Sihir Dalam Islam; Rangkuman Rawa’i Al-Bayan Fi Tafsir Ayat Al-Ahkam min Al-Quran

 RAWAI’UL BAYAN TAFSIR AYAT AHKAM

KARYA SYAIKH MUHAMMAD ALI ASH SHOBUNI


Daftar Isi : Jilid 1

Muqaddimah

1. Fatihatul Kitab

2. Pandangan Syari'at tentang sihir

3. Nasakh dalam Al Qur-an

4. Menghadap ke ka'bah dalam shalat

5. Sa'i antara safa dan marwa

6. Hukum Menyembunyikan Ilmu Agama

7. Makanan yang Halal dan yang Haram

8. Hukum Qishash mengandung Kehidupan

9. Kewajiban Puasa bagi Kaum Muslimin

10. Perang dalam Islam

11. Menyempurnakan Haji dan Umrah

12. Perang di Bulan-bulan Haram

13. Haramnya Khamr dan Judi

14. Mengawini wanita musyrikin

15. Menjauhi Istri pada Waktu Haidh

16. Jangan Banyak Bersumpah

17. Syari'at Talak dalam Islam

18. Penyusuan

19. 'Iddatul Wafat

20. Meminang dan Hak Mahar

21. Bahaya Riba bagi Kehidupan Sosial

22. Larangan Mengangkat Pemimpin Orang Kafir

23. Wajib Haji

24. Poligami dan Hikmahnya

25. Memelihara Anak yatim

26. Perempuan-perempuan yang Haram Dikawini

27. cara-cara Mengatasi Syiqaq

28. Larangan Shalat Bagi Orang yang Sedang Mabuk dan Junub

29. Tindak Kriminal Pembunuhan dan Hukumnya Menurut Islam

30. Shalat Khauf (Shalat dalam Suasana Bahaya)

31. Makanan yang Haram

32. Beberapa Hukum tentang Wudhu' dan Tayamum

33. Hukuman Pencuri dan Penyamun

34. Denda Pembatalan Sumpah dan Haramnya Arak dan Judi

35. Kemakmuran Masjid

36. Orang Musyrik Dilarang Masuk Masjidil Haram

37. Hukum Pembagian Ghanimah Dalam islam

38. Lari dari Peperangan

39. Teknis Pembagian Ghanimah

40. Menyembelih Qurban Untuk Taqarrub kepada Allah


Rangkuman Rawa’i Al-Bayan Fi Tafsir Ayat Al-Ahkam min Al-Quran

Sihir Dalam Islam

 

وَلَمَّا جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ (101)

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (102)

 وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ خَيْرٌ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (103)

 

101. Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul (Muhammad) dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allah itu ke belakang (punggung), seakan-akan mereka tidak tahu.

102. Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir.” Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.

103. Dan jika mereka beriman dan bertakwa, pahala dari Allah pasti lebih baik, sekiranya mereka tahu.

 

 

 

Arti keseluruhan:

 

Allah Ta’ala menginformasikan bahwa para rabi dan ulama Yahudi menolak Kitab-Nya yang Dia turunkan kepada hamba dan Rasul-Nya (Musa) alaihissalam yaitu Taurat, sebagaimana keturunan mereka yang menolak kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yaitu Al-Qur'an, padahal Rasulullah datang membenarkan apa yang ada di tangan mereka, Taurat. Tidak mengherankan jika mereka seperti halnya kakek-kakek mereka yang berada dalam kesombongan dan keras kepala.

 

Mereka telah mengabaikan Kitab dari Allah Ta’ala seolah-olah mereka tidak tahu bahwa itu adalah Kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, mereka menggunakan metode sihir yang digunakan setan untuk berkomunikasi dengan mereka selama masa Raja Sulaiman. Bukanlah Nabi Sulaiman alaihissalam seorang penyihir, bukan juga seorang yang mengajarkan sihir, akan tetapi para setanlah yang berbisik kepada manusia dan menipu mereka dengan mengatakan bahwa mereka mengetahui yang gaib, dan yang mengajari mereka sihir hingga hal ini menyebar di kalangan manusia.

