Renungan Islam; Harta dari Korupsi dan Suap Haram atau Halal?

Gemerlap harta dunia memang sanggup menggoda siapa untuk larut di dalamnya. Hingga segala cara ditempuh demi menceburkan diri dalam kehidupan yang dipenuhi gelimang harta dan kemewahan.

Halal haram tidak dipedulikan, segala aturan dilanggar, nilai-nilai kemanusiaan dilibas, dan etika ditanggalkan.

Sungguh mengerikan. Demi harta, fitrah manusia sebagai makhluk paling mulia seolah tak ada lagi jejaknya. Tergantikan dengan perilaku angkara yang merendahkan martabat manusia hingga titik paling bawah.

Padahal, harta dunia yang diburu sedemikian rupa itu tak akan selamanya dalam genggaman.

Ketika ajal datang menjemput, lepaslah seluruh kenikmatan dunia. Tidak sedikit pun harta yang diusahakan dengan beragam cara, termasuk cara-cara yang tidak bermartabat, yang akan menemani ke alam keabadian.

Ketika nyawa sudah tidak dikandung badan, tak ada guna lagi kebanggaan atas seluruh harta yang ketika di dunia membuat pemiliknya merasa derajatnya berada di atas awang-awang. Hanya amal kebajikalan yang mampu menyelamatkan dari siksa pedih tanpa ujung.

Islam mengatur sangat jelas bagaimana umatnya mesti sangat menjaga kehalalan harta yang dimilikinya. Islam dengan keras memperingatkan bahayanya ketika seseorang membiarkan dirinya menjadi pemilik dari harta haram.



Bahaya harta haram ini banyak diterangkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Bahaya harta haram tersebut, antara lain sebagai berikut.

a. Mencari harta dengan cara-cara yang haram merupakan perbutan dosa yang akan membawa pelakunya masuk ke dalam neraka.

b. Amalnya ibadah dan segala perbuatan baiknya tidak diterima Allah SWT.

c. Doanya ditolah Allah SWT.

d. Tidak akan dapat mencapai derajat sebagai orang yang takwa.

e. Kesadasaran agamanya sangat terbatas, yang membuat amalnya pun menjadi sedikit. Hingga akan mudah berbuat dosa dan masuk neraka.

f. Memakan harta haram akan membuat hati menjadi keras.

g. Imannya menjadi tidak sempurna.

Islam adalah agama yang sempurna. Aturan Islam adalah aturan yang sarat hikmah. Begitu pula dengan aturan untuk menjauhi harta haram. Harta yang didapat dengan cara-cara yang tidak benar hanya akan membawa seseorang pada kesengsaraan yang paling dahsyat dan abadi, yaitu siksa neraka.

Perbuatan mencari harta dengan cara-cara yang tidak halal akan merusak tatanan kehidupan, mencederai moral, dan menciptakan kesengsaraan bagi banyak orang yang yang menjadi korban.

Salah satu perbuatan mencari harta dengan cara haram yang kini merajani negeri ini adalah tindak korupsi dan suap. Sebuah tindakan memperkaya diri sendiri yang sungguh memalukan dan memuakkan.

Betapa akibat korupsi, bangsa ini tengah berjalan ke arah tubir kehancuran. Tindak korupsi telah memiskinkan rakyat, membuat mutu pendidikan menjadi buruk, fasilitas kesehatan sedemikian sulit dijangkau masyarakat tak berpunya, fasilitas-fasilitas umum kondisinya mengenaskan, dan sebagainya.

Betapa dahsyat dampak buruk tindak korupsi dan suap ini. Pelakunya tampaknya tidak pernah menyadari bahwa harta yang haram dari korupsi dan suap tersebut hanya akan mengantarkan pada siksa abadi di akhirat nanti.

Mata hati dan pikiran mereka telah tertutup. Hingga mereka tidak peduli lagi penderitaan yang timbul akibat perbuatan jahat mereka. Mereka pun tidak mengindahkan lagi rambu-rambu ajaran Islam dalam mencari harta atau rezeki.

Padahal, Islam telah mengajarkan kepada umatnya bahwa dalam mencari rezeki atau harta, jangan sampai keluar dari rambur-rambu berikut ini.

a. Tidak menggunakan cara-cara yang kejam dan jahat.

b. Tidak menggunakan cara-cara yang culas dan curang.

c. Tidak menggunakan cara-cara yang membahayakan dan merugikan.

Kita dapat melihat bahwa perbuatan korupsi dan suap telah melanggar semua rambu di atas. Mencintai harta memang merupakan fitrah manusia. Namun, jangan sampai harta yang haram dari korupsi dan suap pun kita cintai.


Baca juga: Al Mahfudzat kelas 2 KMI Darussalam Gontor; dilengkapi penjelasan dan terjemah; Mulia Dengan Adab


Komentar atau pertanyaan, silakan tulis di sini

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama