Terjemah Kitab Irsyadul Ibad; Haram Mengakhirkan Shalat Dengan Sengaja


Pasal : Haram Mengakhirkan Shalat Dari Waktu Yang Ditentukan Dengan Sengaja Dan Dianjurkan Melakukannya Dengan Segera Pada Permulaan Waktu

 

Allah swt berfirman:

Artinya: “Maka kecelakaan bagi orang-orang yang salat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Qs. Al-Ma’un: 4-5).

Maksud lalai dari shalatnya: Orang-orang yang menjalankan shalat di luar waktunya. Ada sebagian ulama yang menerangkan bahwa maksud wailun adalah siksaan yang pedih. Ada juga yang menjelaskan: la adalah jurang di Jahanam. Seandainya gunung-gunung di dunia lewat diatasnya maka akan hancur lebur lantaran panasnya api Jahanam dan itulah sebagai tempat orang yang menjalankan salat di luar waktunya.

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa yang mengerjahan dua shalat wajib sekaligus, maka telah memasuki pintu dosa besar. (HR. Al-Hakim dan’Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Ibnu Umar berkata, Nabi saw bersabda: “Tiga orang tidak akan diterima oleh Allah amal perbuatan mereka: Orang lelaki yang menjalankan shalat sebagai imam untuk suatu kaum yang sama benci kepadanya. Orang yang tidak menjalankan shalat kecuali di luar waktunya, dan orang lelaki yang menjadikan orang merdeka sebagai budak.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Rasulullah saw bersabda:

Adz Dzahabi pernah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: ‘Apabila hamba menjalankan shalat pada permulaan waktu maka shalat itu dibawa ke atas, ia mempunyai cahaya sehingga sampai ke Arasy. Lalu cahaya tadi memintakan ampun kepada orang yang memilikinya sampai hari kiamat.

Lalu berkata kepadanya: Semoga engkau dipelihara dengan baik sebagaimana engkau memelihara aku dengan baik. Namun apabila hamba itu menjalankan shalat di luar waktu yang ditentukan maka shalat itu telah sampai kegelapan yang dibawa ke langit. Apabila shalat itu telah sampai ke langit maka akan dilipat sebagaimana pakaian yang lusuh dilipatnya. Akhirnya dipukulkan kepada wajah orang yang memilikinya.

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Ibnu Umar berkata: ‘Kelebihan permulaan waktu dibanding akhir waktu shalat wajib seperti kelebihan akhirat disbanding dengan dunia.” (HR. Abus Syekh).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Ibnu Umar berkata: ‘Permulaan waktu salat wajib adalah keridhaan Allah swt dan waktu terakhir adalah pengampunan Nya,” (HR. Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dan Ummu Farwah dari Nabi saw bersabda: ‘Amal perbuatan yang paling dicintai di sisi Allah swt adalah menjalankan shalat wajib pada permulaan waktunya.” (HR. Thabrani).

Imam Bukhari meriwayatkan dari Azzuhri berkata: ‘Aku pernah masuk kepada Anas bin Malik di Damaskus dalam keadaan menangis tersedu-sedu, aku berkata: ‘Apa yang membikinmu menangis?’ Lalu dia menjawab: ‘Aku tidak mengenal sesuatu amal perbuatan yang kualami kecuali shalat wajib ini, tapi sekarang salat ini telah diabaikan orang.

 

Al-Karmani berkata: “Maksud shalat diabaikan tersebut adalah menjalankannya di waktu yang terakhir, jadi di luar waktu yang disunahkan, bukan orang-orang menjalankannya di luar waktu shalat.

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib berkata: ‘Aku pernah berjalan bersama Rasulullah saw, tahu-tahu ada unta yang lari kencang menuju Rasulullah, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, berilah aku keamanan. Sebentar lagi datanglah seorang arab badui yang membawa pedang terhunus.’ Lalu Nabi bersabda: ‘Apa yang kamu kehendaki dari binatang yang perlu dibelas kasihi ini?’ Seorang Arab tadi menjawab: “Wahai Rasulullah aku membelinya dengan harga yang mahal, namun tidak pernah patuh kepadaku, akhirnya aku geram padanya.

Dan kini aku ingin menyembelihnya, sehingga aku bisa memanfaatkan dagingnya.’ Lalu Nabi pun bertanya kepada unta: “Wahai unta mengapa kamu tidak patuh kepada majikanmu?” Lalu unta berkata: “Wahai Rasulullah, Aku tidak patuh kepadanya bukan karena aku tidak mau bekerja, tetapi suku bangsa yang aku di perkampungan mereka sama tidur, sehingga tidak menjalankan Shalat Isya.’

Oleh karena itu, apabila dia (orang badui yang menjadi majikannya) ini mau berjanji untuk memelihara Shalat Isya’ dengan baik maka aku berjanji kepadamu bahwa aku tidak akan membangkang lagi selama nyawa di kandung badan. Sebab akupun juga khawatir jangan-jangan aku tersiksa di saat pembalasan Allah diturunkan ke desa tersebut sedang aku masih berada di sisi mereka.

Lalu Nabi saw mengambil sumpah setia kepada orang Arab badui itu agar jangan sampai meninggalkan shalat dan untanya diserahkan kembali kepadanya. Akhirnya diapun kembali pulang ke keluarganya.

Kisah

Ada suatu cerita dari sebagian orang salaf yang ketepatan saudara perempuannya meninggal dunia, lantas kantong yang berisikan uang jatuh di kuburan. Dia tidak merasa bahwa kantong itu jatuh di dalamnya, kemudian pulang. Lalu teririgat kembali bahwa uangnya hilang. Akhirnya dia kembali ke kuburan saudaranya, dan menggalinya setelah banyak orang yang sudah pulang.

Tidak dikira sebelumnya, setelah diadakan penggalian tahu-tahu kuburan itu menyalakan api. Akhirnya dia menguruk kembali dan kembali kepada ibunya seraya menanyakan “Wahai ibuku, berilah tahu aku tentang amalan yang dilakukan oleh saudaraku?’ Lalu ibunya menjawab: ‘Mengapa kamu bertanya sedemikian?’

Lalu dia menjawab dengan sebenarnya: “Wahai Ibuku aku melihat kuburannya terdapat api yang menyala-nyala.’ Lalu ibunyapun tak tahan mendengar cerita nasib anak putrinya yang malang itu diapun mencucurkan air matanya, lalu berkata: ‘Wahai anakku sesungguhnya saudara perempuanmu ini seringkali mengabaikan shalat bahkan menjalankannya di luar waktunya.’

Inilah keadaan yang akan dialami oleh orang yang menjalankan shalat di akhir waktu, maka bagaimanakah kiranya keadaan orang yang sama sekali tidak menjalankannya. Kita mohon kepada Allah swt agar

memberinya kita pertolongan agar kita memelihara shalat dengan baik, menjalankan kesempurnaannya dan bisa melakukan pada waktu yang ditentukan, sesungguhnya Allah swt Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Catatan Penting:

Sesungguhnya menjalankan shalat di luar waktu yang sudah ditentukan termasuk dosa besar yang membinasakan seseorang. Oleh karena itu bagi orang yang menjalankan perbuatan itu hendaknya mengqadha sekaligus atau menggunakan waktunya untuk mengadha’ shalat yang ditinggalkan.

Selain waktu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang wajib baginya yaitu membiayai kehidupan dirinya dan keluarganya. Sebagaimana menjalankan shalat wajib tidak diperbolehkan di luar waktu maka tidak boleh jugamenjalankannya sebelum waktunya yang ditentukan.

Sesungguhnya shalat wajib itu diwajibkan sejak permulaan waktu hingga akhir waktu yang ditentukan, tidak harus segera dilakukan. Jadi seseorang boleh mengakhirkan shalat wajib sampai waktu terakhir yang kiranya hanya cukup dilakukan untuk perbuatan shalat belaka, selama dia tidak mempunyai perkiraan bahwa dia bisa menjalankannya di akhir waktu dan mempunyai keinginan yang mantap akan melaksanakan shalat wajib.

Apabila tidak demikian maka tidak diperbolehkan dan orang yang menjalankannya dikatakan bermaksiat kepada Allah swt seperti orang yang tidur tanpa ngantuk sebelumnya setelah waktu shalat wajib masuk dan belum sempat menjalankannya, dimana dia tidak mempunyai perkiraan bahwa dia akan bisa bangun nanti pada akhir waktu atau tidak mempunyai perkiraan nanti akan dibangunkan orang.

Sesungguhnya keutamaan awal waktu shalat wajib itu bisa diperoleh dengan menjalankan apa yang diperlukan di waktu shalat seperti berwudhu, menutupi aurat, lalu shalat.

Disunahkan mengakhirkan shalat wajib dan tidak dijalankan pada awal waktunya apabila seseorang yakin bahwa nanti ada jama’ah yang dia bisa menjalankannya dengan jama’ah itu, sekalipun pada waktu yang akhir dari waktu shalat selama tidak tinggal waktu sedikit.

Begitu juga boleh mengakhirkan shalat dari awal waktunya bagi orang yang mempunyai perkiraan bahwa nanti ada jama’ah, Namun jangan sampai lebih dari pertengahan waktu. Sebab dia sendiri belum yakin dan hanya masih perkiraan akan adanya jama’ah. Bagi orang yang ragu akan adanyajama’ah, tidak disunahkan mengakhirkan shalat wajib.

 

 

Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama