اليقين لا يزال بالشك
“Keyakinan
itu tidak akan hilang oleh keraguan”
Misalnya :
1. Barang siapa
ragu-ragu dalam hitungan sholatnya apakah 3 atau 4 maka peganglah 3 karena
itulah yang lebih meyakinkan.
2. Barang siapa
yakin dalam keadan suci dan ragu-ragu mempunyai hadats maka ia adalah suci.
3. Barang siapa
yakin mempunyai hadats dan ragu-ragu dalam keadan suci, maka ia adalah orang
yang mempunyai hadats.
Dan kaidah yang
lain menyebutkan :
أن ما ثبت بيقين لا
يرتفع إلا بيقين
“Sesungguhnya
sesuatu yang tetap dengan keyakinan itu tidak akan hilang kecuali dengan
keyakinan pula”