الاشياء اذا اتسع ضاقت
“Setiap sesuatu
itu jika dalam kondisi longgar maka ia akan menjadi sempit”
Misalnya :
1. Sedikitnya bergerak dalam sholat itu diampuni, dan jika banyak bergeraknya
dengan tidak adanya hajat (kebutuhan) maka itu tidak diampuni.
2. Ketika air
berubah misalnya oleh ganggang maka air itu tetap suci mensucikan, tetapi
ketika ganggang itu diremas-remas/dihancurkan oleh seseorang dan menceburkannya
ke air kemudian air itu berubah, maka air itu menjadi tidak suci
mensucikan.
3. Jika didalam
air terdapat bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir, maka air itu tetap
suci mensucikan,
Imam Ghazali
rahimahullah mengumpulkan antara dua kaidah dengan ucapannya :
كل ما تجوز Øده انعكس
الى ضده
“Setiap sesuatu
yang melewati batas, maka ia akan kembali pada kebalikannya”
Nabi Saw bersabda :
لا ضرر ولا ضرار
“Tidak
memberikan madharat pada diri sendiri, dan tidak memberikan madharat pada orang
lain” (HR. Imam Malik dan Ibnu Majah)