Terjemah Kitab Mabadi Awaliyah (Mabadi' Awwaliyyah); KAIDAH KELIMA BELAS

 


الضرورات تبيح المحظورات

“Darurat itu dapat membolehkan semua yang dicegah/larang”

 

Misalnya :

1. Diperbolehkan memakan bangkai dan daging babi bagi mereka yang sangat lapar dan bagi yang amat kehausan boleh meminum arak.

2. Boleh melafazkan kalimat yang mengakibatkan kekufuran karena dipaksa.

3. Diperbolehkan mengambil harta orang yang tidak mau membayar hutang kepadanya dengan tanpa izin orang itu.

4. Apabila keharaman itu sudah menyebar disuatu daerah sampai dirasakan sulit menemukan sesuatu yang halal kecuali sedikit (jarang) maka diperbolehkan untuk memakai yang haram itu sesuai dengan kebutuhan.

5. Menggali mayyit yang sudah dikubur karena dharurat seperti tidak dimandikan atau tidak menghadap kiblat.

Dan pengertian kaidah ini sama dengan kaidah yang lain yaitu :

لا حرام مع الضرورة ولا كراهة مع الحاجة

“Tidak ada hukum haram bagi yang dharurat dan tidak ada hukum makruh bagi yang hajat (butuh)”

 

DAFTAR ISI TERJEMAH KITAB MABADI AWWALIYYAH

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama