Daftar Isi Terjemah Kitab Bulughul Maram (Bulugh Al Marom):
Bab Mengusap Khuf (kaos kaki musim dingin)
Kitab Qadha Kitab Putus Perkara
Biografi Ibnu Hajar Al 'Asqalani
Hadits ke-1 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa, maka bolehlah ia berpuasa.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-2
Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barangsiapa berpuasa pada hari
yang meragukan, maka ia telah durhaka kepada Abdul Qasim (Muhammad)
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Hadits mu’allaq riwayat Bukhari, Imam Lima
menilainya maushul, sedang Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya hadits
shahih.
Hadits ke-3
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan)
berpuasalah, dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah, dan
jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat
Muslim: “Jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah tiga puluh hari.” Menurut
riwayat Bukhari: “Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari.
Hadits ke-4
Menurut riwayatnya dari hadits Abu Hurairah: “Maka sempurnakanlah hitungan
bulan Sya’ban 30 hari.”
Hadits ke-5
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang-orang melihat bulan sabit, lalu
aku beritahukan kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bahwa aku
benar-benar telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang
agar berpuasa. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-6
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sungguh aku telah melihat bulan
sabit (tanggal satu). Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah
engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah?” Ia berkata: Ya. Beliau
bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.” Ia
menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Umumkanlah pada orang-orang wahai Bilal, agar
besok mereka berpuasa.” Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah
dan Ibnu Hibban, sesang Nasa’i menilainya mursal.
Hadits ke-7
Dari Hafshah Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
Riwayat Imam Lima. Tirmidzi dan Nasa’i lebih cenderung menilainya hadits
mauquf. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya shahih secara marfu’. Menurut
riwayat Daruquthni: “Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa
wajib semenjak malam.”
Hadits ke-8
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Suatu hari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya: “Apakah ada sesuatu padamu?” Aku
menjawab: Tidak ada. Beliau bersabda: “Kalau begitu aku berpuasa.” Pada hari
lain beliau mendatangi kami dan kami katakan: Kami diberi hadiah makanan hais
(terbuat dari kurma, samin, dan susu kering). Beliau bersabda: “Tunjukkan
padaku, sungguh tadi pagi aku berpuasa.” Lalu beliau makan. Riwayat Muslim.
Hadits ke-9
Dari Sahal Ibnu Sa’ad Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda: “Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka
menyegerakan berbuka.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-10
Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan
berbuka.
Hadits ke-11
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan
sahur itu ada berkahnya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-12
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka
dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena
air itu suci.” Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu
Hibban, dan Hakim.
Hadits ke-13
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam melarang puasa wishol (puasa bersambung tanpa makan). Lalu ada seorang
dari kaum muslimin bertanya: Tetapi baginda sendiri puasa wishol, wahai
Rasulullah? Beliau menjawab: “Siapa di antara kamu yang seperti aku, aku
bermalam dan Tuhanku memberi makan dan minum.” Karena mereka menolak untuk
berhenti puasa wishol, maka beliau berpuasa wishol bersama mereka sehari,
kemudian sehari. Lalu mereka melihat bulan sabit, maka bersabdalah beliau:
“Seandainya bulan sabit tertunda aku akan tambahkan puasa wishol untukmu,
sebagai pelajaran bagi mereka uang menolak untuk berhenti.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-14
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya
serta berlaku bodoh, maka tidak ada keperluan bagi Allah untuk meninggalkan
makanan dan minumannya.” Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya menurut
riwayat Abu Dawud.
Hadits ke-15
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah
mencium sewaktu berpuasa dan mencumbu sewaku berpuasa, akan tetapi beliau
adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. Muttafaq Alaihi
dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat ditambahkan: Pada bulan
Ramadhan.
Hadits ke-16
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu berpuasa.
Riwayat Bukhari.
Hadits ke-17
Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah melewati
seseorang yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan di Baqi’, lalu beliau
bersabda: “Batallah puasa orang yang membekam dan dibekam.” Riwayat Imam Lima
kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-18
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang
yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja’far Ibnu Abu Thalib berbekam
sewaktu berpuasa. Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melewatinya dan
beliau bersabda: “Batallah dua orang ini.” Setelah itu Nabi Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang
berpuasa. Dan Anas pernah berbekam ketika berpuasa. Riwayat Daruquthni dan ia
menguatkannya.
Hadits ke-19
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
memakai celak mata pada bulan Ramadhan sewaktu beliau berpuasa. Riwayat Ibnu
Majah dengan sanad yang lemah. Tirmidzi berkata: Dalam bab ini tidak ada hadits
yang shahih.
Hadits ke-20
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, lalu ia makan dan
minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi
makan dan minum oleh Allah.” Muttafaq Alaihi
Hadits ke-21
Menurut riwayat Hakim: “Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan
karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya.” Hadits Shahih.
Hadits ke-22
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Barangsiapa yang terpaksa muntah maka tak ada qodlo baginya
dan barangsiapa sengaja muntah maka wajib qodlo atasnya.” Riwayat Imam Lima.
Dinilai cacat oleh Ahmad dan dinilai kuat oleh Daruquthni.
Hadits ke-23
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam keluar pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadhan.
Beliau berpuasa, hingga ketika sampai di kampung Kura’ al-Ghomam orang-orang
ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta sekendi air, lalu mengangkatnya,
sehingga orang-orang melihatnya dan beliau meminumnya. Kemudian seseorang
bertanya kepada beliau bahwa sebagian orang telah berpuasa. Beliau bersabda:
“Mereka itu durhaka, mereka itu durhaka.”
Hadits ke-24
Dalam suatu lafadz hadits shahih ada seseorang berkata pada beliau: Orang-orang
merasa berat berpuasa dan sesungguhnya mereka menunggu apa yang baginda
perbuat. Lalu setelah Ashar beliau meminta sekendi air dan meminumnya. Riwayat
Muslim.
Hadits ke-25
Dari Hamzah Ibnu Amar al-Islamy Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Wahai
Rasulullah, sesungguhnya aku kuat berpuasa dalam perjalanan, apakah aku
berdosa? Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ia adalah
keringanan dari Allah, barangsiapa yang mengambil keringanan itu maka hal itu
baik dan barangsiapa senang untuk berpuasa, maka ia tidak berdosa.” Riwayat
Muslim dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim dari hadits ‘Aisyah bahwa Hamzah
Ibnu Amar bertanya.
Hadits ke-26
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang tua lanjut usia diberi keringanan
untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan
tidak ada qodlo baginya. Hadits shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim.
Hadits ke-27
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki menghadap
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku
telah celaka. Beliau bertanya: “Apa yang mencelakakanmu?” Ia menjawab: Aku
telah mencampuri istriku pada saat bulan Ramadhan. Beliau bertanya: “Apakah
engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?” ia menjawab: Tidak. Beliau
bertanya: “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Ia menjawab:
Tidak. Lalu ia duduk, kemudian Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberinya
sekeranjang kurma seraya bersabda: “Bersedekahlan denan ini.” Ia berkata:
“Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada kami? Padahal antara dua batu
hitam di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang lebih memerlukannya
daripada kami. Maka tertawalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sampai
terlihat gigi siungnya, kemudian bersabda: “Pergilah dan berilah makan
keluargamu dengan kurma itu.” Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya menurut riwayat
Muslim.
Hadits ke-28
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena
bersetubuh. Kemudian beliau mandi dan berpuasa. Muttafaq Alaihi. Muslim
menambahkan dalam hadits Ummu Salamah: Dan beliau tidak mengqodlo’ puasa.
Hadits ke-29
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban puasa, maka
walinya berpuasa untuknya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-30
Dari Abu Qotadah al-Anshory Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam perna ditanya mengenai puasa hari Arafah, lalu beliau
menjawab: “Ia menghapus dosa-dosa tahun lalu dan yang akan datang.” Beliau juga
ditanya tentang puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: “Ia menghapus
dosa-dosa tahun yang lalu.” Dan ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau
menjawab: “Ia adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan al-Qur’an
padaku.” Riwayat Muslim
Hadits ke-31
Dari Abu Ayyub Al-Anshory Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti
dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa
setahun.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-32
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika seorang hamba berpuasa sehari waktu perang di
jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkannya dengan puasa itu dari api neraka
sejauh 70 tahun perjalanan.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-33
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
biasa berpuasa sehingga kami menyangka beliau tidak akan berbuka dan beliau
berbuka sehingga kami menyangka beliau tidak akan berpuasa. Dan aku tidak
pernah melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyempurnakan puasa
sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau
berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Muttafaq
Alaihi.
Hadits ke-34
Abu Dzar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
memerintahkan kita untuk berpuasa tiga hari dalam sebulan, yaitu pada tanggal
13,14, dan 15. Riwayat Nasa’i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-35
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berpuasa di saat
suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya
menurut riwayat Muslim. Abu Dawud menambahkan: “Kecuali pada bulan Ramadhan.”
