Gemerlap harta dunia memang sanggup menggoda siapa untuk larut di dalamnya. Hingga segala cara ditempuh demi menceburkan diri dalam kehidupan yang dipenuhi gelimang harta dan kemewahan.
Halal haram tidak dipedulikan, segala aturan
dilanggar, nilai-nilai kemanusiaan dilibas, dan etika ditanggalkan.
Sungguh mengerikan. Demi harta, fitrah manusia
sebagai makhluk paling mulia seolah tak ada lagi jejaknya. Tergantikan dengan
perilaku angkara yang merendahkan martabat manusia hingga titik paling bawah.
Padahal, harta dunia yang diburu sedemikian
rupa itu tak akan selamanya dalam genggaman.
Ketika ajal datang menjemput, lepaslah seluruh
kenikmatan dunia. Tidak sedikit pun harta yang diusahakan dengan beragam cara,
termasuk cara-cara yang tidak bermartabat, yang akan menemani ke alam
keabadian.
Ketika nyawa sudah tidak dikandung badan, tak
ada guna lagi kebanggaan atas seluruh harta yang ketika di dunia membuat
pemiliknya merasa derajatnya berada di atas awang-awang. Hanya amal kebajikalan
yang mampu menyelamatkan dari siksa pedih tanpa ujung.
Islam mengatur sangat jelas bagaimana umatnya
mesti sangat menjaga kehalalan harta yang dimilikinya. Islam dengan keras
memperingatkan bahayanya ketika seseorang membiarkan dirinya menjadi pemilik
dari harta haram.
Bahaya harta haram ini banyak diterangkan
dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Bahaya harta haram
tersebut, antara lain sebagai berikut.
a. Mencari harta dengan cara-cara yang haram
merupakan perbutan dosa yang akan membawa pelakunya masuk ke dalam neraka.
b. Amalnya ibadah dan segala perbuatan baiknya
tidak diterima Allah SWT.
c. Doanya ditolah Allah SWT.
d. Tidak akan dapat mencapai derajat sebagai
orang yang takwa.
e. Kesadasaran agamanya sangat terbatas, yang
membuat amalnya pun menjadi sedikit. Hingga akan mudah berbuat dosa dan masuk
neraka.
f. Memakan harta haram akan membuat hati
menjadi keras.
g. Imannya menjadi tidak sempurna.
Islam adalah agama yang sempurna. Aturan Islam
adalah aturan yang sarat hikmah. Begitu pula dengan aturan untuk menjauhi harta
haram. Harta yang didapat dengan cara-cara yang tidak benar hanya akan membawa
seseorang pada kesengsaraan yang paling dahsyat dan abadi, yaitu siksa neraka.
Perbuatan mencari harta dengan cara-cara yang
tidak halal akan merusak tatanan kehidupan, mencederai moral, dan menciptakan
kesengsaraan bagi banyak orang yang yang menjadi korban.
Salah satu perbuatan mencari harta dengan cara
haram yang kini merajani negeri ini adalah tindak korupsi dan suap. Sebuah
tindakan memperkaya diri sendiri yang sungguh memalukan dan memuakkan.
Betapa akibat korupsi, bangsa ini tengah
berjalan ke arah tubir kehancuran. Tindak korupsi telah memiskinkan rakyat,
membuat mutu pendidikan menjadi buruk, fasilitas kesehatan sedemikian sulit
dijangkau masyarakat tak berpunya, fasilitas-fasilitas umum kondisinya
mengenaskan, dan sebagainya.
Betapa dahsyat dampak buruk tindak korupsi dan
suap ini. Pelakunya tampaknya tidak pernah menyadari bahwa harta yang haram
dari korupsi dan suap tersebut hanya akan mengantarkan pada siksa abadi di
akhirat nanti.
Mata hati dan pikiran mereka telah tertutup.
Hingga mereka tidak peduli lagi penderitaan yang timbul akibat perbuatan jahat
mereka. Mereka pun tidak mengindahkan lagi rambu-rambu ajaran Islam dalam
mencari harta atau rezeki.
Padahal, Islam telah mengajarkan kepada
umatnya bahwa dalam mencari rezeki atau harta, jangan sampai keluar dari
rambur-rambu berikut ini.
a. Tidak menggunakan cara-cara yang kejam dan
jahat.
b. Tidak menggunakan cara-cara yang culas dan
curang.
c. Tidak menggunakan cara-cara yang
membahayakan dan merugikan.
Kita dapat melihat bahwa perbuatan korupsi dan
suap telah melanggar semua rambu di atas. Mencintai harta memang merupakan
fitrah manusia. Namun, jangan sampai harta yang haram dari korupsi dan suap pun
kita cintai.