جَاءَ رَجُلٌ
إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ «
أَحَىٌّ وَالِدَاكَ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ »
Diriwayatkan
dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, dia berkata (bahwa) ada seorang laki-laki
mendatangi Nabi SAW kemudian meminta izin (kepada beliau SAW) untuk berjihad.
Beliau SAW pun bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?"
Laki-laki itu menjawab, "Ya." Nabi SAW bersabda, "Maka, kepada
keduanya itulah kamu berjihad." (HR Bukhari & Muslim).
Riwayat
hadis di atas menegaskan, betapa pentingnya berjihad kepada kedua orang tua.
Berjihad kepada kedua orang tua dalam konteks ini bermakna berbakti dan
mengabdikan diri kepada mereka berdua. Dengan kata lain, agar seorang anak itu
memelihara orang tua, apalagi ketika mereka tengah memasuki usia lanjut.
Dalam
riwayat di atas, jihad kepada kedua orang tua alias berbakti kepada keduanya
itu disamakan dengan jihad yang berupa berperang menghadapi orang-orang kafir
harbiy. Sebagaimana kita tahu bahwa jika seseorang itu mati syahid dalam
pertempuran melawan orang-orang kafir harby, maka balasannya adalah surga,
sementara jika masih hidup setelah pertempuran melawan mereka, maka pahalanya
sangat besar.
Namun,
berbakti kepada kedua orang tua itu nilai pahalanya bisa menyamai pahala
bertempur di jalan Allah tersebut. Bahkan, Nabi SAW memilihkan seseorang itu
untuk berbakti kepada kedua orang tua daripada berada di medan pertempuran.
Dengan begitu, berbakti kepada kedua orang tua itu pahalanya bisa jadi lebih
besar daripada berada di medan pertempuran.
Secara
etimologi, jihad itu kata yang diserap dari bahasa Arab yang berasal dari akar
kata jahada yang berarti berusaha dengan sungguh-sungguh. Sementara itu, kata
jahada kemudian diberi tambahan huruf alif setelah huruf pertama sehingga
membentuk kata jaahada yang salah satu artinya adalah mencurahkan segala
kemampuan. Kata jaahada inilah yang kemudian dibentuk menjadi isim masdar
jihad. Dengan demikian, makna jihad secara etimologi adalah mencurahkan segala
kemampuan dalam suatu hal.
Dalam
konteks riwayat hadis di atas, jihad adalah mencurahkan segala kemampuan untuk
kedua orang tua, yakni merawat dan memelihara mereka alias berbakti kepada
keduanya. Berbakti kepada kedua orang tua itu merupakan suatu keharusan bagi anak.
« رَغِمَ
أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ
كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ »
Dari
Abu Hurairah, dari Nabi SAW bersabda, "Celakalah ia, celakalah ia,
celakalah ia!" Seseorang bertanya, "Siapa (yang celaka), wahai
Rasulullah?" Beliau SAW bersabda, "Orang yang mendapati kedua orang
tuanya ketika mereka telah berusia lanjut baik salah satu atau keduanya (namun
orang itu tidak berbakti kepada orang tuanya), maka ia tidak akan masuk
surga" (HR Muslim). Marilah kita berjihad kepada kedua orang tua kita.
Baca juga: BAB I: AQIDAH (Kitab Minhajul Muslim)