Hadits ke-36
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
melarang berpuasa pada dua hari, yakni hari raya Fithri dan hari raya Kurban.
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-37
Dari Nubaitsah al-Hudzaliy Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan
minum serta berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-38
‘Aisyah dan Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Tidak diizinkan berpuasa
pada hari-hari tasyriq, kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (di
Mina saat ibadah haji). Riwayat Bukhari.Hadits ke-39 Dari Abu Hurairah
Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah dibanding
malam-malam
lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa dibanding
hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara kamu sudah terbiasa
berpuasa.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-40
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu berpuasa pada
hari Jum’at, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.”
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-41
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Apabila bulan Sya’ban telah lewat setengah, maka janganlah
engkau berpuasa.” Riwayat Imam Lima dan diingkari oleh Ahmad.
Hadits ke-42
Dari al-Shomma’ binti Busr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah berpuasa pada hari Sabtu, kecuali yang
telah diwajibkan atasmu. Jika seseorang di antara kamu hanya mempunyai kulit
anggur atau ranting pohon, hendaknya ia mengunyahnya.” Riwayat Imam Lima dan
para perawinya dapat dipercaya, namun hadits itu mudltharib. Malik menilainya
munkar dan Abu Dawud berkata: Hadits itu mansukh (oleh hadits nomer 43
berikut).
Hadits ke-43
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam paling sering berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, dan beliau bersabda:
“Dua hari tersebut adalah hari-hari raya orang musyrik dan aku ingin menentang
mereka.” Dikeluarkan oleh Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dengan
lafadz ini.
Hadits ke-44
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
melarang untuk berpuasa hari raya arafah di Arafah. Riwayat Imam Lima selain
Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim. Hadits munkar menurut
Al-’Uqaily.
Hadits ke-45
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa
selamanya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-46
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Qotadah dengan lafadz: “Tidak puasa dan
tidak berbuka.”
Hadits ke-47
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan ibadah Ramadhan karena iman dan
mengharap ridlo’Nya, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lewat.” Muttafaq
Alaihi.
Hadits ke-48
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bila memasuki sepuluh hari — yakni sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan–
mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan
keluarganya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-49
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau
wafat, kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sepeninggalnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-50
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bila hendak beri’tikaf, beliau sholat Shubuh kemudian masuk ke tempat
i’tikafnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-51
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
pernah memasukkan kepalany ke dalam rumah — beliau di dalam masjid–, lalu aku
menyisir rambutnya dan jika beri’tikaf beliau tidak masuk ke rumah, kecuali
untuk suatu keperluan. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits ke-52
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Disunatkan bagi orang yang beri’tikaf
untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak melawat jenazah, tidak menyentuh
perempuan dan tidak juga menciumnya, tidak keluar masjid untuk suatu keperluan
kecuali keperluan yang sangat mendesak, tidak boleh i’tikaf kecuali dengan
puasa, dan tidak boleh i’tikaf kecuali di masjid jami’. Riwayat Abu Dawud.
Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf akhirnya.
Hadits ke-53
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Tidak ada kewajiban puasa bagi orang yang i’tikaf, kecuali ia
mewajibkan atas dirinya sendiri.” Riwayat Daruquthni dan Hakim. hadits mauquf
menurut pendapat yang kuat.
Hadits ke-54
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa beberapa shahabat Nabi Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam melihat lailatul qadr dalam mimpi tujuh malam terakhir, maka
barangsiapa mencarinya hendaknya ia mencari pada tujuh malam terakhir.”
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-55
Dari Muawiyah Ibnu Abu Sufyan Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam bersabda tentang lailatul qadar: “Malam dua puluh tujuh.”
Riwayat Abu Dawud dan menurut pendapat yang kuat ia adalah mauquf. ada 40
pendapat yang berselisih tentang penetapannya yang saya paparkan dalam kitab
Fathul Bari.
Hadits ke-56
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana
jika aku tahu suatu malam dari lailatul qadr, apa yang harus aku baca pada
malam tersebut? Beliau bersabda: “bacalah (artinya: Ya Allah, sesungguhnya
Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai ampunan, maka ampunilah aku).” Riwayat
Imam Lima selain Abu Dawud. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Hakim.
Hadits ke-57
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada perjalanan kecuali ke tiga masjid, yaitu
Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjidil Aqsho.” Muttafaq Alaihi.