Terjemah Kitab Irsyadul Ibad (Irsyad al-Ibad ila Sabilir Rasyad)
Pengarang: Zainuddin Al-Malibari ( زين الدين عبد العزيز المليباري الفناني)
Daftar isi
Pendahuluan
Pasal : Perkara Yang Dimakruhkan Dalam Berwudhu'
Pasal : Perkara Yang Membatalkan Wudhu
Pasal : Yang Mewajibkan Mandi (Pembatal Mandi)
Pasal : Haram Mengakhirkan Shalat
Pasal : Tentang Hukum-Hukum Shalat
Pasal : Perkara Yang Dimakruhkan Dalam Shalat
Pasal : Perkara Yang Membatalkan Shalat
Pasal: Dzikir Setelah Sholat Wajib
Bab: Shalat Sunnah
Artinya: “Dari Abu Umamah ra berkata,
Rasulullah saw bersabda:’Allah tidak memberikan pertolongan kepada hamba
tentang sesuatu (amal perbuatan) yang lebih baik daripada dua rakaat atau lebih
(yangdilakukan oleh-Nya).
Dan sesungguhnya rahmat itu ditaburkan di
atas kepala hamba selama dia dalam melaksanakan shalat. Dan seorang hamba tidak
akan mendekatkan diri kepada Allah yang lebih utama daripada membaca
al-Qur’an.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Seorang hamba yang hidup di dunia
ini tidak diberi Sesuatu yang lelih baik daripada diberi pertolongan untuk
melakukan shalat dua rakaat (sunah).” (Thabrani).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Pahala dua rakaat fajar itu
lebih utarna daripada dunia seisinya.” (HR. Muslim dan Tirmidzi dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: Tidak mernelihara dengan baik untuk mengerjakan dua
rakaat shalat fajar (sunah) kecuali orang yang banyak bertaubat.” (HR.
Al-Baihaqi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Abu Hurairah ra berkata,
Rasulullah saw bersabda ‘Apabila seseorang diantara kamu telah melakukan dua
rakaat shalat fajar maka hendaklah berbaring pada lambung yang kanan.” (HR. Abu
Dawud dan Tirmidzi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Sayyidah ‘Aisyah ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: Sebaik-baik dua surah yang dibaca waktu menjalankan
dua rakaat shalat fajar sebelum subuh adalah Qul ya ayyuhal kafirun dan Qul
wuullahu ahad.” (HR. Al-Baihaqi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari anak Abul Malih ra
sesungguhnya Rasulullah saw melakukan salat dua rakaat yang pendek, kemudian
aku mendengar beliau berdo’a dalam keadaan duduk: ‘Ya Allah Tuhannya Jibril,
Israfil, Mikail dan Nabi Muhammad, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan api
neraka. Beliau mernbacarya tiga kali.” (HR. Ibnus Sunni).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Ummu Habibah berkata,
Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang memelihara dengan tekun untuk
mengerjakan shalat sunah empat rakaat sebelum Shalat Dhuhur dan empat rakaat
lagi sesudahnya, maka Allah mengharamkan untuk memasukkannya ke dalam api
neraka.” (IR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Ibnu Umar ra berkata:
‘Barangsiара yang melakukan shalat sunah empat rakaat sebelurn Asar maka Allah
swt mengharamkan tubuhnya untuk masuk neraka.” (HR. Thabrani).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Abdullah Al-Muzani
berkata: ‘Bersembahyang sudahlah dua rakaat sebelum Maghrib bagi orang yang mau
melakukannya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Ma’kul meriwayatkan dalam hadis
mursalnya berkata “Barangsiapa yang melakukan shalat sunah dua rakaat setelah
Maghrib sebelum berkata (masalah dunia) maka dua rakaat itu akan ditulis di
Illiyin.” (HR. Abdur Razzaq).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Hudzaifah berkata:
‘Bergegaslah melakukan dua rakaat shalat sunah sesudah Maghrib agar dua rakaat
itu diangkat ke sisi Tuhan bersama amal Shalat Maghribnya.” (HR. Al-Baihaqi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Ummu Salamah berkata:
Rasulullah saw apabila selesai Shalat Maghrib masuk ke dalam rumahnya, lalu
shalat dua rakaat sunah, kernudian berdo’a, dimana sebagian do’anya adalah:
Artinya: ‘Wahai Tuhan yang memutar balik
kehendak hati, teguhkan hatiku untukku memegang agama-Mu.” (HR. Ibnus Sunni).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Abu Hurairal ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiара yang melakukan salat sunah setelah Shalat
Maghrib sebanyak enam rakaat dan tidak berkata jahat antara enam rakaat itu,
maka enam rakaat sunah itu bisa menyamai ibadah selama dua belas tahun.” (HR.
Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Ibnu Umar berkata,
Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa yang melakukan salat sunah setelah Shalat
Maghrib sebelum berkata sebanyak enam rakaat maka diampuni dosa sepanjang lima
puluh tahun.” (HR. Ibnu Nashar)
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Muhammad bin Al-Munkadir
ra berkata ‘Barangsiapa yang melakukan shalat sunah antara Maghrib dan Isyal maka
sesungguhnya shalat tersebut adalah shalat orang-orang yang taubat.” (Ibnu
Nasar).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Muhammad bin Al-Munkadir
berkata: ‘Aku Pernah shalat sunah bersama Nabi saw dua rakaat setelah Isya.”
(HR. Bukhari Muslim).
Imam Nawawi berkata dalam litab
Al-Majmu,’ disunahkan menjalankan shalat sunah dua rakaat sebelum Shalat Isya’
sebab ada hadis sebagai berikut:
Artinya:”Diantara adzan dan iqamat ada
shalat sunah (yang dilakukan).”
Imam Nawawi juga berkata: Diwajibkan niat
dengan menentukan apakah shalat sunah itu qabliyah atau ba’diyah sekalipun
seseorang tidak mengakhirkan salat sunah qabliyah, begitu juga tiap salat wajib
yang mempunyai shalat sunah ba’diyah dan qabliyah.
Artinya: “Dari Abu Ayyub ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: Shalat sunah witir itu hak bagi orang muslim,
barangsiapa yang senang melakukan shalat sunah witir lima rakaat maka
lakukanlah. Barangsiapa yang suka melakukan shalat witir tiga rakaat maka
lakukanlah. Barangsiapa yang suka melakukan shalat witir satu rakaat saja maka
lakukanlah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Lakukanlah shalat witir lima,
tujuh, sernbilan atau sebelas rakaat.” (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Jabir ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: ”Barangsiapa yang khawatir tidak bisa melakukan salat
di akhir malam maka hendaklah berwitir pada permulaan malam. Barangsiapa yang
berkeinginan untuk shalat di akhirnya maka hendaklah berwitir pada akhirnya,
sebab sesungguhnya shalat pada akhir malam itu disaksikan oleh para malaikat.
Dan itulah yang tebih afdhal.” (HR. Muslim dan Tirmidzi).
Dalam riwayat disebutkan:
Artinya: “Sayyidah Aisyah pernah ditanya:
‘Dengan bacaan apakah Rasulullah melakukan shalat witir?’ Lalu beliau menjawab:
‘Rasulullah melakukan shalat witir dimana rakaat pertama membaca sabbihisma
rabothal a’la, rakaat kedua qulya ayyuhalkafirundan ketiga kali gul huwallahu
ahaddan surah Al-Mu’awwidatain.” (Nasa’i dan Ibnu Majah).
Disunahkan hendaknya seseorang membaca
surah Al-Ikhlash pada rakaat ppertama pada shalat witir. Dalam hal ini
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Abu Ayyub ra berkata:
Rasulullah saw apabila salam dari shalat witir membaca ( سبحان الملك القدرس ) Artinya: ‘Maha Suci Raja Yang Maha Agung,
tiga kali dan mengangkat suaranya pada bacaan yang ketiga.” (HR. Abu Dawud dan
Tirmidzi).
Dalam riwayat disebutkan:
Artinya:”Aliberkata: Rasulullah saw
berkata pada akhir witirnya:
Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dengan keridhaan-Mu agar terhindar dari kebencian-Mu dan
dengan keselamatan yang Kamu berikan padaku dari siksaan-Mu, aku berlindung
kepada-Mu dan ancaman-Mu, aku tidak akan membatasi pujaan pada-Mu sebagaimana
Kamu memuji untuk diri-Mu sendiri.” (HR. Abu Dawud dan’Tirmidzi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata:
‘Barangsiapa yang memelihara rakaat genap Shalat Dhuha, mala dosa-dosanya akan
diampuni sekalipui banyaknya seperti busa di laut.” (HR. Ahmad dan’Tirmidzi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Anas ra berkata: ‘Pahala
dua rakaat shalat dhuha menyamai di sisi Allah dengan pahala haji dan umrah
yang diterima Allah.” (HR. Abus Syekh).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Saad berkata: ‘Barangsiapa
yang melakukan shalat dhuha satu tahun penuh maka ditulis bebas dari api
neraka.” (HR. Sanweh).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Abu Hurairah berkata,
Rasulullah saw bersabda: ‘Sesungguhnya di dalam surga ada pintu yang berwarna
Adhuha. Apabila terjadi hari kiamat, maka ada malaikat yang memanggil: Dimana
orang- orang yang dahulu melanggengkan salat Dhuha, ini pintumu, oleh karena
itu masuklah dengan rahmat Allah.” (HR. Thabrani).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Abdullah bin Jarad
berkata: ‘Seorang munafik tidak akan melakukan Shalat Dhuha dan tidak akan
membaca Qulya ayyuhal kafirun.” (HR. Addailarni).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Ummu Hani’ ra berkata:
‘Sesungguhnya Nabi saw pernah masuk rumahku pada hari penaklukan Kota Makkah,
lalu mandi dan melakukan shalat delapan rakaat, aku tidak pernah melihat shalat
yang lebih cepat daripada shalat tersebut, hanya saja Nabi menyempurnakan rukuk
dan sujud dengan baik. Shalat tersebut adalah dhuha,” (Bukhari dan Muslim).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Uqbah bin Amin ra berkata:
‘Shalatlah dua rakaat Dhuha dengan membaca dua surah yang menyebut dhuha yaitu
Wasyamsi wa dhuhaha dan Wadh dhuha.”
Menurut hadis yang diriwayatkan oleh
Al-Uqaili, sesungguhnya Rasulullah saw membaca dalam dua rakaat dhuha Qulya
ayyuhal hafirun dan Qul huwallahu ahad. Begitu juga ada hadis yang menerangkan
bahwa Nabi saw setelah shalat dhuha membаса:
Artinya: “Wahai Tuhanku ampunilah aku dan
terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Menerima taubat lagi Maha
Pengampun, dibaca seratus kali.”
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: ‘Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah
shalat malam. (HR. Muslim).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Ja’far ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: ‘Dua rakaat yang dilakukan di pertengahan malam bisa
melebur bebегара kesalahan.” (HR. Dailami).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Sayidina Bilal ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: ‘Hendaklah kamu senantiasa menjalankan shalat malam,
sebab sesungguhnya shalat malam adalah kebiasaan yang dilakukan oleh
orang-orang sholeh sebelummu, pendekatan diri pada Allah, mencegah dari dosa,
menghapus beberapa kejahatan dan bisa menolak penyakit yang menyerang tubuh.”
(HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Hasan bin Athiyah ra
berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Dua rakaat yang dilakukan oleh Ibnu Adam
pada pertengahan malam yang terakhir lebih baik daripada dunia dan seisinya,
seandainya aku tidak memberatkan pada umatku niscaya kuwajibkan dua rakaat
tersebut kepada mereka.” (HR. Ibnu Nasar).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Jabir ra berkata,
Rasulullah saw bersabda: ‘Sesungguhnya di waktu malam itu ada suatu saat dimana
seorang muslim tidak akan menepatinya untuk merninta pada Allah swt tentang
masalah dunia dan akhirat kecuali akan diberi oleh Allah, sedernikian itu pada
tiap malam.” (Muslim).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Tuhan kami menurunkan
perintahnya ke langit dunia ini pada tiap malam, ketika sepertiga malam yang
terakhir, lalu Allah swt berfirman: ‘Barangsiapa yang berdo’a kepada-Ku, maka
Aku akan mengabulkan padanya dan barangsiapa yang merninta kepada-Ku Aku akan
memberinya. Dan barangsiapa yang minta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuni
dosanya.” (HR. Bukhari).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: ‘Abu Hurairah berkata,
Rasulullah saw bersabda: Semoga Allah memberi rahmat kepada orang lelaki yang
bangun malam, lalu menjalankan shalat dan membangunkan istrinya lalu turut
shalat. Apabila sang isteri tidak mau, maka sang suami memercikkan air dimuka
sang isteri.
Semoga Allah memberikan rahmat kepada
seorang isteri yang bangun di waktu malam, lalu mengerjakan shalat dan
membangunkan suarninya, lalu sang suami melakukan shalat. Apabila sang suami
tidak mau maka sang isteri memercikkanairdimukasangsuamni.” (HR. Abu Dawud dan
Ahmad).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Abu Hurairah saw berkata,
Rasulullah saw bersabda: Apabila seorang lelaki bangun di waktu malarn, lalu
membangunkan istrinya, mereka sama shalat dua rakaat maka termasuk orang-orang
(lelaki dan perempuan) yang banyak berdzikir.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Aisyah berkata, Rasulullah
saw bersabda “Tiadalah seseorang yang menjalankan shalat di waktu malam lalu
tertidur sehingga tidak melanjutkan shalatnya kecuali dia mendapat pahala
shalatnya sedang tidurnya merupakan keuntungan baginya ibarat mendapat
sedekah.” (HR. Abu Dawud).
Dari Abdullah bin Amar bin Al Ash
berkata, Rasulullah bersabda:
Artinya: “Wahai Abdullah, janganlah kamu
seperti fulan yang melakukan salam malam, lalu meninggalkannya.” (HR.
Bukharidan Muslim).
Kisah-kisah:
Al-Yafi’i pernah bercerita dari Syekh Abu
Bakar Adh Dharir Ada seorang pemuda yang tampan, berpuasa terus di waktu siang
dan kalau malam senantiasa salat, tidak pernah tidur. Pada suatu hari dating
kepadaku dan berkata: “Wahai ustadz, sesungguhnya aku semalam tertidur, hingga
aku tidak bisa melaksanakan wiridku, lalu aku bermimpi seolah-olah kamarku
untuk shalat terbelah.
Seolah-olah aku melihat
perempuan-perempuan yang aku belum pernah melihat wajah yang secantik daripada
mereka, ternyata mereka keluar dari kamarku. Tahu tahu ada seorang wanita yang
jelek lagi banyak cakap, aku tidak pernah melihat wajah yang sejelek dan wanita
satu ini, lalu aku berkata: ‘Milik siapa kamu semua dan milik siapa wanita yang
satu ini?’
Mereka menjawab: ‘Aku adalah beberapa
malammu yang telah lewat dan ini malam yang kamu gunakan tidur, seandainya kamu
mati pada
malam itu, maka wanita jelek ini yang
menjadi milikmu.’ Lalu berteriak, hingga sekaligus meninggal dunia dalam
keadaan tertelungkup.
Ada suatu cerita dari sebagian
orang-orang saleh berkata: Aku pernah melihat Sofyan Ats Tsauri di waktu tidur,
setelah Sofyan meninggal dunia, lalu aku berkata kepadanya: ‘Bagaimana
keadaanmu wahai Abu Said (panggilan untuk Sofyan)?’ Lalu berpaling dariku dan
berkata: ‘Sekarang ini tidak masanya mernanggil dengan nama panggilan
(Kunyah).’ Lalu aku berkata: ‘Bagaimana keadaanmu wahai Sofyan?’ Lalu dia
berkata dengan syair sebagai berikut:
Artinya: “Aku melihat Tuhanku dengan
jelas (tanpa tabir) lalu Tuhanku berfirman kepadaku: ‘Sungguh kamu dahulu (di
dunia) sering melakukan shalat malam apabila malam telah gelap dengan kepedihan
orang yang rindu kepada-Ku dan hati yang sedih. Oleh karena itu, sekarang
pilihlah istana yang kamu inginkan dan berkunjunglah kepada-Ku, sesungguhnya
Aku tiadalah jauh darimu.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan:
Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra berkata:
Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib: “Wahai
Abbas, wahai pamanku maukah kamu saya beri, saya beri hadiah dan saya berbuat
sesuatu untukmu yaitu saya berbuat padamu sepuluh macam. Apabila kamu bisa
melakukannya kamu akan diampuni dosamu oleh Allah, dosa yang pertama maupun
yang terakhir, yang dahulu maupun yang baru, kekeliruan, kesengajaan, yang
kecil atau yang besar, yang rahasia (dilakukan sendiri, tidak ada orang yang
tahu) atau di muka orang.
Hendaknya kamu melakukan shalat empat
rakaat. Pada tiap rakaat, kamu baca surah Al-Fatihah dan satu surah lagi.
Apabila kamu telah selesai membaca, sedang kamu masih berdiri maka bacalah,
Subhanallah wal hamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar lima belas kali.
Lalu kamu rukuk dan bacalah lagi kalimat tersebut sepuluh kali Kemudian kamu
bangun dari rukuk, lalu bacalah sepuluh kali.
Kemudian kamu bersujud, bacalah sepuluh
kali. Kemudian kamu bangun dari sujud, lalu bacalah sepuluh kali. Jumlah
seluruh bacaan itu adalah tujuh puluh lima pada tiap rakaat. Kamu lakukan hal
itu pada tiap rakaat untuk satu shalat yang banyaknya empat rakaat. Apabila
kamu sanggup menjalankannya pada tiap hari maka lakukanlah. Apabila kamu tidak
melakukannya maka jalankan pada tiap satu Jum’at satu kali.
Apabila tidak bisa maka lakukanlah setiap
bulan satu kali. Apabila kamu tidak bisa melakukannya maka lakukanlah pada tiap
satu tahun sekali. Apabila kamu tidak bisa maka lakukanlah pada satu umur
sekali.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim. Hadits sahih menurut Ibnu Huzaimah dan
hadis Hasan menurut Ibnu Hajar Al-Hafidh.).
Ketahuilah sesungguhnya shalat tasbih
seperti di atas adalah dianjurkan, hendaknya seseorang membiasakannya untuk
setiap masa, dan jangan sampai lalai tidak melakukannya, demikian dikatakan
oleh Abdullah bin Al-Mubarak dan beberapa ulama.
Tajuddin Assubki berkata: “Shalat Tasbih
termasuk ajaran yang penting di dalam agama Islam. Oleh karena itu layak
kiranya bagi seseorang untuk senang menjalankannya. Barangsiapa telah mendengar
hadis yang menerangkan keagungan fadilahnya, lantas mengabaikannya, maka dia
termasuk orang yang meremehkan ajaran agama, tidak mau mengerjakan amal
perbuatan orang shaleh dan tidak termasuk orang yang ahli mengerjakan
kebaikan.”
Ibnu Abis Saif Al-Yamani berkata:
“Disunahkan menjalankan shalat tasbih di waktu matahari condong ke barat pada
hari Jum’at. Pada rakaat yang pertama setelah membaca Fatihah hendaknya membaca
surah Attakatsur. Untuk rakaat kedua (setelah Fatihah) membaca Al-Ashr. Untuk
rakaat yang ketiga hendaknya membaca surah Al-Kafirun. Sedang pada rakaat
keempat hendaknya membaca Al-Ikhlash.”
Kemudian setelah menyelesaikan tiga ratus
tasbih (membaca subhanallah Walhamdulillah Wala Ilaha Illallah, Wallahu Akbar)
dan setelah tasyahud akhir sebelum salam hendaknya membaca doa sebagai berikut:
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku
mohon kepada-Mu agar diberi taufik seperti orang-orang yang mendapat petunjuk,
Perbuatan orang-orang yang yakin, ketulusan dan kesungguhan orang-orang yang
sering bertaubat, kegigihan orang-orang yang sabar, kesungguhan orang yang
betul-betul takut kepada siksaanMu, permohonan orang-orang yang senang kepada
rahmat-Mu, ibadah orang yang wira’i dan makrifat para ulama sehingga aku takut
pada siksaan-Mu.
Ya Allah sesungguhnya aku mohon pada-Mu
rasa takut kepada siksaan-Mu yang bisa menghalangiku untuk berbuat kedurhakaan
kepada-Mu sehingga aku bisa berbuat suatu amal perbuatan yang aku bisa
memperoleh keridhaan-Mu sehingga aku bisa bersungguh-sungguh dalam bertaubat,
lantaran takut kepada siksaan-Mu dan sehingga aku bisa tulus untuk-Mu.
Lantaran aku cinta pada-Mu, sehingga aku
bisa menyerahkan segala urusan pada-Mu dan aku bisa bersangka baik pada-Mu.
Maha Suci Tuhan Yang Menciptakan cahaya, sempurnakanlah cahaya kami untuk kami,
dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa
Atas segala sesuatu, dengan rahmat-Mu
wahai Tuhan yang Maha belas kasih.” Kemudian salam dan berdo’a untuk hajatnya.
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Zaid bin Khalid ra berkata:
‘Barangsiapa yang berwudhu,’lalu melakukan shalat dua rakaat sunnat, dengan
hati yang kusyu, maka diampuni dosa-dosa yang telah lewat.” (HR. Abu Dawud).
Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Uqbah bin Amir ra berkata:
Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang berwudu dengan baik,
kemudian berdiri untuk melakukan shalat sunah dua rakaat, hati dan seluruh
pikirannya terarah untuk menjalaninya dengan baik kecuali surga di tetapkan
untuknya.” (HR. Muslim).
Guru kami Syekh Ibnu Hajar berkata:
“Shalat sunah dua rakaat setelah wudhu’ itu tidak disunahkan lagi, apabila
seseorang terlambat menjalankannya, sekiranya bukan karena lupa.” Sebagian
ulama generasi terakhir ini memperbincangkan masalah tersebut, akhirnya
berkesimpulan bahwa waktu shalat sunah dua rakaat wudhu’ itu bisa ditangguhkan
sehingga wudhu’nya batal. Disunahkan dalam rakaat pertama dari shalat dua
rakaat wudhu’itu membaca (setelah Fatihah):
Sampai ( ( dan pada rakaat yang kedua
setelah fatihah membaca (sampai (.Menurut sebagian ulama dikatakan: ‘Dua rakaat
wudhu’ itu berakhir waktunya, sehingga tidak disunahkan lagi sampai anggota
wudhu’nya kering.
Artinya: “Dari Abu Dzar berkata: Aku
pernah masuk ke masjid, tahu-tahu Rasulullah saw duduk sendirian, lalu
bersabda: ‘Sesungguhnya masjid itu mempunyai kehormatan, dan sesungguhnya
menghormatinya adalah dengan melakukan dua rakaat tahhiyatul masjid. Oleh
karena itu berdirilah dan lakukan shalat sunah dua rakaat.’ Kemudian aku bangun
lalu aku menjalankan shalat sunah dua rakaat, kemudian aku kembali.
Imam Nawawi berkata: “Sesungguhnya shalat
tahiyyatul masjid itu tidak disunahkan lagi bagi seseorang yang masuk masjid
lalu duduk dalam keadaan tidak lupa, tidak bodoh sekalipun dalam masa yang
pendek.”
Syekh Ibnu Hajar berkata: “Menurut kaul
yang aujah apabila seseorang membutuhkan untuk minum lalu duduk sebentar juga
boleh menjalankan tahiyyatul masjid (contoh sedemikian ini apabila air minumnya
berada di dalam masjid seperti di masjidil haram).”
Ketahuilah, sesungguhnya dua rakaat
tahiyyatul masjid dan dua rakaat sesudah wudhu’ itu boleh diganti dengan
menjalankan shalat fardhu atau sunah yang lain, sekalipun tanpa niat kepadanya.
Menurut pendapat yang aujah (lebih tepat) seseorang tidak akan memperoleh
fadhilah tahiyyatul masjid dan shalat sunah setelah wudhu.’
Kecuali apabila mengerjakan shalat yang
lain dicampur dengan niat tahiyyatul masjid atau sesudah wudhu.’ Dan disunahkan
membaca Al-Kafirun dan Al-Ikhlash dalam sunah tahiyyatul masjid atau shalat
sunah setelah Maghrib, shalat istikharah, sunah ihram dan dua rakaat setelah
tawaf.
Imam Nawawi berkata dalam kitab
Al-Adzkar: ‘Sebagian ulama syafi’iyah mengatakan bahwa barangsiapa yang masuk
masjid dan tidak berkesempatan untuk melakukan tahiyyatul masjid lantaran masuk
dalam keadaan berhadas atau karena bekerja di dalam masjid dll, hendaknya
membaca:
Artinya: “Sayyidina Abu Bakar ra berkata:
‘Tiadalah seorang hamba yang menjalankan dosa, lalu berdiri, lalu berwudhu,
lalu menjalankan dua rakaat shalat sunah, kemudian minta ampun pada Allah swt
kecuali diampuni oleh-Nya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Semoga Allah
mengampuni dosa-dosa kami dan menerima taubat kami.
Abu Hurairah berkata: ‘Rasulullah saw
bersabda:
Artinya: “Barangsiapa yang melakukan
salat malam di bulan ramadhan dengan keimanan dan ikhlas untuk mencari ridha
Allah swt, maka dosa-dosanya yang lampau diampuni.” (HR. Ahmad)
Ibnu Abbas berkata: “Shalat hari raya
Fitri dan Adha adalah kewajiban bagiorangyangakilbaligh,baik lelaki maupun
perempuan.” (HR. Addailami).
Menurut keterangan hadis-hadis yang
shahih, bahwa Nabi saw senantiasa menjalankan Shalat ‘Id tersebut, tidak pernah
meninggalkannya. Oleh karena itu menurut madzab Syafi’I shalat Idhul
Fitri dan Adha hukumnya sunnat muakkad
dan menurut Abu Hanifah shalat tersebut wajib sebagaimana fardhu’ain yang lain.
Oleh karena itu bagi orang yang ingkar shalat Idhul Fitri dan Adha bisa
dikatakan kafir.
Zaid bin Tsabit berkata, Rasulullah saw
bersabda:
Artinya: “Shalat yang dilakukan oleh
salah seorang diantara kamu dirumahnya akan lebih afdhal daripada dilakukan di
masjidku ini kecuali shalat wajib.” (HR. Abu Dawud).
Ibnu Abi Syaibah pernah meriwayatkan dari
seorang lelaki yang menyatakan bahwa shalat sunah yang dilakukan oleh lelaki di
rumahnya lebih baik daripada di lakukan dihadapan orang banyak laksana
keutamaan shalat seseorang dengan berjama’ah dan shalatnya dengan sendirian.
Jabir berkata: “Barangsiapa yang
melakukan dua rakaat shalat sunah di tempat yang sunyi, tidak ada yang tahu
kecuali para malaikat maka ditulis untuknya bebas dari api neraka.” (HR. Ibnu
Asakir). Semoga Allah swt membebaskan kita dari api neraka dan siksaan kubur.
Amin.
Catatan Penting:
Termasuk bid’ah yang tidak baik, bahkan
orang yang menjalankan bisa dikatakan berdosa dan bagi penguasa hendaknya
mencegahnya adalah shalat raghaib yaitu dua belas rakaat, dilakukan antara
Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at yang pertama dari Bulan Rajab. Begitu juga
salat nisfus sya’ban seratus rakaat, shalat akhir Jum’at Bulan Ramadan sebanyak
tujuh belas rakaat dengan niat untuk mengqadha shalat lima waktu yang
barangkali ada yang ketinggalan.
Shalat pada hari Asyura’ empat rakaat
atau lebih dan shalat satu minggu sekali. Untuk hadis-hadisnya yang menjelaskan
shalat-shalat tersebut adalah maudhu’. Oleh karena itu, janganlah terpedaya
kepada siapa saja yang meriwayatkannya. Semoga Allah swt memberikan pertolongan
kepada kami untuk menjauhi beberapa kehinaan dan bisa melaksanakan beberapa
keutamaan.