Renungan Islam; jihad kepada orang tua

 

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ « أَحَىٌّ وَالِدَاكَ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ »

Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, dia berkata (bahwa) ada seorang laki-laki mendatangi Nabi SAW kemudian meminta izin (kepada beliau SAW) untuk berjihad. Beliau SAW pun bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Laki-laki itu menjawab, "Ya." Nabi SAW bersabda, "Maka, kepada keduanya itulah kamu berjihad." (HR Bukhari & Muslim).

Riwayat hadis di atas menegaskan, betapa pentingnya berjihad kepada kedua orang tua. Berjihad kepada kedua orang tua dalam konteks ini bermakna berbakti dan mengabdikan diri kepada mereka berdua. Dengan kata lain, agar seorang anak itu memelihara orang tua, apalagi ketika mereka tengah memasuki usia lanjut.

Dalam riwayat di atas, jihad kepada kedua orang tua alias berbakti kepada keduanya itu disamakan dengan jihad yang berupa berperang menghadapi orang-orang kafir harbiy. Sebagaimana kita tahu bahwa jika seseorang itu mati syahid dalam pertempuran melawan orang-orang kafir harby, maka balasannya adalah surga, sementara jika masih hidup setelah pertempuran melawan mereka, maka pahalanya sangat besar.

Namun, berbakti kepada kedua orang tua itu nilai pahalanya bisa menyamai pahala bertempur di jalan Allah tersebut. Bahkan, Nabi SAW memilihkan seseorang itu untuk berbakti kepada kedua orang tua daripada berada di medan pertempuran. Dengan begitu, berbakti kepada kedua orang tua itu pahalanya bisa jadi lebih besar daripada berada di medan pertempuran.

Secara etimologi, jihad itu kata yang diserap dari bahasa Arab yang berasal dari akar kata jahada yang berarti berusaha dengan sungguh-sungguh. Sementara itu, kata jahada kemudian diberi tambahan huruf alif setelah huruf pertama sehingga membentuk kata jaahada yang salah satu artinya adalah mencurahkan segala kemampuan. Kata jaahada inilah yang kemudian dibentuk menjadi isim masdar jihad. Dengan demikian, makna jihad secara etimologi adalah mencurahkan segala kemampuan dalam suatu hal.



Dalam konteks riwayat hadis di atas, jihad adalah mencurahkan segala kemampuan untuk kedua orang tua, yakni merawat dan memelihara mereka alias berbakti kepada keduanya. Berbakti kepada kedua orang tua itu merupakan suatu keharusan bagi anak.

« رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ »

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW bersabda, "Celakalah ia, celakalah ia, celakalah ia!" Seseorang bertanya, "Siapa (yang celaka), wahai Rasulullah?" Beliau SAW bersabda, "Orang yang mendapati kedua orang tuanya ketika mereka telah berusia lanjut baik salah satu atau keduanya (namun orang itu tidak berbakti kepada orang tuanya), maka ia tidak akan masuk surga" (HR Muslim). Marilah kita berjihad kepada kedua orang tua kita.


Baca juga: BAB I: AQIDAH (Kitab Minhajul Muslim)


Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama