PEMBAHASAN KE-1: Menerangkan tentang AMAR
AMAR adalah
permintaan melakukan suatu pekerjaan dari yang lebih tinggi derajatnya kepada
yang lebih rendah derajatnya. Dalam AMR terdapat beberapa kaidah yaitu :
1. الأصل
في الأمر للوجوب الا ما دل الدليل علي خلاف
“Asal dalam
perintah itu hukumnya wajib kecuali terdapat dalil yang menjelaskan tentang
perbedaannya” seperti firman Allah Swt :
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ
" Dan
dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat !" (QS. an-Nisa : 77)
2.ﺍﻷﺻﻞ
ﻓﻲ ﺍﻷﻣﺮ ﻻ ﻳﻘﺘﻀﻲ ﺍﻟﺘﻜﺮﺍﺭ ﺇﻻّ ﻣﺎ ﺩﻝ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺧﻼﻓ
“Asal dalam
perintah itu tidak mesti diulangi kecuali terdapat dalil yang menjelaskan
tentang perbedaannya” seperti firman Allah Swt :
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ
وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
" Dan sempurnakanlah ibadah
haji dan 'umrah Karena Allah. " (QS. al-Baqarah :196)
3. ﺍﻷﺻﻞ
ﻓﻲ ﺍﻷﻣﺮ ﻻ ﻳﻘﺘﻀﻲ ﺍﻟﻔﻮﺭ.
“Asal dalam
perintah itu tidak mesti spontan” karena sesungguhnya tujuan yang diminta
adalah melaksanakan perintah dengan tidak menentukan waktu pelaksanaannya pada
masa awal bukan pada masa kedua
4.ﺍﻷﻣﺮ
ﺑﺎﻟﺸﻴﺊ ﺃﻣﺮ ﺑﻮﺳﺎﺋﻠﻪ
“Memerintah
sesuatu berarti juga memerintah melaksanakan wasilah (perantara) nya,” misalnya
: perintah melaksanakan sholat juga berarti perintah untuk bersuci sebelum
sholat, karena sholat tidak sah jika tidak bersuci.
5. ﺍﻷﻣﺮ
ﺑﺎﻟﺸﻴﺊ ﻧﻬﻲ ﻋﻦ ﺿﺪﻩ
“Memerintah
sesuatu berarti juga melarang yang berlawanan dengan sesuatu itu” seperti
firman Allah Swt :
ﻭ ﻗﻮﻟﻮﺍ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﺣﺴﻨﺎ
"Dan
ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia," (QS. Al-Baqarah : 83)
Perintah untuk mengucapkan kata-kata yang baik kepada manusia berarti larangan
untuk mengucapkan kata-kata yang tidak baik.
6.ﺇﺫﺍ
ﻓﻌﻞ ﺍﻟﻤﺄﻣﻮﺭ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻬﻪ ﻳﺨﺮﺝ ﺍﻟﻤﺄﻣﻮﺭ ﻋﻦ ﻋﻬﺪﺓ ﺍﻷﻣﺮ
“Jika apa yang
diperintahkan telah dilakukan, maka orang yang diperintah telah keluar dari
tanggungan perintah itu.”
Misalnya : jika
seseorang dengan tidak adanya air ia bertayammum dan melaksanakan sholat, maka
tidak mesti melakukan qadha sholat jika ia telah menemukan air.