 

Sebagaimana para pemimpin Yahudi mengikuti sihir, mereka juga mengikuti apa yang diturunkan kepada dua orang yang saleh atau dua malaikat: (Harut) dan (Marut) di Kerajaan Babel. Allah Ta’ala mengirim mereka ke bumi untuk mengajarkan sihir sebagai ujian dari  Allah Ta’ala kepada manusia. Mereka tidaklah mengajarkan sihir semata, tetapi untuk menghapuskan sihir tersebut dan untuk menunjukkan kepada orang-orang perbedaan antara mukjizat dan sihir. Allah menguji hambaNya dengan sesuatu yang dikehendakiNya, sebagaimana diujinya kaum Thalut dengan sungai. Ilmu sihir sihir banyak digunakan pada waktu itu, para ahli sihir menunjukkan hal-hal aneh yang karenanya timbul keraguan akan adanya kenabian, sehingga Allah Ta’ala mengutus dua malaikat itu untuk mengajari dan memberitahu hal-hal yang termasuk  sihir, sehingga menjadi jelaslah hal-hal yang masih remang-remang.

 

Meskipun demikian, kedua malaikat tersebut memperingatkan orang-orang agar tidak mempelajari sihir dan menggunakannya untuk menyakiti dan membahayakan orang lain, jika mereka mengajari seseorang, mereka akan mengatakan: “Ini hanyalah ujian dari Allah Ta’ala, sehingga janganlah kamu kafir karenanya, takutlah kepada Allah Ta’ala dan janganlah kamu gunakan untuk membahayakan orang lain. Barang siapa yang mempelajarinya untuk menghindarkan diri dari gangguan orang lain, maka dia telah selamat dan tetap dalam keadaaan iman, dan barangsiapa menggunakannya dengan keyakinan bisa mencelakai manusia, maka ia telah tersesat dan kekafiran.”

 

Manusia terbagi menjadi dua golongan: golongan yang mempelajarinya dengan niat baik untuk mencegah bahayanya dari manusia, dan kelompok yang mempelajarinya dengan niat jahat untuk memisahkan seorang suami dari keluarganya, memisahkan seorang teman dari sahabatnya, menggunakannya untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara orang-orang, dan mereka telah kehilangan dunia mereka dan akhirat, karena mereka tahu bahwa siapa pun yang mengabdikan dirinya untuk hal-hal berbahaya ini tidak akan mendapat bagian di akhirat, dan betapa sengsaranya mereka menjual diri mereka padahal mereka memiliki pemahaman dan kesadaran.

 

Dan jika orang-orang yang mempelajari ilmu sihir beriman kepada Allah dan takut akan azab-Nya, niscaya Allah akan membalas perbuatan mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan dari hal-hal yang merugikan yang tidak kembali kepada mereka kecuali dengan kesengsaraan, kerugian dan kehancuran.

 

 

Sebab diturunkannya ayat:

 

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: Alasan turunnya ayat ini ada dua:

 

Pertama: bahwa orang-orang Yahudi tidak bertanya kepada Nabi Saw tentang apapun dari Taurat, kecuali dijawab oleh Nabi Saw. Kemudian mereka bertanya tentang sihir akan tetapi mereka kemudian berselisih paham, maka turunlah ayat ini, hal ini dikatakan oleh Abu ‘Aliyah

 

Kedua: bahwa ketika nama Nabi Sulaiman disebutkan di dalam Al Qur'an, orang-orang Yahudi di Madinah berkata: Apakah kamu tidak heran kepada Muhammad yang menganggap (putra Dawud:Sulaiman) adalah seorang nabi? Demi Allah, dia adalah seorang penyihir, maka diturunkanlah ayat ini: {Dan Sulaiman tidak kafir, tetapi setan-setan itu yang kafir…(ayat)} hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibn Ishaq.

 

 

Hukum-hukum syariah:

 

Hukum pertama: Apakah sihir benar-benar nyata dan memiliki efek?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal (sihir) apakah itu nyata atau sekadar imajinasi dan ilusi?

Mayoritas ulama dari ahlus sunnah wal jama’ah mengetakan bahwa sihir adalah nyata dan memiliki efek.

Mu'tazilah dan sebagian Sunni berkata: bahwa sihir tidak memiliki realitas dalam kenyataan, melainkan itu adalah penipuan, penyamaran, menyesatkan dan itu adalah salah satu pintu ilusi.

 

 

Hukum kedua: Apakah boleh mempelajari dan mengajarkan sihir?

 

Beberapa ulama mengatakan bahwa belajar sihir dibolehkan, dengan bukti adanya malaikat yang mengajarkan sihir kepada orang-orang sebagaimana yang diceritakan Al-Qur'an tentang mereka. Diantara yang berpendapat tentang ini adalah (Al Fakhrurrozi), salah satu ulama ahlus sunnah.

 

Mayoritas ulama berpendapat tentang larangan mempelajari atau mengajarkan  sihir, karena Al-Qur'an menyebutkannya dalam konteks fitnah dan menunjukkan bahwa yang dilakukan dua malaikat adalah bentuk penistaan, jadi bagaimana mungkin mempelari atau mengajarkannya menjadi halal?

 

Rasulullah Saw menjadikan sihir termasuk ke dalam dosa-dosa besar sebagaimana dalam hadits: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haq, memakan riba, makan harta anak yatim, kabur dari medan peperangan dan menuduh seorang wanita mu'min yang suci berbuat zina"

 

 

Hukum ketiga: Apakah penyihir (boleh) dibunuh?

Abu Bakar al-Jassas berkata: Para ulama salaf sepakat bahwa penyihir harus dibunuh, dan beberapa diantara ulama menyatakan bahwa penyihir adalah kafir karena sabdanya Saw: “Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun lalu ia membenarkan ucapannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.”

 

Para ulama amshar (ulama yang tinggal di pusat-pusat kawasan Islam) berbeda pendapat tentang hukum hal ini:

 

Diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah bahwa beliau berkata: Penyihir dibunuh jika diketahui bahwa dia adalah seorang penyihir dan tidak bertobat, dan tidak diterima perkataan seseorang yang mengatakan bahwa dia telah meninggalkan sihir darinya, jika dia mengaku bahwa dia adalah seorang penyihir, maka halal darahnya. Demikian  juga seorang muslim yang mengaku bahwa dia adalah penyihir, maka halal darahnya. Inilah yang dikatakan oleh Abu Hanifah.

 

Ibn Shuja' berkata: Penyihir laki-laki dan penyihir perempuan dihukumi murtad, keluar dari Islam, dan beliau berkata -mengutip dari Abu Hanifah- bahwa penyihir menggabungkan antara kekafiran dengan melakukan kerusakan di muka bumi sekaligus. Seseorang yang melakukan kerusakan di muka bumi, jika dia membunuh maka balasannya adalah dibunuh.

 

Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa jika seorang muslim melakukan perbuatan sihir, maka dia boleh dibunuh dan tidak diterima tobatnya, karena seorang muslim jika bertobat secara batin, tidak diketahui tobatnya karena dia menunjukkan keislamannya. Akan tetapi menurut Imam Malik, jika penyihir itu adalah ahli kitab maka tidaklah dibunuh kecuali membahayakan orang-orang Islam.

 

Imam Al-Syafi'i berkata: Dia tidak kafir dengan sihirnya jika membunuh dengan sihirnya dengan maksud untuk membunuh seorang penjahat.

 

Dan Imam Ahmad berkata: Dia diampuni sihirnya yang dengannya dia terbunuh atau tidak, dan apakah tobatnya diterima? Menurut dua riwayat, adapun ahli sihir Ahli Kitab, dia tidak boleh dibunuh kecuali dia menyakiti kaum Muslim.

 

 

Kesimpulan:

 

Abu Hanifah menghujat penyihir, mengizinkan membunuhnya. Imam al-Syafi'i mengatakan: Dia bukan orang kafir dan dia tidak boleh dibunuh kecuali dia dengan sengaja membunuh. Imam Malik menyetujui penyihir muslim untuk dibunuh.

 

Petunjuk yang didapat dari ayat-ayat ini:

 

1.Taurat adalah kitab Allah yang Dia turunkan kepada Musa as, dan Al-Qur'an menjadi pembenar adanya Taurat.

2.Orang-orang Yahudi menolak (Taurat) dan tidak bertindak sesuai dengannya sebagaimana penerus mereka yang menolak Al-Qur'an.

3.Nabi Sulaiman alaihissalam adalah seorang nabi dan raja. Dia bukan pesulap.

4.Setan telah memperindah orang dengan sihir dan membuat mereka tertipu seakan-akan mengetahui yang gaib.

5.Sihir memiliki realitas dan efek pada jiwa, sehingga seseorang dapat membedakan antara seorang pria dan keluarganya.

6.Alah azza wa jalla menguji hamba-hambaNya dengan masalah apapun yang Dia kehendaki.

 

 

 

 

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama