RAWAI’UL BAYAN TAFSIR AYAT AHKAM
KARYA SYAIKH MUHAMMAD ALI ASH SHOBUNI
Daftar Isi : Jilid 2
1. Had dalam Syari'at Islam
2. Menuduh Zina Wanita yang Baik-Baik itu Dosa besar
3. Li'an Antara Suami dan Istri
4. Dibalik Peristiwa Fitnah
5. Tata Krama Masuk Rumah Orang Lain
6. Ayat-Ayat tentang Hijab dan Melihat Lain Jenis
7. Anjuran Kawin dan Menghindari Melacur
8. Minta Izin Masuk Kamar Orang Tua Pada Waktu-Waktu Tertentu
9. Makan Di Rumah Keluarga
10. Taat Kepada Kedua Orang Tua
11. Pengangkatan Anak (Adopsi) di Zaman Jahiliyah dan Islam
12. Warisan Untuk Dzawil Arham
13. Talak Sebelum Disentuh
14. Beberapa Hukum tentang Perkawinan Nabi saw.
15. Di Antara Tata Krama dalam Walimah
19. Kedudukan Hilah dalam Syari'at
20. Perang Dalam Islam
21. Membatalkan Amal yang Sedang dalam Pelaksanaan
23. Hukum Menyentuh Mushhaf Al Qur-an
24. Dhihar dan Kaffaratnya Dalam Islam
25. Berbicara dengan Rasulullah saw
26. Perkawinan Antar Agama
27. Shalat Jum'at dan Hukum-Hukumnya
28. Hukum-Hukum Talak
29. Hukum-Hukum Iddah
30. Membaca Al Qur-an
RANGKUMAN RAWAI’UL BAYAN TAFSIR AYAT
AHKAM
KARYA SYAIKH MUHAMMAD ALI ASH
SHOBUNY (Jilid 1 nomor 18)
HUKUM PATUNG DAN GAMBAR (Surah
Saba’:10-14)
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا دَاوُۥدَ مِنَّا فَضْلًا ۖ يَٰجِبَالُ أَوِّبِى
مَعَهُۥ وَٱلطَّيْرَ ۖ وَأَلَنَّا لَهُ ٱلْحَدِيدَ
Dan sesungguhnya telah Kami berikan
kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): "Hai gunung-gunung dan
burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud", dan Kami telah
melunakkan besi untuknya (QS: Saba:10)
أَنِ ٱعْمَلْ سَٰبِغَٰتٍ وَقَدِّرْ فِى ٱلسَّرْدِ ۖ وَٱعْمَلُوا۟
صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
(yaitu) buatlah baju besi yang
besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh.
Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan. (QS: Saba:11)
وَلِسُلَيْمَٰنَ ٱلرِّيحَ غُدُوُّهَا شَهْرٌ وَرَوَاحُهَا شَهْرٌ ۖ
وَأَسَلْنَا لَهُۥ عَيْنَ ٱلْقِطْرِ ۖ وَمِنَ ٱلْجِنِّ مَن يَعْمَلُ بَيْنَ
يَدَيْهِ بِإِذْنِ رَبِّهِۦ ۖ وَمَن يَزِغْ مِنْهُمْ عَنْ أَمْرِنَا نُذِقْهُ مِنْ
عَذَابِ ٱلسَّعِيرِ
Dan Kami (tundukkan) angin bagi Sulaiman,
yang perjalanannya di waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan dan
perjalanannya di waktu sore sama dengan perjalanan sebulan (pula) dan Kami
alirkan cairan tembaga baginya. Dan sebahagian dari jin ada yang bekerja di
hadapannya (di bawah kekuasaannya) dengan izin Tuhannya. Dan siapa yang
menyimpang di antara mereka dari perintah Kami, Kami rasakan kepadanya azab
neraka yang apinya menyala-nyala. (QS: Saba:12)
يَعْمَلُونَ لَهُۥ مَا يَشَآءُ مِن مَّحَٰرِيبَ وَتَمَٰثِيلَ
وَجِفَانٍ كَٱلْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَّاسِيَٰتٍ ۚ ٱعْمَلُوٓا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ
شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِىَ ٱلشَّكُورُ
Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa
yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan
piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di
atas tungku). Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan
sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih. (QS: Saba:13)
فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ ٱلْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَىٰ
مَوْتِهِۦٓ إِلَّا دَآبَّةُ ٱلْأَرْضِ تَأْكُلُ مِنسَأَتَهُۥ ۖ فَلَمَّا خَرَّ
تَبَيَّنَتِ ٱلْجِنُّ أَن لَّوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ ٱلْغَيْبَ مَا لَبِثُوا۟ فِى
ٱلْعَذَابِ ٱلْمُهِينِ
Maka tatkala Kami telah menetapkan
kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu
kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur,
tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah
mereka tidak akan tetap dalam siksa yang menghinakan. (QS: Saba:14)
TAFSIR
Al Quranul Karim mencela dan memandang
keji orang-orang yang tekun menyembah patung. Allah berfirman dalam mengisahkan
kata-kata Ibrahim kepada ayahnya yang menyembah patung:
إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِۦ مَا هَٰذِهِ ٱلتَّمَاثِيلُ ٱلَّتِىٓ
أَنتُمْ لَهَا عَٰكِفُونَ
(Ingatlah), ketika
Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Patung-patung apakah ini
yang kamu tekun beribadat kepadanya?" (QS.al-Anbiya’ 21: 52).
Juga Al Quran
mencela orang-orang yang menjadikan patung sebagai Tuhannya. Firman-Nya:
قَالَ أَتَعْبُدُونَ مَا تَنْحِتُونَ .وَٱللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: “Ibrahim berkata: Apakah kalian
menyembah patung-patung yang kalian pahat sendiri,padahal Allah-lah yang
menciptakan kalian dan apa yang kalian buat ini”. (QS.ash-Shafaat 37: 95-96).
Telah dimaklumi,bahwa dalaam Al Quran
dikisahkan tentang Ibrahim a.s. yang menghancurkan patung-patung begitu pula
apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, yakni membinaskan
patung-patung yang ditengah-tengah ka’bah, antara Shofa dan Marwa.
Agama Islam adalah agama tauhid dan musuh
syirik, sedang dosa syirik dipandang sebagai dosa besar. Oleh karena itu, islam
bersikap paling tegas dan paling keras terhadap bentuk-bentuk penyembahan
berhala serta mengharamkan (pembuatan) patung-patung karena hal itu bisa
menjadi sarana kearah penyembahan patung tersebuut yang dipandang oleh islam
sebagai kemungkaran yang sangat keji.
Begitu juga sunah Nabi yang suci mencela
dengan keras pembuaatan gambar dan pelukisannya serta melarangnya. Oleh karena
itu dapat, dapat dipastikan bahwa islam meharamkan patung-patung dan gambar-gambar
dengan ketentuan hukum yang qath’I (pasti).
Banyak sekali hadis nabawi yang isinya
menunjukan atas haramnya (Gambar dan Patung) yang jumlahnya hampier mencapai
derajat Mutawatir. Sebagian nash-nash dimaksud akan kami bawakann sebagi
berikut. Kepada Allah-lah kami memohon pertolongan.
Beberapa Dalil-dalil Qath’i yang
menunjukan haramnya gambar
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari
Aisyah r.a. dan Rasulullah saw, bahwa beliau bersabda:”Manusia yang paling
berat siksanya pada hari kiamat nanti ialah orang-orang yang hendak menandingi
ciptaan Allah”.
Bukhari, Muslim dan Ash-habus sunan
meriwayatkan,bahwa Nabi saw barsabda:”Sesungguhnya para pelukis gambar-gambar
ini kelak pada hari kiamat akan disiksa. Yaitu pada mereka diserukan : Hidupkanlah
apa yang kamu buat itu !”
Hukum pertama:
Apakah patung-patung dibolehkan dalam
syariat (hukum agama) pada masa Nabi Sulaiman ‘Alaihissalam? Menurut zhahir
(teks) ayat yang mulia, firman Allah Ta’ala: “Mereka (para jin) membuat untuk
Sulaiman apa yang dikehendakinya berupa gedung-gedung yang tinggi,
patung-patung, … dan seterusnya (Q.S. As Saba (34): 13)
Ayat ini menunjukkan kehalalan patung-patung dan kebolehannya menurut syariat
pada zaman Nabi Sulaiman ‘Alaihissalam. Al Qur’anul Karim menjelaskan tentang
anugerah AllahTa’ala atas Nabi Sulaiman ‘Alaihissalam, bahwa bangsa jin
ditundukkan baginya untuk melayani sesuai kemauannya. Semua ini, disebutkan
secara khusus sebagai kebaikan, menunjukkan kebolehannya dan merupakan izin
Allah untuk menggunakannya (pada zaman Nabi Sulaiman ‘Alaihissalam –pent). Dari
ayat tersebut, para ulama memiliki beberapa pendapat, secara global adalah
sebagai berikut:
1. Patung yang diisyaratkan ayat ini
adalah mubah (boleh) menurut syariat zaman Nabi Sulaiman ‘Alaihissalam, namun
syariat Islam (zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) telah
menghapus (nasakh) kebolehannya. Telah diketahui bahwa syariat manusia zaman
sebelum kita juga menjadi syariat kita, jika tidak dihapus. Ternyata kita telah
temukan penghapusan itu yang menunjukkan bahwa patung-patung adalah haram
secara qath’i (pasti) menurut syariat kita (saat ini).
2. Sesungguhnya patung pada masa Nabi
Sulaiman ‘Alaihissalam bukanlah patung yang memiliki ruh (nyawa) seperti
manusia, burung, atau hewan lain, melainkan patung yang tidak bernyawa seperti
pohon-pohon, lautan, dan pemandangan alam. Maka, syariat Nabi Sulaiman
‘Alaihissalam sebenarnya sesuai dengan syariat kita sebagaimana yang akan kami
jelaskan nanti, Insya Allah Ta’ala.
Hukum kedua:
Apa hukum patung dan gambar menurut
syariat Islam? Al Qur’an telah mengabarkan tentang patung dan mencela
orang-orang yang berdiam memandangnya. Allah Ta’ala berfirman:
إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي
أَنتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ
“(Ingatlah), ketika Ibrahim berkata
kepada bapaknya dan kaumnya: “Patung-patung apakah ini yang kamu berdiam
(i’tikaf) kepadanya?” (Q.S. Al Anbiya (21): 52)
Allah Ta’ala juga mencela orang-orang
yang menjadikan berhala (baik dari batu atau kayu) sebagai sesembahan, “Apakah
kalian menyembah apa-apa yang kalian ciptakan sendiri?”
Dalam Al Qur’an terdapat kisah terkenal,
tentang Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam yang menghancurkan berhala-berhala. Telah
sampai (keterangan) bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah
menghancurkan berhala-berhala di dalam Ka’bah dan juga di Shafa dan Marwa.
Islam adalah agama tauhid, memusuhi
segala bentuk syirik. Dalam Islam tidak ada dosa yang lebih besar dibanding
syirik. Oleh karena itu Islam memberikan sanksi yang sangat berat bagi
paganisme (paham keberhalaan) dan penyembahan kepada berhala.
Syariat Islam mengharamkan patung-patung, karena berpotensi mengarah kepada
kemungkaran keji tersebut. Sunnah Nabi yang suci telah datang mengabarkan
tentang lukisan (gambar) dan pelukis, isinya mencela dan melarang lukisan.
Karena itu, telah pasti dengannya, bahwa Islam mengharamkan patung dan lukisan,
dengan keharaman yang pasti dan meyakinkan. Banyak hadits-hadits Nabi yang
menunjukkan keharamannya, sampai-sampai pada tingkat mutawatir saya (Syaikh Ali
Ash Shabuni) akan memaparkan sebagian saja hadits-hadits tersebut.