Terjemah Kitab Uqudul Lijain; HAK SUAMI ISTRI

 

 

Terjemah Kitab Uqudul Lijain (Syarah dari kitab Risalah ba'dh al-Nasihin)

 

Judul versi terjemah: Etika Berumah Tangga

Nama yang dikenal di Arab: Nawawi bin Umar bin Ali Al-Bantani atau Nawawi Al-Jawi (محمد بن عمر بن على نووي البنتني الجاوي الإندونيسي)

Lahir: Banten, Indonesia

Meninggal:  Makkah,  1316 H/ 1898 M

 

Kata Pengantar

Sekapur Sirih

Muqaddimah

Bab 1, Hak-hak Istri Atas Suami

Bab 2, Hak Suami Istri

Bab 3, Keutamaan Sholat Wanita Di Rumahnya

Bab 4 Larangan Melihat Lawan Jenis

Penutup

 

BAB 2

HAK SUAMI ISTRI



Allah Ta’ala berfirman dalam surat An-Nisa’:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka. Sebab itu, wanita yang saleh
ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri di balik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatiri nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka,
dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa’: 34)

Kaum laki-laki sebagai pemimpin kaum wanita maksudnya bahwa suami harus dapat menguasai dan mengurus keperluan istri termasuk mendidik budi pekerti mereka. Allah melebihkan kaum laki-laki atas kaum wanita karena kaum lelaki (suami) memberikan harta kepada kaum wanita (istri) dalam pernikahan, seperti maskawin dan nafkah.

Para ulama ahli tafsir mengatakan bahwa kelebihan kaum laki-laki terhadap kaum wanita adalah dari banyak segi, yaitu dari segi hakiki dan syar’i.

Pertama, dari segi hakiki atau kenyataan adalah dalam beberapa hal:

1 . Kecerdikan akal dan intelektual lelaki melebihi wanita.

2. Lelaki lebih tabah menghadapi problem yang berat.

3. Kekuatan lelaki melebihi wanita.

4. Kapasitas ilmiah tulisan kaum lelaki.

5. Ketrampilan lelaki dalam mengendarai kuda.

6. Kaum lelaki banyak yang menjadi ulama.

7. Para lelaki banyak menjadi imam besar maupun kecil.

8. Kelebihan kaum lelaki dalam berperang.

9. Kelebihan kaum lelaki dalam azan, khotbah dan jumatan.

10. Kelebihan kaum lelaki dalam iktikaf.

11 . Kelebihan kaum lelaki dalam saksi hudud dan qishas.

12. Kelebihan kaum lelaki dalam hak waris.

13. Kelebihan kaum lelaki dalam kedudukan ashabah.

14. Kelebihan kaum lelaki menjadi wali nikah.

15. Kaum lelaki berhak menjatuhkan talak.

16. Kaum lelaki berhak merujuk.

17. Kaum lelaki punya hak berpoligami.

18. Anak di-nas bahkan dari kaum lelaki.

Kedua, Dari segi syar’i, yaitu melaksanakan dan memenuhi haknya sesuai ketentuan syara’. Seperti memberikan maskawin dan nafkah kepada istri. Demikian sebagaimana disebutkan di dalam kitab Az-Zawajir oleh Ibnu Hajar.

Wanita-wanita yang saleh dalam ayat tersebut adalah wanita-wanita yang taat kepada Allah dan suaminya. Wanita-wanita itu memelihara hak suaminya, menjaga
farjinya, serta memelihara rahasia dan barang-barang suaminya, karena Allah telah memelihara mereka.

Maksudnya, Allah menjaga dan memberikan pertolongan kepada wanita-wanita. Atau, Allah telah berpesan dan melarang wanita-wanita agar tidak berselisih.

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Sebaik baik wanita adalah wanita yang jika kamu memandangnya, ia menyenangkan kamu, apabila
kamu memerintahkannya, ia menaatimu, dan apabila kamu tinggal pergi, maka ia menjaga harta dan dinnya .”

Wanita-wanita yang karfiu khawatin nusyuznya, maka nasehatilah mereka. Maksudnya, wanita-wanita yang kamu sangka meninggalkan kewajiban bersuami
istri, seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya dan menentang kamu dengan sombong, nasehatilah mereka dengan menakut-nakuti akan siksaan Allah.
Memberikan nasehat di sini hukumnya sunat. Seperti seorang suami berkata kepada istrinya, “Takutlah kamu kepada Allah atas hak yang wajib kamu penuhi kepadaku, dan takutlah kamu akan siksaan Allah.”

Suami juga hendaknya menjelaskan kepada istri bahwa perbuatan nusyuz itu dapat menggugurkan nafkah dan giliran. Nasehat itu tidak boleh disertai dengan mendiamkan dan memukul istri. Kalau istri menampakkan uzurnya atau bertobat dan apa yang telah diperbuatnya tanpa uzur, maka suami disunnahkan mengingatkan istri tentang hadis Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Saw. bersabda: ‘Jika istri itu bermalam meninggalkan tempat tidur suaminya, maka para malaikat mengutuknya hingga pagi.”

Dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi bahwa Nabi Saw. bersabda:
“Wanita yang bermalam sedangkan suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk surga.”

Demikian sebagaimana disebutkan di dalam syarah Nihayah ‘alal Ghayah. Maksud “Dan pisahkanlah diri dan tempat tidur mereka” adalah bahwa para suami  diperintahkan meninggalkan para istri dari tempat tidurnya, bukan mendiamkan bicara dan memukul. Sebab memisahkan diri dan tempat tidur itu memberikan dampak yang jelas dalam mendidik para wanita.

Dan pukullah mereka”, maksudnya adalah bahwa wanita-wanita yang nusyuz itu boleh dipukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan tubuh. Hal itu dila-
kukan kalau memang membawa faedah. Jika tidak, maka tidak perlu melakukan pemukulan. Jika akan memukul, tidak boleh sampai memukul muka dan
anggota tubuh yang dapat menjadikan kerusakan tubuh. Tetapi memukul yang wajar saja. Bahkan yang lebih baik hendaknya suami memaafkan. Berbeda dengan wali anak kecil, ia lebih baik tidak memaafkan. Sebab, wali yang memukul anaknya yang masih kecil itu justru membawa kemaslahatan untuk mendidik anak. Sedangkan pukulan suami terhadap istri, kemaslahatannya untuk dirinya sendiri. Menurut
Imam Rafi’i, istri itu boleh dipukul kalau berkali-kali jika nusyuz. Tetapi menurut Imam Nawawi, istri itu boleh dipukul meskipun tidak berulang kali nusyuz, jika
memang dapat memberikan faedah.

Tafsir ayat ini menurut An-Nawawi demikian, Wanita-wanita yang kalau kamu khawatiri nusyuznya, maka jika mereka ternyata nusyuz, pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka dan pukullah mereka.”

Makna “Takhaafuuna (yang kamu khawatiri) di sini adalah Ta’lamuuna (kamu ketahui), yakni kamu melihat nusyuz istri itu, mengecualikan ketika terdapat tanda-tanda nusyuz dengan sebab ucapan. Seperti istri menjawab suaminya dengan perkataan yang kasar setelah bicara yang halus. Atau sebab perbuatan, seperti suami melihat istri berpaling dan cemberut setelah ia menghadapkan muka dengan
bermuka manis. Jika hal ini terdapat tanda-tanda nusyuz, maka suami agar menasehatinya. Jangan meninggalkan dan jangan memukul.

“Jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalanuntuk menyusahkannya ", maksudnya, untuk memberikan pengajaran kepada istri yang
dikhawatiri pembangkangannya, pertama-tama harus diberi nasehat. Bila nasehat tidak bermanfaat, baru dipisahkan dari tempat tidur mereka. Bila cara yang
pertama telah ada manfaatnya, maka tidak boleh dijalankan cara yang lain dan seterusnya. Jadi, kalau istri telah menaati kalian sesuai apa yang kalian
kehendaki dari mereka, maka kalian tidak boleh mencari-cari jalan memukul, seperti kamu mencoba memperolok-olokkan istri sehubungan dengan kejadian yang sudah berlalu itu, yang akhirnya kalian memukul istri hingga teijadi permusuhan lagi. Tetapi
apa yang terjadi hendaknya dianggap selesai dan tidak ada kejadian apa-apa. Sebab, orang yang telah bertobat dari dosa itu seperti orang yang tak berdosa.

Kemudian disebutkan di dalam hadis Rasulullah Saw.: “Siapa yang sabar menghadapi pekerti suaminya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala seperti
pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub a.s., siapa yang sabar menghadapi pekerti istrinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala seperti pahala orang-orang yang mati di jalan Allah Ta’ala; Siapa yang menganiaya suami dan membebani
(menun-tut) suami yang ia tidak mampu serta menyakitkan suaminya, maka istri yang demikian akan dikutuk oleh para malaikat rahmat dan azab; siapa yang sabar disakiti suaminya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala kepada istri seperti
pahala Asiyah dan Maryam putri Imran.” (Disebutkan di dalam kitab Al-Jawahir oleh As-Samarqandi)

Rasulullah Saw. telah bersabda: “Seorang istri yang mati sedangkan suaminya ridha kepadanya, maka ia masuk surga ” (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Ummu Salamah)

Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila seorang istri salat lima waktu, berpuasa Ramadhan , menjaga farjinya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, "Masuklah surga dari salah satu pintu yang kamu kehendaki. ” (HR. Imam Ahmad)

Ada seorang wanita datang kepada Nabi Saw seraya berkata: “Wahai Rasulullah! Saya utusan dari kaum wanita datang menghadap engkau untuk menanyakan tentang bagian wanita dari jihad.” Nabi bersabda: “Allah telah menetapkan kewajiban bejihad bagi kaum lelaki. Kalau mereka terkena luka atau mati terbunuh, maka memperoleh pahala yang besar, dan mereka hidup di sisi Tuhannya serta diberi rezeki dari buah-buahan surga.”

Diriwayatkan bahwa Allah Ta’ala melihat ahli surga seraya berkata: “Mohonlah kamu semua kepada-Ku apa saja yang kalian butuhkan!” Sahut ahli surga,
“Wahai Tuhan kami, semoga Engkau berkenan mengembalikan ruh kami ke dalam tubuh kami di dunia, agar kami dibunuh orang kafir dalam keadaan menaati segala perintah- Mu.”

Demikian itu karena mereka melihat kenikmatan ahli surga, yaitu kaum lelaki yang terbunuh sebagai syahid diberi rezeki buah-buahan surga.

Ibnu Abbas r. a. meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: Ruh-ruh para syuhada berada di tempat makanan burung burung hijau yang berkeliaran di sungai sungai surga, memakan buah-buahan surga, dan tinggal lampu-lampu yang digantungkan pada naungan Arasy ”

Lanjut wanita tadi, “Kami adalah kaum wanita yang melayani para suami dan membantu urusan apa saja yang dikeijakannya. Lalu apa saja bagian kami dan pahala perang karena terluka dan dibunuh musuh?” Rasulullah saw. bersabda: “Sampaikan kepada kaum wanita yang kamu jumpai bahwa ketaatan istri terhadap suaminya dan memenuhi hak-hak suarmi akan mengimbangi perang jihad dan menduduki kedudukan perang sabil. Namun kaum wanita seperti kamu sedikit sekali yang melakukannya. ” (HR- Al-Bazzar dan Thabrani)

Allah Ta’ala berfirman dalam surat An-Nisa 5: “Bagi orang laki-laki ada bagian dan apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita ada bagian dan apa yang mereka usahakan. ” (QS, An-Nisa’: 32

Maksudnya, bagi para lelaki itu memperoleh pahala dan amal jihad yang dilakukannya, bagi para wanita juga punya hak memperoleh pahala dari apa
yang diperbuatnya, yaitu menjaga faijinya, serta taat kepada Allah dan suaminya.

Jadi, para laki-laki dan wanita dalam urusan pahala di akhirat memperoleh hak yang sama. Hal itu karena pahala satu kebaikan dilipatkan sepuluh kali, itu berlaku bagi laki-laki dan wanita. Kelebihan para laki-laki mengalahkan dan mengusai wanita itu
hanya di dunia. Demikian menurut Syaikh Sarbini dalam tafsirnya, “Sejelek-jelek kelakuan lelaki adalah sebaik-baik kelakuan para wanita, yaitu bakhil, tidak mau memberi permnta-minta kelebihan hati.” Sebab, wanita yang mengagumi dirinya sendiri pada umumnya tidak mau bicara dengan setiap lelaki dengan kata-kata yang halus yang dapat menim bukan kecurigaan. Sedangkan wanita, apabila bakhil
mau menjaga hartanya dan harta suaminya. Adapun wanita penakut merasa khawatir sehingga tidak berani keluar rumahnya dan menjauh dan tempat
yang menimbulkan kecurigaan karena takut kepada suaminya.

Nabi Dawud a.s. berkata: “Wanita yang jelek terhadap suaminya seperti beban yang berat bagi orang tua lanjut usia, dan wanita yang baik seperti mahkota yang bertahta emas, setiap kali suami memandangnya sangat menyenangkan pandangan matanya lantaran melihat istrinya itu.”

Para wanita sebaiknya mengetahui kalau dirinya seperti sahaya yang dimiliki suami dan tawanan yang lemah tak berdaya dalam kekuasaan suami. Maka wanita tidak boleh membelanjakan harta suami untuk apa saja kecuali dengan izinnya. Bahkan mayoritas ulama mengatakan bahwa istri itu dapat izin suami, karena istri itu seperti orang yang tertahan perbelanjaannya karena suami

Istri wajib merasa malu terhadap suami, tidak berani menentang, menundukkan muka dan pandangannya di hadapan suami, taat kepada suami ketika diperintah apa saja selain maksiat, diam ketika suami berbicara, menjemput kedatangan suami, ketika keluar rumah, menampakkan cintanya terhadap suami apabila suami mendekatinya, menyenangkan suami ketika akan tidur, mengenakan harum-haruman, membiasakan merawat mulut dari bau yang tidak menyenangkan dengan misik dan harum-haruman, membersihkan pakaian, membiasakan berhias diri di hadapan suami, dan tidak boleh berhias bila ditinggal suami.

Saikh Asmu’; berkata, “Di suatu pelosok desa, saya melihat seorang wanita mengenakan baju kurung merah dan tangannya dipacar dengan tasbih.

Tanyaku, 'Alangkah jauhnya iman dari itu ’ maka wanita itu berkata dengan syair: Untuk Allah aku punya waktu dan aku tidak menyia-nyiakan. Untuk bermain main dan bersenang-senang aku pun punya waktu

Maka saya tahu bahwa wanita itu adalah wanita salehah yang bersuami. Dia berhias karena suaminya.

Istri hendaknya tidak berkhianat pada suami ketika suami sedang pergi dan tempat tidurnya, istri tidak boleh menyelewengkan harta suami Rasulullah Saw.bersabda: “Istri tidak boleh memberi makan orang lain dari rumah suaminya tanpa izinnya, kecuali makanan basah-basah yang dikhawatirkan basi jika ia memberi makanan dan izin suaminya, maka ia memperoleh pahala seperti pahala suaminya, dan jika ia memberi makanan tanpa seizin suaminya, maka suaminya mendapat pahala, sedangkan istri mendapat dosa

Istri hendaknya memuliakan keluarga suami dan famili-familinya sekalipun berupa ucapan yang baik. Istri juga harus memandang pemberian sedikit dari suami sebagai hal yang banyak, menerima perbuatan suami, memandang utama dan bersyukur atas sikap suami, dan tidak boleh menolak permintaan suami sekalipun di punggung unta.

Demikianlah kalau dalam bersenang-senang itu dalam kondisi yang dibolehkan. Jika dalam kondisi terlarang, karena istri sedang haid atau nifas atau sekalipun sudah terputus tetapi belum mandi, maka istri tidak wajib melayani dan boleh menolak menurut mazhab Syafi’i.

Ibnu Abbas r.a. berkata bahwa ia mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Andaikan seorang wanita menjadikan waktu malamnya untuk salat, siang harinya unluk berpuasa, lalu suaminya memanggilnya ke tempat tidurnya sedangkan si istri menundanya satu jam, makakelak pada hari kiamat ia akan diseret dengan rantai dan belenggu, kumpul dengan setan-setan hingga tiba di tempat yang serendah-rendahnya."

Suami tidak boleh menyetubuhi istri di hadapan lelaki atau wanita lain. Pada waktu suami akan mengumpuli istri disunatkan memulai dengan membaca basmalah, surat Ikhlash, kalimat takbir dan tahlil serta membaca: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Luhur lagi Maha Agung, ya Allah! Jadikanlah sperma ini keturunan yang baik. "

Nabi Saw. juga bersabda: “Sesungguhnya kalau seorang dari kamu merida
tangi istrinya, hendaknya ia membaca, Allahumma jannibnisy syaithaana wa jannibisy syaithaana maa razaqtanaa (Ya Allah Jauhkanlah diriku dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang telah Engkau rezekikan kepada kami) maka
jika dari keduanya melahirkan anak, setan tidak dapat berbuat bahaya.”

Jika Anda telah mendekati orgasme, maka bacalah dalam hati dengan menggerak-gerakkan bibir Anda: ALHAMDU LILLAAHIL LADZII KHALAQA MIN AL MAA-I BASYARAA, FAJA’ALAHU NASABAN WA SHIHRAA, WA KAANA RABBUKA QADIIRAA “Segala puji bagi Allah yang menciptakan manusia dan air, lalu Dia jadikan manusia itu punya keturunan dan mushaharah dan Tuhanmu adalah Maha Esa. ”

Suami istri yang melakukan persetubuhan tidak boleh menghadap kiblat. Jangan bersenggama menghadap kiblat karena memuliakan kiblat. Ketika sedang
bersenggama hendaknya menutupi tubuhnya dan tubuh istrinya dengan selimut.

Istri hendaknya tidak berpuasa sunat, selain puasa Arafah dan Asyura’, kalau tidak mendapat izin suaminya. Kalau istri ternyata berpuasa, maka ia hanya Mushaharah, artinya hubungan kekeluargaan yang berasal dari
perkawinan, seperti menantu, ipar, mertua, dan sebagainya (Penerj). mendapat letih dan dahaga, sedangkan puasanya tidak akan diterima.

Istri hendaknya tidak bepergian dari rumah kecuali mendapat izin dari suaminya. Jika keluar tanpa izin suaminya, maka ia mendapat kutukan dari para ma-
laikat rahmat dan azab, hingga ia ke rumahnya sekalipun suaminya itu zalim, karena melarang keluarnya istri. Kalau keluar rumah dengan izin suami, hendaknya dengan menyamar dan mengenakan pakaian yang tidak baik. Carilah tempat yang sepi,
bukan jalan umum atau pasar. Juga menjaga dirinya agar jangan sampai orang lain mendengar suaranya atau melihat postur tubuhnya. Dan tidak boleh memperlihatkan dirinya kepada keluarga dan famili suaminya.

Dari keterangan tersebut dapat dimengerti bahwa istri itu benar-benar wajib memelihara keridhaan suami dan menjauhi murkanya.

HIKAYAT I

Abdullah bin Al-Wasithi berkata, “Saya melihat seorang wanita di Arafah mengatakan, “MAN YAHDILLAAHU FALAA MUDHILLA L AH, WAMAN YUDH-LIL FALAA HAD IYA LAHU (Siapa yang diberi petunjuk Allah, maka tiada yang menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan Allah, maka tiada yang dapat
menunjukinya).” Saya lalu tahu bahwa wanita itu seorang yang tersesat.

Sayapun terus bertanya, "Hai seorang wanita, Anda ini dari mana?”

Sahutnya, “SUBHAANALLADZII ASRAA BI’ABDIHII LAILAM MIN AL MASJIDIL HARAAMI ILAL MASJIDIL AQSHAA ( Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha). ” Saya pun tahu kalau wanita itu datang dari negeri Syam.

Tanyaku, “Apa keperluanmu datang ke sini?”

Jawabnya, “WALELLAAHI ‘ALANNAASI HIJJUL BAITI MANISTATHA’A ILAIHI SABIILAA (Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,
yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah),” Saya pun tahu bahwa tujuan wanita itu beribadah haji

Tanyaku, “Apakah Anda bersuami?”

Jawabnya, “WALAA TAQFU MAA LAISA LAKA BUIH ‘ILMUN (Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya).”

Tanyaku, “Maukah Anda naik unta?”

Jawabnya, “WAMAA TAF’ ALU MIN KHAIRIN YA’LAMHULLAAH (Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya).”

Katika akan naik ia pun berkata, “QUL LIL MU’MINIINA YAGHUDHDHU MIN ABSHAARIHIM (Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya).” Engkau jangan memandang aku!” Saya pun berpaling darinya.

Setelah ia naik, saya bertanya, “Siapa nama Anda?”

Jawabnya, “WADZKUR FIL KITAABI MARYAM (Dan ceritakanlah kisah Maryam dalam Al-Quran Namanya Maryam).”

Saya bertanya lagi, “Apakah Anda punya anak?”

Dia menjawab, “WA WASHSHAA BIHAA IBRAAHUMU BANIIHI WA YA’QUUB (Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub).” Saya pun tahu bahwa ia mempunyai anak.

Lalu tanyaku, “Siapa saja nama-nama mereka?”

Ia menjawab, “WAKALLAMALLAAHU MUUSA TAKLIIMAA, WATTAKHADZALLAAHU IBRAAHUMA KHALIILAA, YA DAAWUUDU INNAA JA’ALNAAKA KHALIIFATAN FIL ARDL

(Dan Allah telah berbicara dengan Musa secara langsung, dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya, hai  Dawud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di muka bumi).”

Tanyaku, “Di mana mereka tinggal, akan saya cari.”

Jawabnya, “WA ‘AALAMAAT, WABEN NAJMI HUM YAHTADUUN (Dan Dia menciptakan tanda-tanda (petunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah
mereka mendapat petunjuk jalan kendaraan unta.

Kataku, “wahai Maryam, apakah Anda mau makan?”

Jawabnya, “INNII NADZARTU LIRRAHMAANI SHAUMAA (Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan yang Maha Pemurah).” Sayapun tahu kalau ia berpuasa.

Sesampai saya di tempat anak-anaknya, lalu mereka melihat wanita itu sama menangis. Wanita itupun berkata, “FAB’ATSU AHADAKUM BIWARIQI
KUM HAADZIHII ILAL MADIINATI ( Maka suruhlah salah s’eorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini), "

Selanjutnya, saya bertanya kepada anak-anaknya tentang wanita itu. Mereka menjawab, “Sesungguhnya ibuku telah tersesat selama tiga hari. Beliau berna
dzar tidak akan bicara kecuali dengan Al-Quran.” Sesudah itu saya mendengar anak-anaknya menangis.

Saya bertanya kepada mereka, “Mengapa kalian menangis?”

Sahut mereka, “Ibu dalam keadaaan sakaratul maut.” Maka saya masuk sambil menanyakan keadaan wanita. Jawabnya, “WAJAA-AT SAKRATUL MAUTI BIL HAQQI ( Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar benarnya) ”

Setelah dia mati saya melihat dalam tidur, saya bertanya, “Anda berada di mana?”

Dia menjawab, “INNAL MUTTAQIINA FII JAN NATIW WANAHAR, FII MAQ’ADI SHIDQM ‘INDA MALIIKIN MUQTADIR (Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi).”

Maksudnya tempat yang penuh kebahagiaan, yang bersih dari hiruk pikuk dan perbuatan perbuatan dosa.

Diriwayatkan dari Nabi Saw. bahwa beliau bersabda:
“Burung-burung di udara, ikan-ikan di laut, dan para malaikat di langit benar-benar memohonkan ampun kepada wanita yang menaati suaminya, selagi wanita itu dalam keridhaan suaminya ”

HIKAYAT II

Di Baghdad, ada seorang lelaki menikah dengan seorang putri pamannya. Ia telah berjanji tidak akan berpoligami. Pada suatu hari seorang wanita datang
ke tokonya dan meminta agar lelaki itu mau mengawininya. Ia pun memberitahukan kepada wanita itu kalau telah berjanji dengan istrinya, yaitu sepupunya,
kalau ia tidak akan berpoligami. Wanita itu pun beijanji andaikata telah menjadi istri keduanya, ia ridha digilir seminggu sekali setiap hari Jumat.

Akhirnya lelaki itu menikah lagi dengan wanita tadi hingga berjalan sampai delapan bulan. Istri yang putri pamannya itu lalu ingkar kepadanya dan menyuruh jariyahnya untuk mengawasi suaminya ke mana dia pergi. Tiba-tiba suaminya masuk di sebuah
rumah. Jariyah itupun lalu bertanya-tanya kepada
para tetangganya. Mereka memberi tahu bahwa lelaki itu telah menikah.

Janyah lalu kembali dan melaporkan keadaannya kepada tuan putri, kalau suaminya telah kawin lagi. Jawabnya, “Anda jangan memberitahukan kepada siapa pun.”

Setelah lelaki itu meninggal, lalu istrinya menyuruh jariyah untuk menyampaikan uang sebesar 500 dinar kepada istri keduanya, dan katakan kepadanya, “Semoga Allah memberikan pahala yang besar kepadamu sehubungan dengan kematian
suamimu. Suamimu meninggal dunia dengan meninggalkan uang 8.000 dinar. Yang 7.000 untuk putranya, dan yang 1.000 dinar separoh untuk istrinya yang pertama dan yang separoh, yaitu 500 dinar untuk kamu.”

Setelah janyah memberitahukan kepada istri madunya itu, ia pun berkirim surat seraya mengatakan, “Surat ini tolong sampaikan kepada istri misannya.” Ternyata surat ini berisi pembebasan mas kawin bagi suaminya, dan wanita itu tidak mengambil apa-apa.

Nabi Saw. bersabda:"Wanita yang durhaka terhadap suaminya, maka ia mendapat kutukan Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.”

Ali bin Abu Thalib r. a. pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

“Andaikata seorang uianita itu membawa daging bakar pada salah satu kedua tangannya dan tangan yang satunya membawa daging rebus lalu diletakkan di hadapan suaminya, sedangkan suaminya tidak ridha kepadanya, maka ia kelak
pada hari kiamat berkumpul dengan orang Yahudi dan Nasrani.”

Macam-macam Wanita Yang Masuk Neraka Dan Yang Masuk Surga

Abdullah bin Mas’ud mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Wanita mana saja yang diajak suaminya ke tempat tidurnya lalu ia menunda-nunda hingga suaminya tidur, maka ia dilaknat Allah.”

“Wanita mana saja yang cemberut di hadapan suaminya, maka dia dimurkaiAllah sampai ia dapat menimbulkan senyuman suami dan meminta keridhaannya.”

Abdurrahman bin ‘Auf r.a. mendengar Rasulullah Saw, bersabda: “Wanita mana saja yang durhaka di hadapan suaminya, melainkan ia berdiri dari kuburnya, mukanya menjadi hitam. Dan wanita yang keluar rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia dilaknati malaikat hingga ia kembali. ”

Usman bin Affan r.a. mendengar Rasuiullah Saw.bersabda: ”Tiada seorang istri yang keluar dan rumah suaminya tanpa seizin suaminya, melainkan segala sesuatu yang terkena sinar matahari hmgga ikan ikan di laut melaknatinya.”

Rasulullah Saw. bersabda: “Siapakah manusia yang lebih besar haknya dari
istri?” Rasulullah Saw. bersabda, ‘Suaminya.’ Aku bertanya lagi, ‘Dan siapakah yang lebih besar haknya bagi seorang lelaki?’ Sabda Rasulullah, ‘Ibunya.’”

Rasulullah Saw. bersabda: “Tiga, golongan manusia yang Allah tidak mau
menerima salatnya dan amal kebaikannya tidak dinaikkan ke langit, yaitu budak yapg minggat dari tuannya hingga ia kembali, wanita yang dimurka suaminya hingga suaminya ndha, dan pemabuk hingga ia sadar.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu
Hibban, Al B ihaqi dari Jabir r. a.)

Rasulullah Saw. bersabda: ‘‘Jika seorang istri berkata kepada suam inya, ‘Saya
sama sekali tidak pernah melihat kebaikanmu, maka amalnya benar-benar terhapus
Maksudnya, wanita itu mengingkari suaminya sehingga segala amal kebaikannya dilenyapkan oleh Allah, dan rusaknya amal itu sebagai balasan terhadap istri. Artinya, pahala Allah itu terhalang, kecuali jika ia kembali mengakui segala kebaikan suaminya. Demikian kalau memang ucapannya itu benar Istri tidak boleh dicela sebagaimana ucapan budak kepada tuannya. Begitulah menurut Al Azizi. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Adiy dan Ibnu Asakir dari Aisyah r.a.

Thalhah bin Ubaidillah r.a. mendengar Rasulullah Saw. Bersabda: “Wanita yang berkata kepada suaminya, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikanmu sama sekali, melainkan Allah Swt. memutuskan rahmat Nya kepadanya pada han kiamat.”

Rasulullah Saw. bersabda: “ Wanita yang minta suaminya untuk menalak tanpa
ada alasan yang mendesak, maka haram baginya bau surga.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al Hakim dari Tsauban budak Rasulullah Saw.)

Ibnu Ruslan berkata, “Andaikan suami itu takut bahwa wanita itu tidak dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum Allah yang berhubungan dengan kewajibannya, seperti baiknya mempergauli, karena istri itu benci terhadap suaminya atau suami membahayakannya, maka wanita itu terhalang, artinya tidak dapat memperoleh harumnya bau surga. Kalau wanita itu sangat sengsara karena benci terhadap suami, sebab suaminya tidak pernah mengurusnya, maka yang demikian ini tidak haram bagi istri minta cerai.

Abu Bakar As-Shiddiq r.a. mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila seorang wanita berkata kepada suaminya, ’Ceraikanlah aku!", maka ia datang pada hari kia-
mat di mana mukanya tidak berdaging, lidahnya keluar dari kuduknya, dan terjungkir di kerak jahanam, sekalipun siangnya dia berpuasa dan malam harinya bangun salat selamanya. ”

Rasulullah Saw. bersabda: “‘Sesungguhnya Allah tidak mau memandang
wanita (istri) yang tidak mau bersyukur kepada suaminya ’’

Rasulullah Saw. juga bersabda: “Sesungguhnya AUah tidak mau memandang wanita (istri) yang tidak mau bersyukur kepada suaminya, sedangkan dia tidak dapat mencukupi suaminya. "

“Andaikata seorang wanita itu mempunyai harta kekayaan seperti kerajaan Nabi Sulaiman bin Dawud a.s. dan suaminya memakan harta itu, lalu ia bertanya kepada suaminya, Di mana hartaku? Allah pasti melebur amal wanita itu empat puluh tahun.”

Usman bin Affan r.a. mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Andaikata wanita itu memiliki dunia seisinya dan membelanjakan semua hartanya untuk suaminya,
kemudian ia mengungkit-ungkit suaminya sesudah waktu lama, maka Allah melebur amalnya dan ia dihalau bersama Qarun. ”

Rasulullah Saw. bersabda: “Perkara yang pertama kali ditanyakan kepada
wanita pada hari kiamat adalah salat dan suaminya."

Rasulullah Saw. bersabda: “Perkara yang pertama kali diteliti bagi lelaki adalah
salatnya, kemudian istrinya, dan budak yang dimiliki, jika ia mempergauli mereka dangan baik dan berbuat baik kepada mereka, maka Allah berbuat baik kepadanya Dan perkara yang pertama kali diteliti bagi wanita adalah salatnya kemudian hak suaminya.”

Rasulullah Saw. bersabda kepada seorang wanita yang bersuami: “Bagaimana kedudukanmu terhadap suamimu?’ Jawabnya, ‘Saya tidak mempersempit dan tidak sembrono dalam berhidmat kepadanya, kecualli jika saya tidak mampu melakukannya. ’ Rasulullah Saw bersabda, ‘Bagaimana kedudukanmu kepadanya,
maka dia adalah surga dan nerakamu.

Dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Empat wanita berada di surga dan yang empat di
neraka Beliau lalu menyebutkan sebagian dari empat wanita yang berada di surga, yaitu wanita yang memelihara diri, taat kepada Allah dan suaminya, banyak anaknya, dan sabar menerima apa yang ada walaupun sedikit bersama suaminya, lagi pemalu. Jika suaminya meninggalkannya pergi, dia memelihara diri dan hartanya. Jika suaminya berada di rumah, ia mengekang lisannya.

Di antara empat wanita itu lagi adalah wanita yang ditinggal mati suaminya mempunyai anak-anak yang kecil lalu ia mengekang dirinya memelihara
dan mendidik anak-anaknya, berbuat baik terhadap mereka dan tidak mau kawin lagi karena takut menyia-nyiakan mereka.

Kemudian Nabi bersabda, ‘Adapun empat wanita yang berada di neraka adalah wanita yang jelek lisannya (ucapannya) terhadap suaminya. Jika suaminya pergi, ia tidak mau menjaga dinnya, dan jika suaminya berada di rumah ia menyakitkan
suaminya dengan ucapannya Kedua , wanita yang membebani (menuntut) suaminya di mana suami tidak mampu melakukannya. Ketiga, wanita yang tidak menutup dinnya dari lelaki lain dan ia keluar dan rumahnya dengan berhias. Keempat, wanita
yang sama sekali tidak mempunyai cita-cita kecuali hanya makan, minum, dan tidur Ia juga tidak senang melakukan salat, tidak mau taat kepada Allah dan Rasul Nya serta suaminya Maka wanita yang mempunyai sifat sifat seperti itu adalah wanita ter
kutuk termasuk ahli neraka, kecuali jika ia bertobat. ”

Sa’ad bin Abi Waqqash r.a. mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Wanita yang tidak mau menghilangkan kesempitan suaminya, maka Allah Ta’ala memurkainya dan semua malaikat meiaknatinya,”

Di antara wanita yang berada di surga nanti adalah wanita yang mempunyai sifat malu, kalau ditinggal pergi suaminya, ia menjaga diri dan harta suaminya.
Dalam hal ini, Salman Al-Farisi r.a. mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Tidaklah seorang wanita yang memandang lelaki bukan suaminya dengan syahwat, melainkan kedua matanya dipaku pada hari kiamat. ”

Abu Ayub Al-Anshari r.a. juga mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Allah Ta’ala menciptakan tujuh puluh ribu malaikat di langit dunia, mereka mengutuk setiap wanita yang mengkhianati harta suaminya. Dan ia pada han kiamat berkumpul bersama tukang-tukang sihir dan dukun peramal, sekalipun ia menghabiskan
umur-nya untuk berhidmat kepada suaminya.”

Mu’awiyah telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: "Wanita yang mengambil harta suaminya tanpa seizinnya, ia akan memikul dosa seperti dosa tujuh puluh ribu pencuri. ”

Termasuk wanita yang di surga adalah wanita yang ditinggal mati suaminya dengan meninggalkan' anak-anaknya yang masih kecil sebagai anak yatim. Lalu wanita itu memelihara, mengasuh dan mendidik mereka dengan baik. Ia pun selalu bersikap baik terhadap anak-anaknya dan tidak akan kawin lagi karena khawatir menyia-nyiakan anaknya.

Sehubungan dengan hal ini Rasulullah Saw bersabda: “Setiap manusia diharamkan oleh Allah masuk surga sebelum aku, melainkan aku melihat di kananku tiba tiba ada seorang wanita segera mendahului ke pintu surga Kataku, ‘Apa kelebihan wanita ini mendahului aku?’ Maka dikatakan padaku, ‘Hai Muhammad, inilah wanita cantik lagi baik Dia punya anak-anak yatim, dia selalu sabar hingga anak- anak yatim itu hidupnya menjadi sempurna. Akhirnya Allah menyanjung-nyanjung (membalas) wanita itu.”


Dalam hadis di atas disebutkan adanya empat wanita masuk neraka, di antaranya adalah wanita yang lancang mulutnya terhadap suaminya, dan jika suaminya pergi, ia tidak menjaga dirinya, sedangkan kalau suaminya di rumah ia selalu menyakitkan hatinya. Kaitannya dengan hal itu, Umar bin Khaththab mengatakan bahwa  Rasulullah Saw. bersabda: “Wanita yang mengeraskan suaranya terhadap
suaminya, segala sesuatu yang terkena sinar akan melaknatinya. ”

Kemudian wanita yang memaksa-maksa menuntut suaminya yang ia tidak mampu memenuhinya, dalam hal ini, Abu Dzar r. a. pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Andaikata wanita itu benbadah seperti ibadahnya penduduk langit dan bumi, lalu ia memasukkan kesusahan kepada suaminya dan urusan nafkah,
melainkan ia datang pada han kiamat di mana tangannya terbelenggu pada lehernya, kakinya diikat, tutupnya hancur, mukanya luka-luka, dan digantungi para malaikat yang keras keras dan kasar-kasar, mereka menjungkirkannyadi neraka ”
Yang ketiga, wanita yang tidak menutupi dirinya dari lelaki lain dan ia keluar dari rumahnya dengan berhias dan bersolek serta menampakkan kecantikannya kepada lelaki lain.

Salman Al-Farisi telah mendengar Rasulullah Saw.bersabda: “Wanita yang berhias dan memakai harum-haruman lalu keluar dan mmah suaminya tanpa seizin suaminya, ia berjalan benar-benar dalam kemarahan dan kemurkaan Allah hingga ia kembali ”

Rasulullah Saw. bersabda: “Wanita yang melepas pakaiannya di luar rumahnya, yaitu membuka tubuhnya diperlihatkan laki-laki lain, Allah akan membedah tutup tubuh nya.” (HR. Imam Ahmad, Thabrani, Al Hakim, dan Al-Baihaqi)

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al Hakim disebutkan, ada seorang wanita berkata kepada Nabi Saw., “Anak paman saya melamarku akan menikahi saya, maka berilah saya nasehat mengenai hak suami yang harus dipenuhi oleh istri. Maka kalau hak-hak itu saya mampu melaksanakannya, saya akan menikah.”

Rasulullah Saw. bersabda: “Di antara haknya adalah andaikan kedua hidung
suami mengalir darah atau nanah lalu istrinya menjilatmya dengan lidahnya, ia belum, memenuhi hak suaminya Kalau manusia boleh bersujud kepada manusia, niscaya aku perintah wanita itu untuk bersujud kepada suaminya.

Aisyah r. a. menceritakan kedatangan seorang wanita yang bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah! Saya seorang pemudi sudah dipinang seorang lelaki, tetapi saya tidak senang kawin. Maka apakah hak suami atas wanita?”

Rasulullah Saw. bersabda, “Andaikata darikepala suami sampai kedua telapak kakinya terdapat nanah, lalu istri menjilatinya, ia tetap belum dapat memenuhi kesyukurannya terhadap suaminya.”

Kata pemudi, “Lalu apakah saya tidak perlu nikah?”

Beliau bersabda, “Benar, kawinlah Anda, karena kawin itu lebih baik.”

At-Thabr’ani meriwayatkan dengan sanad yang baik bahwasanya wanita itu tidak dapat memenuhi hak Allah sebelum memenuhi hak-hak suaminya. Seumpama suami meminta haknya sekalipun ia sedang di atas pelana unta, maka ia tidak boleh
menolak dirinya.”

Ibnu Abbas r.a. berkata, “Ada seorang wanita dari desa Khats’am datang kepada Rasulullah seraya berkata, “Saya ini seorang wanita yang tidak bersuami, sedangkan saya ingin menikah, maka apakah hak suami pada istri?"

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya sebagian dari hak-hak suami pada istri adalah: “Apabila suami membutuhkan diri istrinya sekalipun istri sedang berada di atas punggung unta, ia tidak boleh menolak.”

2 Istri tidak boleh membenkan apa saja dan rumah suaminya jika tidak mendapat izin suaminya Kalau istri membenkan sesuatu tanpa izinnya, maka si istri berdosa sedangkan suami mendapatkan pahala.

3. Istri tidak boleh berpuasa jika tidak mendapatkan izin suaminya, karena ia hanya akan merasakan letih dan dahaga, sedangkan puasanya tidak akan diterima Allah

4. Jika istri keluar dan rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia mendapat laknat para malaikat hingga kembali ke rumahnya dan bertobat.

Sayyidina Ali karramallaahu ivajhah datang kepada Nabi Saw. bersama Fatimah. Tiba-tiba mereka menjumpai beliau sedang menangis dengan tangisan yang sangat. Ali pun bertanya kepada beliau, “ Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu wahai Rasulullah. ” Maksud nya, kesusahan dan tangisanmu akan saya tebusi dengan bapak dan ibu saya, karena saya sangat mencintaimu. Apa yang menjadikan engkau menangis?"

Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai Ali, ketika diperjalankan ke langit, aku melihat para wanita dan umatku disiksa di neraka jahanam dengan berbagai
macam siksaan. Maka saya menangis karena melihat beratnya siksaan mereka itu."

Kemudian beliau menjelaskan secara keseluruhan dengan sabdanya

1 . Aku melihat seorang wanita yang digantung dengan rambutnya dan otaknya mendidih.

2 . Aku melihat seorang wanita yang digantung dengan lidahnya, lalu air mendidih yang sangat panasnya dituangkan pada tenggorokannya.

3. Aku melihat wanita kedua kakinya hingga puting susunya, dan kedua tangannya diikatkan pada ubun-ubunnya, lalu Allah menguasakan padanya ular-ular dan kalajengking (untuk menyiksanya).

4. Aku melihat wanita yang digantung dengan puting susunya.

5. Aku melihat wanita di mana kepalanya seperti kepala babi dan tubuhnya seperti tubuh keledai, dan ia dihadapkan beribu-ribu siksaan

6. Aku melihat seorang wanita dengan bentuk rupa anjing, sedangkan api masuk dari mulutnya dan keluar dari duburnya, lalu para malaikat memukuli kepalanya dengan palu-palu dari api.

Fatimah r. a. berdiri seraya berkata, “Wahai kekasihku, kesenangan pandangan kedua mataku dan kesejukannya, apakah yang dapat diperbuat wanita wanita itu hingga mereka mengalami siksaan seperti itu?

Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai putriku, adapun wanita yang digantung dengan rambutnya, karena ia tidak mau menutupi rambutnya dari lelaki lain.

Sedangkan wanita yang digantung dengan lidahnya adalah wanita yang lisannya menyakitkan hati suaminya. Maka pembalasan itu setimpal dengan perbuatannya. Adapun wanita yang digantung dengan puting susunya adalah wanita yang mengajak tidur lelaki lain di tempat tidur suaminya. Lalu wanita yang kedua kakinya diikat hingga puting susunya dan tangannya sampai ubun-ubunnya lalu digerogoti ular-ular dan kalajengking adalah wanita yang tidak mandi janabat, tidak mau mandi haid, dan mengabaikan salat.

Sedangkan wanita yang kepalanya seperti kepala babi dan tubuhnya seperti keledai adalah wanita yang suka mengadu domba dan tukang dusta. Sedangkan wanita
yang bentuk rupanya seperti anjing di mana api masuk dan mulutnya dan keluar lewat duburnya adalah wanita yang mengungkit-ungkit pemberian dan pendengki. Wahai putriku kecelakaan besarlah bagi wanita yang durhaka terhadap suaminya.”

Ringkasnya, suami terhadap istri dalam rumah tangga adalah ibarat orang tua terhadap anaknya

Karena ketaatan anak kepada orang tua dan mencari keridhaannya adalamwajib, dan yang demikian itu tidak wajib bagi suami.

 

Kedatangan Nabi Saw. dan Wasiat-wasiatnya kepada Fatimah


Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. datang di rumah Fatimah Az Zahra’ r.a. Beliau sedang melihat Fatimah sedang menumbuk gandum di atas gilingan dengan menangis. Rasulullah pun bertanya kepadanya, “Apa sebabnya kamu menangis wahai Fatimah? Semoga Allah tidak menangiskan matamu!”

Jawab Fatimah, “Wahai ayahku, yang menyebabkan aku menangis adalah batu gilingan ini dan kesibukan kerja rumah.”

Rasulullah duduk dan menghampiri Fatimah. Lalu Fatimah berkata, “Wahai ayahku, dari keutamaanmu semoga engkau berkenan menyuruh Ali untuk membelikan jariyah untukku agar jariyah itu membantu aku menggiling dan pekerjaan rumah.”

Setelah Nabi mendengar ucapan Fatimah, beliau terus bangun menuju gilingan dan mengambil sedikit gandum dengan tangannya yang mulia sambil meletakkan pada gilingan dan membaca BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM. Seketika itu gilingan
berputar sendiri dengan izin Allah Ta’ala. Lalu beliau mengambil gandum yang sudah tergiling dengan tangannya, sedangkan gilingan masih terus berputar
sambil membaca “tasbih” dengan bermacam-macam bahasa hingga selesai menggiling gandum. Kemudian Nabi Saw. berkata kepada gilingan, “Berhentilah
dengan izin Allah!” Gilingan itu pun berhenti seketika dan berkata dengan izin Allah yang membuat segala sesuatu dapat berbicara dengan ucapan yang fasih berbahasa Arab, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu menjadi Nabi dan Rasul pembawa kebenaran, andaikata engkau menyuruhku menggiling gandum di tanah timur dan barat, aku tentu menggiling seluruhnya Dan sesungguhnya aku mendengar di dalam kitab Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kusar, keras tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa
yang selalu diperintahkan. ” (QS. At-Tahrim: 6). Jadi aku merasa takut kalau aku ini termasuk batu yang masuk neraka.”

Rasulullah Saw. bersabda, “Bergembiralah kamu, karena kamu termasuk batu gedung Fatimah di surga.” Ketika itu batu merasa gembira dan berhenti.

Kemudian Nabi Saw. bersabda kepada putrinya, “Wahai Fatimah, andaikata Allah menghendaki, maka gilingan itu pasti menggiling sendiri, tetapi Allah menetapkan amal kebaikanmu, melebur kejelekanmu, dan meninggikan derajatmu. ”

Beliau lalu melanjutkan wasiat-wasiatnya:

- Wahai Fatimah, wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya, Allah pasti menetapkan kebaikan setiap biji gandum, melebur kejelekannya, dan meningkatkan derajat wanita itu.

- Wahai Fatimah, wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suminya,
niscaya Allah menjadikan antara dirinya dan neraka tujuh tabir lobangan.

- Wahai Fatimah, tiadalah seorang wanita yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan menyucikan pakaiannya, melainkan Allah pasti menetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang cabul.

- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang menahan kebutuhan tetangganya, melainkan
Allah Ta’ala menahannya dari minuman telaga Kautsar pada hari kiamat.

- Wahai Fatimah, yang lebih utama dari seluruh keutamaan di atas adalah keridhaan
suami terhadap istrinya. Andaikata suamimu tidak ridha kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu. Ketahuilah, wahai Fatimah, keridhaan suami nerupakan bagian dari keridhaan Allah, dan kemurkaan suami merupakan bagian dari murka Allah Ta’ala.

- Wahai Fatimah, apabila wanita itu mengandung anaknya di perutnya, maka para
malaikat memohonkan ampun baginya, dan Allah menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan, melebur seribu kejelekannya, dan ketika wanita itu terasa sakit akan melahirkan, maka Allah menetapkan pahala baginya seperti pahala para pejuang di jalan Allah Ta’ala. Jika ia melahirkan kandungannya, maka dosa-dosanya
diampuni seperti ketika dilahirkan ibunya dan tidak keluar dari dunia dengan membawa sesuatu dosa apapun, di kuburnya akan mendapatkan pertamanan dari pertamanan-pertamanan surga, Allah memberikan padanya seribu pahala ibadah
haji dan umrah, dan seribu malaikat memohonkan ampun kepadanya sampai hari kiamat.

- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang berhidmat melayani suaminya sehari semalam dengan rasa senang dan ikhlas serta dengan niat yang benar, melainkan Allah mengampuni dosa-dosanya dan memakaikan pakaian padanya di hari kiamat
berupa pakaian yang hijau, dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan, dan Allah memberikan padanya pahala seribu ibadah haji dan umrah.

- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang senyum di hadapan suaminya, melainkan Allah memandangnya dengan pandangan kasih sayang.

- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang membentangkan alas tidur untuk suaminya, melainkan malaikat yang memanggil dari langit menyeru wanita itu untuk menghadapi amalnya, dan Allah mengampuni dosanya yang sudah lalu dan yang akan datang.

- Wahai Fatimah, tiadalah wanita yang meminyaki kepala suaminya dan jenggotnya serta mencukur kumisnya dan memotong kukunya, melainkan Allah memberikan minuman kepadanya dari arak yang dilak dari sungai-sungai surga, Allah memper-
mudah sakaratul mautnya, menjumpai kuburnya merupakan pertamanan dari pertamanan-pertamanan surga, dan Allah menetapkan baginya bebas dari neraka serta dapat melintasi As-Shirat (titian).

Pengertian Rahiq makhtum (arak yang dilak), adalah arak yang sangat jernih dan masih tertutup, belum dibuka oleh siapapun. Dan arak yang dilak itu lebih mulia daripada yang mengalir.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud r.a. dari Nabi Saw. bahwasanya beliau bersabda: “Apabila seorang wanita mencucikan pakaian suaminya, maka Allah menetapkan baginya seribu kebaikan, mengampuni seribu kejelekannya, mengangkat baginya seribu derajat, dan seluruh apa saja yang terkena sinar matahari memohonkan
ampun kepadanya. ”

Aisyah r.a. berkata, “Suara pintalan tenun wanita dapat mengimbangi takbir dijalan Allah, dan wanita yang memberi pakaian pada suaminya dari hasil tenunnya, maka setiap lobang memperoleh seratus derajat.”

Nabi Saw. bersabda: “Siapa membeli sesuatu untuk keluarganya lalu dibawa sendiri dengan tangannya menyerahkan kepada mereka, maka Allah melebur dosanya tujuh puluh tahun. ”

Nabi Saw. bersabda:“Siapa yang menyenangkan anak perempuan maka seperti menangis karena Allah Ta’ala, maka Allah mengharamkan jasadnya di neraka. ”

Dan sabda Nabi Saw.: “Rumah yang ditempati anak perempuan, maka setiap hari Allah menurunkan dua belas rahmat, para malaikat tidak terputus-putus mengunjungi rumah itu, dan para malaikat mencatat untuk kedua orang tuanya setiap hari dan malamnya pahala ibadah tujuh puluh tahun.”

 

 

 

 

 

 

 

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama