usman bin Affan r.a. mendengar Rasuiullah
Saw.bersabda: ”Tiada seorang istri yang keluar dan rumah suaminya tanpa seizin
suaminya, melainkan segala sesuatu yang terkena sinar matahari hmgga ikan ikan
di laut melaknatinya.”
Rasulullah Saw. bersabda: “Siapakah
manusia yang lebih besar haknya dari
istri?” Rasulullah Saw. bersabda, ‘Suaminya.’ Aku bertanya lagi, ‘Dan siapakah
yang lebih besar haknya bagi seorang lelaki?’ Sabda Rasulullah, ‘Ibunya.’”
Rasulullah Saw. bersabda: “Tiga, golongan
manusia yang Allah tidak mau
menerima salatnya dan amal kebaikannya tidak dinaikkan ke langit, yaitu budak
yapg minggat dari tuannya hingga ia kembali, wanita yang dimurka suaminya
hingga suaminya ndha, dan pemabuk hingga ia sadar.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu
Hibban, Al B ihaqi dari Jabir r. a.)
Rasulullah Saw. bersabda: ‘‘Jika seorang
istri berkata kepada suam inya, ‘Saya
sama sekali tidak pernah melihat kebaikanmu, maka amalnya benar-benar terhapus
Maksudnya, wanita itu mengingkari suaminya sehingga segala amal kebaikannya
dilenyapkan oleh Allah, dan rusaknya amal itu sebagai balasan terhadap istri.
Artinya, pahala Allah itu terhalang, kecuali jika ia kembali mengakui segala
kebaikan suaminya. Demikian kalau memang ucapannya itu benar Istri tidak boleh
dicela sebagaimana ucapan budak kepada tuannya. Begitulah menurut Al Azizi.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Adiy dan Ibnu Asakir dari Aisyah r.a.
Thalhah bin Ubaidillah r.a. mendengar
Rasulullah Saw. Bersabda: “Wanita yang berkata kepada suaminya, ‘Aku tidak
pernah melihat kebaikanmu sama sekali, melainkan Allah Swt. memutuskan rahmat
Nya kepadanya pada han kiamat.”
Rasulullah Saw. bersabda: “ Wanita yang minta suaminya untuk menalak tanpa
ada alasan yang mendesak, maka haram baginya bau surga.” (HR. Imam Ahmad, Abu
Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al Hakim dari Tsauban budak
Rasulullah Saw.)
Ibnu Ruslan berkata, “Andaikan suami itu
takut bahwa wanita itu tidak dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum Allah
yang berhubungan dengan kewajibannya, seperti baiknya mempergauli, karena istri
itu benci terhadap suaminya atau suami membahayakannya, maka wanita itu
terhalang, artinya tidak dapat memperoleh harumnya bau surga. Kalau wanita itu
sangat sengsara karena benci terhadap suami, sebab suaminya tidak pernah
mengurusnya, maka yang demikian ini tidak haram bagi istri minta cerai.
Abu Bakar As-Shiddiq r.a. mendengar
Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila seorang wanita berkata kepada suaminya,
’Ceraikanlah aku!", maka ia datang pada hari kia-
mat di mana mukanya tidak berdaging, lidahnya keluar dari kuduknya, dan
terjungkir di kerak jahanam, sekalipun siangnya dia berpuasa dan malam harinya
bangun salat selamanya. ”
Rasulullah Saw. bersabda: “‘Sesungguhnya Allah tidak mau memandang
wanita (istri) yang tidak mau bersyukur kepada suaminya ’’
Rasulullah Saw. juga bersabda:
“Sesungguhnya AUah tidak mau memandang wanita (istri) yang tidak mau bersyukur
kepada suaminya, sedangkan dia tidak dapat mencukupi suaminya. "
“Andaikata seorang wanita itu mempunyai
harta kekayaan seperti kerajaan Nabi Sulaiman bin Dawud a.s. dan suaminya
memakan harta itu, lalu ia bertanya kepada suaminya, Di mana hartaku? Allah
pasti melebur amal wanita itu empat puluh tahun.”
Usman bin Affan r.a. mendengar Rasulullah
Saw. bersabda: “Andaikata wanita itu memiliki dunia seisinya dan membelanjakan
semua hartanya untuk suaminya,
kemudian ia mengungkit-ungkit suaminya sesudah waktu lama, maka Allah melebur
amalnya dan ia dihalau bersama Qarun. ”
Rasulullah Saw. bersabda: “Perkara yang
pertama kali ditanyakan kepada
wanita pada hari kiamat adalah salat dan suaminya."
Rasulullah Saw. bersabda: “Perkara yang
pertama kali diteliti bagi lelaki adalah
salatnya, kemudian istrinya, dan budak yang dimiliki, jika ia mempergauli
mereka dangan baik dan berbuat baik kepada mereka, maka Allah berbuat baik
kepadanya Dan perkara yang pertama kali diteliti bagi wanita adalah salatnya
kemudian hak suaminya.”
Rasulullah Saw. bersabda kepada seorang
wanita yang bersuami: “Bagaimana kedudukanmu terhadap suamimu?’ Jawabnya, ‘Saya
tidak mempersempit dan tidak sembrono dalam berhidmat kepadanya, kecualli jika
saya tidak mampu melakukannya. ’ Rasulullah Saw bersabda, ‘Bagaimana
kedudukanmu kepadanya,
maka dia adalah surga dan nerakamu.
Dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Empat
wanita berada di surga dan yang empat di
neraka Beliau lalu menyebutkan sebagian dari empat wanita yang berada di surga,
yaitu wanita yang memelihara diri, taat kepada Allah dan suaminya, banyak
anaknya, dan sabar menerima apa yang ada walaupun sedikit bersama suaminya,
lagi pemalu. Jika suaminya meninggalkannya pergi, dia memelihara diri dan
hartanya. Jika suaminya berada di rumah, ia mengekang lisannya.
Di antara empat wanita itu lagi adalah
wanita yang ditinggal mati suaminya mempunyai anak-anak yang kecil lalu ia
mengekang dirinya memelihara
dan mendidik anak-anaknya, berbuat baik terhadap mereka dan tidak mau kawin
lagi karena takut menyia-nyiakan mereka.
Kemudian Nabi bersabda, ‘Adapun empat
wanita yang berada di neraka adalah wanita yang jelek lisannya (ucapannya)
terhadap suaminya. Jika suaminya pergi, ia tidak mau menjaga dinnya, dan jika
suaminya berada di rumah ia menyakitkan
suaminya dengan ucapannya Kedua , wanita yang membebani (menuntut) suaminya di
mana suami tidak mampu melakukannya. Ketiga, wanita yang tidak menutup dinnya
dari lelaki lain dan ia keluar dan rumahnya dengan berhias. Keempat, wanita
yang sama sekali tidak mempunyai cita-cita kecuali hanya makan, minum, dan
tidur Ia juga tidak senang melakukan salat, tidak mau taat kepada Allah dan
Rasul Nya serta suaminya Maka wanita yang mempunyai sifat sifat seperti itu
adalah wanita ter
kutuk termasuk ahli neraka, kecuali jika ia bertobat. ”
Sa’ad bin Abi Waqqash r.a. mendengar
Rasulullah Saw. bersabda: “Wanita yang tidak mau menghilangkan kesempitan
suaminya, maka Allah Ta’ala memurkainya dan semua malaikat meiaknatinya,”
Di antara wanita yang berada di surga
nanti adalah wanita yang mempunyai sifat malu, kalau ditinggal pergi suaminya,
ia menjaga diri dan harta suaminya.
Dalam hal ini, Salman Al-Farisi r.a. mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
“Tidaklah seorang wanita yang memandang lelaki bukan suaminya dengan syahwat,
melainkan kedua matanya dipaku pada hari kiamat. ”
Abu Ayub Al-Anshari r.a. juga mendengar
Rasulullah Saw. bersabda: “Allah Ta’ala menciptakan tujuh puluh ribu malaikat
di langit dunia, mereka mengutuk setiap wanita yang mengkhianati harta
suaminya. Dan ia pada han kiamat berkumpul bersama tukang-tukang sihir dan
dukun peramal, sekalipun ia menghabiskan
umur-nya untuk berhidmat kepada suaminya.”
Mu’awiyah telah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: "Wanita yang mengambil harta suaminya tanpa seizinnya, ia akan
memikul dosa seperti dosa tujuh puluh ribu pencuri. ”
Termasuk wanita yang di surga adalah wanita yang ditinggal mati suaminya dengan
meninggalkan' anak-anaknya yang masih kecil sebagai anak yatim. Lalu wanita itu
memelihara, mengasuh dan mendidik mereka dengan baik. Ia pun selalu bersikap
baik terhadap anak-anaknya dan tidak akan kawin lagi karena khawatir
menyia-nyiakan anaknya.
Sehubungan dengan hal ini Rasulullah Saw
bersabda: “Setiap manusia diharamkan oleh Allah masuk surga sebelum aku,
melainkan aku melihat di kananku tiba tiba ada seorang wanita segera mendahului
ke pintu surga Kataku, ‘Apa kelebihan wanita ini mendahului aku?’ Maka
dikatakan padaku, ‘Hai Muhammad, inilah wanita cantik lagi baik Dia punya
anak-anak yatim, dia selalu sabar hingga anak- anak yatim itu hidupnya menjadi
sempurna. Akhirnya Allah menyanjung-nyanjung (membalas) wanita itu.”
Dalam hadis di atas disebutkan adanya empat wanita masuk neraka, di antaranya
adalah wanita yang lancang mulutnya terhadap suaminya, dan jika suaminya pergi,
ia tidak menjaga dirinya, sedangkan kalau suaminya di rumah ia selalu menyakitkan
hatinya. Kaitannya dengan hal itu, Umar bin Khaththab mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Wanita yang
mengeraskan suaranya terhadap
suaminya, segala sesuatu yang terkena sinar akan melaknatinya. ”
Kemudian wanita yang memaksa-maksa
menuntut suaminya yang ia tidak mampu memenuhinya, dalam hal ini, Abu Dzar r.
a. pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Andaikata wanita itu benbadah
seperti ibadahnya penduduk langit dan bumi, lalu ia memasukkan kesusahan kepada
suaminya dan urusan nafkah,
melainkan ia datang pada han kiamat di mana tangannya terbelenggu pada
lehernya, kakinya diikat, tutupnya hancur, mukanya luka-luka, dan digantungi
para malaikat yang keras keras dan kasar-kasar, mereka menjungkirkannyadi
neraka ”
Yang ketiga, wanita yang tidak menutupi dirinya dari lelaki lain dan ia keluar
dari rumahnya dengan berhias dan bersolek serta menampakkan kecantikannya
kepada lelaki lain.
Salman Al-Farisi telah mendengar
Rasulullah Saw.bersabda: “Wanita yang berhias dan memakai harum-haruman lalu
keluar dan mmah suaminya tanpa seizin suaminya, ia berjalan benar-benar dalam
kemarahan dan kemurkaan Allah hingga ia kembali ”
Rasulullah Saw. bersabda: “Wanita yang
melepas pakaiannya di luar rumahnya, yaitu membuka tubuhnya diperlihatkan
laki-laki lain, Allah akan membedah tutup tubuh nya.” (HR. Imam Ahmad,
Thabrani, Al Hakim, dan Al-Baihaqi)
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh
Al Hakim disebutkan, ada seorang wanita berkata kepada Nabi Saw., “Anak paman
saya melamarku akan menikahi saya, maka berilah saya nasehat mengenai hak suami
yang harus dipenuhi oleh istri. Maka kalau hak-hak itu saya mampu
melaksanakannya, saya akan menikah.”
Rasulullah Saw. bersabda: “Di antara
haknya adalah andaikan kedua hidung
suami mengalir darah atau nanah lalu istrinya menjilatmya dengan lidahnya, ia
belum, memenuhi hak suaminya Kalau manusia boleh bersujud kepada manusia,
niscaya aku perintah wanita itu untuk bersujud kepada suaminya.
Aisyah r. a. menceritakan kedatangan
seorang wanita yang bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah! Saya seorang
pemudi sudah dipinang seorang lelaki, tetapi saya tidak senang kawin. Maka
apakah hak suami atas wanita?”
Rasulullah Saw. bersabda, “Andaikata
darikepala suami sampai kedua telapak kakinya terdapat nanah, lalu istri
menjilatinya, ia tetap belum dapat memenuhi kesyukurannya terhadap suaminya.”
Kata pemudi, “Lalu apakah saya tidak
perlu nikah?”
Beliau bersabda, “Benar, kawinlah Anda,
karena kawin itu lebih baik.”
At-Thabr’ani meriwayatkan dengan sanad
yang baik bahwasanya wanita itu tidak dapat memenuhi hak Allah sebelum memenuhi
hak-hak suaminya. Seumpama suami meminta haknya sekalipun ia sedang di atas
pelana unta, maka ia tidak boleh
menolak dirinya.”
Ibnu Abbas r.a. berkata, “Ada seorang
wanita dari desa Khats’am datang kepada Rasulullah seraya berkata, “Saya ini
seorang wanita yang tidak bersuami, sedangkan saya ingin menikah, maka apakah
hak suami pada istri?"
Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya
sebagian dari hak-hak suami pada istri adalah: “Apabila suami membutuhkan diri
istrinya sekalipun istri sedang berada di atas punggung unta, ia tidak boleh
menolak.”
2 Istri tidak boleh membenkan apa saja
dan rumah suaminya jika tidak mendapat izin suaminya Kalau istri membenkan
sesuatu tanpa izinnya, maka si istri berdosa sedangkan suami mendapatkan
pahala.
3. Istri tidak boleh berpuasa jika tidak
mendapatkan izin suaminya, karena ia hanya akan merasakan letih dan dahaga,
sedangkan puasanya tidak akan diterima Allah
4. Jika istri keluar dan rumahnya tanpa
izin suaminya, maka ia mendapat laknat para malaikat hingga kembali ke rumahnya
dan bertobat.
Sayyidina Ali karramallaahu ivajhah
datang kepada Nabi Saw. bersama Fatimah. Tiba-tiba mereka menjumpai beliau
sedang menangis dengan tangisan yang sangat. Ali pun bertanya kepada beliau, “
Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu wahai Rasulullah. ” Maksud nya, kesusahan dan
tangisanmu akan saya tebusi dengan bapak dan ibu saya, karena saya sangat
mencintaimu. Apa yang menjadikan engkau menangis?"
Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai Ali,
ketika diperjalankan ke langit, aku melihat para wanita dan umatku disiksa di
neraka jahanam dengan berbagai
macam siksaan. Maka saya menangis karena melihat beratnya siksaan mereka
itu."
Kemudian beliau menjelaskan secara keseluruhan dengan sabdanya
1 . Aku melihat seorang wanita yang
digantung dengan rambutnya dan otaknya mendidih.
2 . Aku melihat seorang wanita yang
digantung dengan lidahnya, lalu air mendidih yang sangat panasnya dituangkan
pada tenggorokannya.
3. Aku melihat wanita kedua kakinya
hingga puting susunya, dan kedua tangannya diikatkan pada ubun-ubunnya, lalu
Allah menguasakan padanya ular-ular dan kalajengking (untuk menyiksanya).
4. Aku melihat wanita yang digantung
dengan puting susunya.
5. Aku melihat wanita di mana kepalanya
seperti kepala babi dan tubuhnya seperti tubuh keledai, dan ia dihadapkan
beribu-ribu siksaan
6. Aku melihat seorang wanita dengan
bentuk rupa anjing, sedangkan api masuk dari mulutnya dan keluar dari duburnya,
lalu para malaikat memukuli kepalanya dengan palu-palu dari api.
Fatimah r. a. berdiri seraya berkata,
“Wahai kekasihku, kesenangan pandangan kedua mataku dan kesejukannya, apakah
yang dapat diperbuat wanita wanita itu hingga mereka mengalami siksaan seperti
itu?
Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai putriku,
adapun wanita yang digantung dengan rambutnya, karena ia tidak mau menutupi
rambutnya dari lelaki lain.
Sedangkan wanita yang digantung dengan
lidahnya adalah wanita yang lisannya menyakitkan hati suaminya. Maka pembalasan
itu setimpal dengan perbuatannya. Adapun wanita yang digantung dengan puting
susunya adalah wanita yang mengajak tidur lelaki lain di tempat tidur suaminya.
Lalu wanita yang kedua kakinya diikat hingga puting susunya dan tangannya
sampai ubun-ubunnya lalu digerogoti ular-ular dan kalajengking adalah wanita
yang tidak mandi janabat, tidak mau mandi haid, dan mengabaikan salat.
Sedangkan wanita yang kepalanya seperti
kepala babi dan tubuhnya seperti keledai adalah wanita yang suka mengadu domba
dan tukang dusta. Sedangkan wanita
yang bentuk rupanya seperti anjing di mana api masuk dan mulutnya dan keluar
lewat duburnya adalah wanita yang mengungkit-ungkit pemberian dan pendengki.
Wahai putriku kecelakaan besarlah bagi wanita yang durhaka terhadap suaminya.”
Ringkasnya, suami terhadap istri dalam rumah tangga adalah ibarat orang tua
terhadap anaknya
Karena ketaatan anak kepada orang tua dan
mencari keridhaannya adalamwajib, dan yang demikian itu tidak wajib bagi suami.
Kedatangan Nabi Saw. dan Wasiat-wasiatnya
kepada Fatimah
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw.
datang di rumah Fatimah Az Zahra’ r.a. Beliau sedang melihat Fatimah sedang
menumbuk gandum di atas gilingan dengan menangis. Rasulullah pun bertanya
kepadanya, “Apa sebabnya kamu menangis wahai Fatimah? Semoga Allah tidak
menangiskan matamu!”
Jawab Fatimah, “Wahai ayahku, yang menyebabkan aku menangis adalah batu
gilingan ini dan kesibukan kerja rumah.”
Rasulullah duduk dan menghampiri Fatimah.
Lalu Fatimah berkata, “Wahai ayahku, dari keutamaanmu semoga engkau berkenan
menyuruh Ali untuk membelikan jariyah untukku agar jariyah itu membantu aku
menggiling dan pekerjaan rumah.”
Setelah Nabi mendengar ucapan Fatimah,
beliau terus bangun menuju gilingan dan mengambil sedikit gandum dengan
tangannya yang mulia sambil meletakkan pada gilingan dan membaca
BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM. Seketika itu gilingan
berputar sendiri dengan izin Allah Ta’ala. Lalu beliau mengambil gandum yang
sudah tergiling dengan tangannya, sedangkan gilingan masih terus berputar
sambil membaca “tasbih” dengan bermacam-macam bahasa hingga selesai menggiling
gandum. Kemudian Nabi Saw. berkata kepada gilingan, “Berhentilah
dengan izin Allah!” Gilingan itu pun berhenti seketika dan berkata dengan izin
Allah yang membuat segala sesuatu dapat berbicara dengan ucapan yang fasih
berbahasa Arab, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu menjadi Nabi dan
Rasul pembawa kebenaran, andaikata engkau menyuruhku menggiling gandum di tanah
timur dan barat, aku tentu menggiling seluruhnya Dan sesungguhnya aku mendengar
di dalam kitab Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu
dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kusar, keras tidak mendurhakai Allah terhadap
apa yang diperintahkanNya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa
yang selalu diperintahkan. ” (QS. At-Tahrim: 6). Jadi aku merasa takut kalau
aku ini termasuk batu yang masuk neraka.”
Rasulullah Saw. bersabda, “Bergembiralah
kamu, karena kamu termasuk batu gedung Fatimah di surga.” Ketika itu batu
merasa gembira dan berhenti.
Kemudian Nabi Saw. bersabda kepada
putrinya, “Wahai Fatimah, andaikata Allah menghendaki, maka gilingan itu pasti
menggiling sendiri, tetapi Allah menetapkan amal kebaikanmu, melebur
kejelekanmu, dan meninggikan derajatmu. ”
Beliau lalu melanjutkan wasiat-wasiatnya:
- Wahai Fatimah, wanita yang membuat
tepung untuk suami dan anak-anaknya, Allah pasti menetapkan kebaikan setiap
biji gandum, melebur kejelekannya, dan meningkatkan derajat wanita itu.
- Wahai Fatimah, wanita yang berkeringat
ketika menumbuk tepung untuk suminya,
niscaya Allah menjadikan antara dirinya dan neraka tujuh tabir lobangan.
- Wahai Fatimah, tiadalah seorang wanita
yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan menyucikan pakaiannya,
melainkan Allah pasti menetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan
seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang cabul.
- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang
menahan kebutuhan tetangganya, melainkan
Allah Ta’ala menahannya dari minuman telaga Kautsar pada hari kiamat.
- Wahai Fatimah, yang lebih utama dari
seluruh keutamaan di atas adalah keridhaan
suami terhadap istrinya. Andaikata suamimu tidak ridha kepadamu, maka aku tidak
akan mendoakanmu. Ketahuilah, wahai Fatimah, keridhaan suami nerupakan bagian
dari keridhaan Allah, dan kemurkaan suami merupakan bagian dari murka Allah
Ta’ala.
- Wahai Fatimah, apabila wanita itu
mengandung anaknya di perutnya, maka para
malaikat memohonkan ampun baginya, dan Allah menetapkan baginya setiap hari
seribu kebaikan, melebur seribu kejelekannya, dan ketika wanita itu terasa
sakit akan melahirkan, maka Allah menetapkan pahala baginya seperti pahala para
pejuang di jalan Allah Ta’ala. Jika ia melahirkan kandungannya, maka dosa-dosanya
diampuni seperti ketika dilahirkan ibunya dan tidak keluar dari dunia dengan
membawa sesuatu dosa apapun, di kuburnya akan mendapatkan pertamanan dari
pertamanan-pertamanan surga, Allah memberikan padanya seribu pahala ibadah
haji dan umrah, dan seribu malaikat memohonkan ampun kepadanya sampai hari
kiamat.
- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang
berhidmat melayani suaminya sehari semalam dengan rasa senang dan ikhlas serta
dengan niat yang benar, melainkan Allah mengampuni dosa-dosanya dan memakaikan
pakaian padanya di hari kiamat
berupa pakaian yang hijau, dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya
seribu kebaikan, dan Allah memberikan padanya pahala seribu ibadah haji dan
umrah.
- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang
senyum di hadapan suaminya, melainkan Allah memandangnya dengan pandangan kasih
sayang.
- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang
membentangkan alas tidur untuk suaminya, melainkan malaikat yang memanggil dari
langit menyeru wanita itu untuk menghadapi amalnya, dan Allah mengampuni dosanya
yang sudah lalu dan yang akan datang.
- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang
meminyaki kepala suaminya dan jenggotnya serta mencukur kumisnya dan memotong
kukunya, melainkan Allah memberikan minuman kepadanya dari arak yang dilak dari
sungai-sungai surga, Allah memper-
mudah sakaratul mautnya, menjumpai kuburnya merupakan pertamanan dari
pertamanan-pertamanan surga, dan Allah menetapkan baginya bebas dari neraka
serta dapat melintasi As-Shirat (titian).
Pengertian Rahiq makhtum (arak yang
dilak), adalah arak yang sangat jernih dan masih tertutup, belum dibuka oleh
siapapun. Dan arak yang dilak itu lebih mulia daripada yang mengalir.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud r.a. dari
Nabi Saw. bahwasanya beliau bersabda: “Apabila seorang wanita mencucikan
pakaian suaminya, maka Allah menetapkan baginya seribu kebaikan, mengampuni
seribu kejelekannya, mengangkat baginya seribu derajat, dan seluruh apa saja
yang terkena sinar matahari memohonkan
ampun kepadanya. ”
Aisyah r.a. berkata, “Suara pintalan
tenun wanita dapat mengimbangi takbir dijalan Allah, dan wanita yang memberi
pakaian pada suaminya dari hasil tenunnya, maka setiap lobang memperoleh
seratus derajat.”
Nabi Saw. bersabda: “Siapa membeli
sesuatu untuk keluarganya lalu dibawa sendiri dengan tangannya menyerahkan
kepada mereka, maka Allah melebur dosanya tujuh puluh tahun. ”
Nabi Saw. bersabda:“Siapa yang
menyenangkan anak perempuan maka seperti menangis karena Allah Ta’ala, maka
Allah mengharamkan jasadnya di neraka. ”
Dan sabda Nabi Saw.: “Rumah yang ditempati
anak perempuan, maka setiap hari Allah menurunkan dua belas rahmat, para
malaikat tidak terputus-putus mengunjungi rumah itu, dan para malaikat mencatat
untuk kedua orang tuanya setiap hari dan malamnya pahala ibadah tujuh puluh
tahun.”