Terjemah Kitab Mabadi Awaliyah (Mabadi' Awwaliyyah); Tentang Qawa’idul Fiqhiyyah; KAIDAH PERTAMA

 


BAGIAN KEDUA Pembahasan Tentang Qawa’idul Fiqhiyyah

انما الاعمال بالنيات وانما لكل امرئ ما نوى رواه البخارى


Nabi Saw bersabda : Sesungguhnya semua perbuatan itu bersama dengan niatnya, dan untuk setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya (HR. Bukhari)


KAIDAH PERTAMA

الامور بمقاصدها

“ Setiap perbuatan itu bersama dengan tujuannya/niatnya “

 

Misalnya :

1. Berwudhu itu harus dengan niat, seperti itu pula mandi wajib, sholat dan puasa

2. Jika ia melakukan perbuatan yang hukumnya Mubah, tetapi ia beri‟tikad bahwa ia melakukan perbuatan yang tidak halal, seperti ketika seseorang menggauli seorang perempuan dan dalam hatinya menyatakan bahwa perempuan itu bukan istrinya, dan ia sedang melakukan perbuatan zina, walaupun ternyata perempuan itu adalah istrinya, maka perbuatan itu tetap haram.

3. Ketika seseorang berniat dalam makan dan minum itu untuk menguatkan dalam beribadah, maka ia akan mendapatkan pahala, jika tidak diniati maka ia tidak akan mendapatkan pahala.

4. Orang yang memeras anggur itu juga tergantung tujuan/niatnya untuk dijadikan cuka atau khamer (minuman keras)

5. Tidak berbicara dengan orang lain diatas 3 hari itu hukumnya haram, jika diniati, tapi kalau tanpa ada niat untuk itu maka hukumnya tidak haram.

6. Tidak memakai wewangian dan berhias diri diatas 3 hari karena berkabung atas kematian seseorang yang bukan suaminya itu hukumnya haram, jika ia bertujuan untuk turut berduka cita, jika tidak ada niat itu, maka tidak apa-apa.

7. Jika seseorang mengambil harta orang lain yang punya hutang kepadanya dengan niat untuk bayar hutang orang itu kepadanya dan juga dengan niat maling, maka ia tidak terkena hukuman potong tangan untuk niat yang pertama, tetapi hanya pada niat yang kedua.

8. Tentang Kinayah (sindiran) Thalaq dan selain thalaq, ketika seorang suami berkata pada istrinya : “Kamu adalah perempuan yang tidak punya suami”, jika ia berniat untuk menjatuhkan thalaq maka jatuhlah thalaqnya itu kepada istrinya, namun jika tidak, maka tidak apa-apa.

 

 DAFTAR ISI TERJEMAH KITAB MABADI AWWALIYYAH

 

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama