Terjemah Kitab Mabadi Awaliyah (Mabadi' Awwaliyyah); KAIDAH KETIGA PULUH

 


الرخصة لاتناط بالمعاصى

“Rukhshoh (keringanan) itu tidak berlaku dengan kemaksiatan”

 

Misalnya :

1. Tidak diperbolehkan bagi orang yang maksiat dalam perjalanannya apapun dalam hal rukhshoh bepergian, dari qashar sholat, jama‟ sholat maupun berbuka puasa,

2. Tidak diperbolehkan bagi orang yang maksiat dalam perjalanannya ketika ia madharat untuk makan bangkai dan daging babi

3. Jika seseorang beristinja‟ dengan sesuatu yang dihormati/dimuliakan, atau dengan makanan, maka itu tidaklah cukup (tidak sah) menurut Qaul Ashoh (yang lebih shohih), karena istinja‟ dengan batu itu adalah rukhshoh. Dan sama juga pada pengertiannya (tentang ketidak sahannya) ungkapan : istinja‟ itu dengan sesuatu yang keras, yang membersihkan dan yang dimuliakan (dihormati).


DAFTAR ISI TERJEMAH KITAB MABADI AWWALIYYAH 

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama